Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Di Desa

Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Di Desa

Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Di Desa – Memiliki tanah di desa adalah aset berharga, terutama bagi generasi milenial yang mulai merencanakan masa depan. Namun, untuk melindungi aset tersebut secara hukum, perlu dilakukan sertifikasi tanah. Nah, pertanyaannya: berapa sebenarnya biaya pembuatan sertifikat tanah di desa? Artikel ini akan membahas secara lengkap jenis-jenis sertifikat tanah, rincian biayanya, hingga solusi cerdas untuk kamu yang ingin punya rumah sendiri, khususnya rumah subsidi seperti di Sonas Tegalrejo Raya.

Jenis – Jenis Sertifikat Tanah

Jenis – Jenis Sertifikat Tanah

Sebelum masuk ke pembahasan biaya pembuatan sertifikat tanah di desa, kamu perlu tahu dulu jenis-jenis sertifikat yang berlaku. Setiap sertifikat punya fungsi dan perlindungan hukum berbeda. Berikut penjelasan singkatnya:

  1. Sertifikat Hak Milik (SHM)

Ini adalah jenis sertifikat tanah yang paling kuat secara hukum. Sertifikat Hak Milik memberikan kepemilikan penuh kepada pemiliknya atas tanah tersebut, tanpa batas waktu dan bisa diwariskan. Di desa, SHM paling umum digunakan, terutama karena banyak tanah yang dimiliki turun-temurun.

Keunggulannya:

  • Kepemilikan permanen
  • Bisa diperjualbelikan atau dijadikan agunan
  • Nilai jual tinggi
  •  
  1. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

SHGB memberikan hak kepada seseorang untuk membangun atau menggunakan tanah selama jangka waktu tertentu, biasanya 30 tahun dan bisa diperpanjang. Jenis ini umumnya digunakan untuk perumahan subsidi, properti komersial, atau pembangunan di atas tanah negara.

Ciri khas SHGB:

  • Bukan hak milik penuh
  • Harus diperpanjang secara berkala
  • Bisa ditingkatkan menjadi SHM setelah syarat tertentu terpenuhi
  1. Sertifikat Hak Pakai

Jenis ini memberikan hak kepada perorangan atau lembaga untuk menggunakan tanah milik negara atau pihak lain dalam jangka waktu tertentu. Di desa, jenis sertifikat ini jarang digunakan oleh warga biasa, tapi lebih sering digunakan untuk keperluan fasilitas umum seperti rumah ibadah, kantor desa, atau sekolah.

Kelebihannya:

  • Tidak perlu membeli tanah
  • Cocok untuk kebutuhan sosial atau lembaga tertentu
  1. Girik atau Surat Keterangan Tanah (SKT)

Meski bukan sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), girik atau SKT masih sering ditemukan di desa. Dokumen ini hanya menyatakan penguasaan atau kepemilikan berdasarkan adat atau warisan.

Penting: Girik tidak memiliki kekuatan hukum sekuat SHM. Maka dari itu, sebaiknya segera ditingkatkan statusnya menjadi SHM melalui proses sertifikasi resmi di BPN.

Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

Untuk biaya pembuatan sertifikat rumah atau tanah sebenarnya tergantung dari lokasi, peruntukan dan luas tanah. Namun yang sering digunakan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Sebelum membaca lebih dalam, berikut adalah istilah-istilah baru yang dapat Anda pahami:

  1. HSBKU = Harga Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pengukuran
  2. NPOP = Nilai Perolehan Objek Pajak
  3. NPOPTKP = Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak
  4. HSBKPA = Harga Satuan Biaya Khusus Panitia Penilai A

Ketentuan berdasarkan PP yang harus Anda ketahui:

  •         Tolak ukur (TU) untuk luas tanah sampai 10 ha = (L : 500 X HSBKU) ditambah Rp100.000,00.
  •         Tolak ukur (TU) untuk luas tanah 10 ha sampai 1.000 ha = (L : 4.000 X HSBKU) ditambah Rp14.000.000,00.
  •         Tolak ukur (TU) untuk luas tanah 1.000 ha hingga 10.000 ha = (L : 10.000 X HSBKU) ditambah Rp134.000.000,00.

