Pecah Sertifikat Tanah – Punya tanah warisan yang ingin dibagi atau ingin menjual sebagian bidang tanah milik sendiri? Maka, Anda wajib tahu cara pecah sertifikat tanah. Proses ini memang terdengar teknis, tapi kalau dipahami dengan benar, sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Apalagi bagi generasi milenial yang mulai aktif berinvestasi atau merintis usaha properti. Artikel ini akan mengupas tuntas prosesnya secara informatif dan mudah dipahami, termasuk syarat, prosedur, hingga tujuan dilakukannya pemecahan sertifikat.
Syarat Pecah Sertifikat Tanah
Sebelum memulai proses pecah sertifikat tanah, ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan. Proses ini harus mengikuti aturan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tidak bisa dilakukan sembarangan. Berikut syarat utamanya:
- Sertifikat tanah asli
- Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pemohon
- Surat pernyataan pemecahan yang ditandatangani pemegang hak (Isi surat harus mencantumkan alasan pemecahan, serta gambar atau sketsa kasar lokasi yang akan dipecah)
- Surat kuasa jika pengurusan dikuasakan ke pihak lain, misalnya pada notaris.
- Mengisi formulir pengajuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa dokumen pelengkap sebagai berikut.
- Identitas diri
- Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
- Pernyataan tanah tidak sengketa
- Pernyataan tanah dikuasai secara fisik.
Cara Pemisahan Sertifikat Tanah
Proses pemisahan atau pecah sertifikat tanah bertujuan agar satu bidang tanah besar dapat dibagi menjadi beberapa sertifikat kecil sesuai kebutuhan. Cara ini legal dan diatur langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Supaya prosesnya berjalan lancar, berikut langkah-langkah pemisahan sertifikat tanah yang perlu kamu ketahui:
Siapkan Dokumen Pendukung
Langkah pertama adalah menyiapkan semua dokumen yang disyaratkan. Dokumen penting seperti sertifikat tanah asli, fotokopi KTP pemilik, SPPT PBB tahun terakhir, dan surat permohonan pemecahan wajib dilengkapi. Bila tanah warisan, sertakan juga akta waris.
Datangi Kantor BPN Setempat
Bawa semua dokumen ke Kantor Pertanahan (BPN) sesuai lokasi tanah. Kamu bisa datang sendiri atau menunjuk PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) untuk membantu pengurusan.
Pengukuran dan Pemetaan oleh BPN
Petugas dari BPN akan datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran ulang. Proses ini menentukan batas-batas tanah baru berdasarkan sketsa pemisahan yang diajukan. Pastikan batas tanah tidak tumpang tindih dengan milik tetangga.
Pembayaran Biaya Administrasi
Biaya pemecahan sertifikat biasanya dihitung berdasarkan luas bidang dan jumlah pecahan. Kamu akan diberi rincian biaya resmi oleh BPN dan bisa dibayarkan langsung di kantor.
Proses Penerbitan Sertifikat Baru
Setelah pengukuran dan administrasi selesai, sertifikat baru akan diterbitkan. Jumlah sertifikat baru akan sesuai dengan jumlah bidang tanah yang diminta pada permohonan.
Ambil Sertifikat Baru
Jika semua proses telah selesai dan disetujui, kamu akan mendapatkan sertifikat-sertifikat baru yang sah dan terdaftar di BPN. Proses ini biasanya memakan waktu 1–3 bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan kondisi lapangan.
Tujuan Pecah Sertifikat Tanah
Pecah sertifikat tanah bukan hanya soal membagi bidang tanah secara fisik, tapi juga menyangkut legalitas, perencanaan, dan keperluan administratif lainnya. Berikut ini beberapa tujuan pecah sertifikat tanah yang penting untuk dipahami:
Pembagian Warisan Secara Legal
Salah satu tujuan utama pecah sertifikat adalah untuk membagi tanah warisan kepada ahli waris secara sah. Dengan sertifikat yang sudah dipecah, setiap ahli waris akan memiliki dokumen legal atas bagian tanah masing-masing. Ini penting untuk menghindari konflik di kemudian hari dan menjaga kejelasan status kepemilikan.
Menjual Sebagian Tanah
Kalau Anda hanya ingin menjual sebagian dari total lahan yang dimiliki, maka wajib melakukan pemecahan sertifikat terlebih dahulu. Dengan sertifikat baru yang sesuai ukuran tanah yang akan dijual, proses jual beli akan lebih cepat, aman, dan tidak melanggar aturan.
Pengembangan Proyek Properti
Pecah sertifikat tanah sering dilakukan oleh pengembang atau pemilik tanah yang ingin membangun perumahan, ruko, atau fasilitas komersial lainnya. Dengan adanya sertifikat yang sudah dipisah, tiap unit bisa dijual atau diproses legalitasnya secara individual.
Digunakan Sebagai Jaminan (Agunan)
Bank biasanya meminta sertifikat tanah yang jelas dan sesuai ukuran sebagai jaminan untuk kredit. Jika Anda hanya ingin menggunakan sebagian tanah sebagai agunan, maka perlu dilakukan pemecahan sertifikat. Ini akan memudahkan proses pengajuan pinjaman KPR atau modal usaha.
Pengelolaan Aset Lebih Tertata
Dengan sertifikat yang terpisah, pengelolaan aset tanah jadi lebih rapi dan terstruktur. Setiap bidang tanah memiliki identitas hukumnya sendiri, sehingga memudahkan dalam pencatatan, perencanaan pembangunan, hingga pajak.
Segera Hadir Rumah Subsidi di Malang Free DP
Kalau kamu sudah menguasai proses pecah sertifikat tanah dan sedang mencari hunian pertama, Sonas Kenongosuko Raya bisa jadi pilihan terbaik. Perumahan subsidi ini menawarkan unit dengan lokasi strategis, harga terjangkau, dan desain kekinian yang cocok untuk milenial.
Tidak hanya itu, legalitasnya juga sudah lengkap. Proses pembelian akan didampingi sampai tuntas, termasuk urusan dokumen dan pengurusan sertifikat rumah. Jadi, kamu tak perlu repot atau bingung soal prosedur.
Sonas kenongosuko hadir sebagai solusi bagi warga Malang dan sekitarnya untuk bisa memiliki hunian yang murah, berkualitas dan cicilannya sangat ringan.
Masyarakat yang ingin membeli sonas Malang, tidak perlu memusingkan uang muka, karena pihak developer memberikan promo gratis uang muka. Calon pembeli hanya perlu menyiapkan dan sebesar 1 jutaan sebagai booking fee perumahan.
Selain free uang muka, Sonas Kenongosuko memberikan keuntungan lain seperti :
- Gratis Biaya Balik Nama Sertifikat
- Bebas Biaya Realisasi KPR Bank
- Tidak Perlu Bayar Pajak BPHTB
- BI Checking Free
Selain Sonas Kenongosuko Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:
- Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuangi (sold out)
- Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwngi (sold out)
- Peumahan Sonas Klatak Raya, Banyuwangi (available)
- Perumahan Sonas Manaruwi Raya, Pasuruan (available)
- Perumahan Sonas Tegalrejo Raya, Probolinggo (sisa 5 unit)
Untuk informasi detail dan booking perumahan Sonas Kenongosuko Raya silahkan menghubungi call center di bawah ini:
Kesimpulan
Jadi, pecah sertifikat tanah adalah langkah penting untuk memastikan kejelasan hukum, mempermudah transaksi, dan mengatur kepemilikan tanah dengan lebih efisien. Ini juga menjadi fondasi kuat bagi kamu yang ingin mulai berinvestasi di bidang properti atau memiliki rumah sendiri di masa depan.