Selain biaya di atas, Anda juga harus menyiapkan beberapa dana lain seperti:

  •         Biaya pendaftaran tanah pertama kali sebesar Rp50.000.
  •         Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi.
  •         Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  •         Biaya pemeriksaan tanah (TPA)

Rumus BPHTB yang saat ini berlaku:

BPHTB = 5% X (NPOP/NPOPTKP)

Sedangkan untuk pemeriksaan tanah, rumus saat ini adalah:

TPA = (L : 500 X HSBKPA) ditambah Rp350.000.

Contoh Perhitungan

Contohnya, misal Anda membeli rumah di Sonas MultI Grand ukuran 60 m2 dengan harga beli Rp1,1 Miliar,  maka kurang lebih perhitungannya akan seperti ini:

Diketahui:

  •         HSBKU Rp100,000,-
  •         HSBKPA Rp80,000,-

Berikut perhitungannya:

  • TU = (L : 500 X HSBKU) ditambah Rp100,000
  • TU = (60 m2 : 500 X Rp100,000) kemudian ditambah Rp100.000
  • TU = (Rp12,000) ditambah 100.000

Hasil akhir TU = Rp112,000

  • TPA = (L : 500 X HSBKPA) ditambah Rp350,000
  • TPA = (60 m2 : 500 X Rp80,000) ditambah Rp350.000
  • TPA = (Rp9,600 ) ditambah Rp350.000
  • Hasil akhir TPA = Rp359,600,-

Belum selesai, karena ada biaya pendaftaran tanah sebesar Rp50,000 maka biaya pembuatan sertifikat rumah atau atau untuk unit Darmawangsa Residence Cluster Sriwijaya ini adalah Rp521,600,-

Rumah Subsidi Sonas Tegalrejo Raya: Solusi Milenial yang Mau Punya Rumah Sah

Rumah Subsidi Sonas Tegalrejo Raya: Solusi Milenial yang Mau Punya Rumah Sah

Setelah tahu biaya pembuatan sertifikat tanah di desa, mungkin kamu berpikir untuk sekalian investasi rumah dengan proses legalitas yang sudah rapi. Nah, ada kabar baik!

Sonas Tegalrejo Raya hadir sebagai solusi hunian bagi milenial yang ingin tinggal nyaman, legal, dan terjangkau. Rumah subsidi ini sudah dilengkapi dengan proses sertifikasi SHM yang memudahkan kamu dalam memiliki rumah tanpa ribet urus tanah dari nol.

Berbagai keunggulan Sonas Tegalrejo Raya:

  •         Lokasi strategis dan asri
  •         Legalitas aman, sudah SHM
  •         Cicilan ringan, cocok untuk penghasilan muda
  •         Siap huni tanpa perlu renovasi besar

Kalau kamu sedang cari rumah murah tapi legal dan berkualitas, Sonas Tegalrejo Raya adalah pilihan tepat. Kamu bisa konsultasi langsung dengan admin Sonas Multi Grand untuk info harga, promo, dan cara pembelian rumah subsidi yang mudah dan aman.

Hubungi kami sekarang melalui WhatsApp untuk informasi lebih lanjut dan jadwalkan kunjungan Anda hari ini. Jangan sampai kehabisan :

Pesan sekarang

 Kesimpulan 

Biaya pembuatan sertifikat tanah di desa sangat bervariasi tergantung jenis sertifikat, luas tanah, dan kebijakan lokal. Sertifikasi penting untuk melindungi hak milik dan menghindari sengketa di kemudian hari. Bagi kamu yang ingin tinggal di rumah bersertifikat tanpa ribet, rumah subsidi Sonas Tegalrejo Raya bisa jadi pilihan cerdas.

Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Di Desa
Scroll to top