PBG Online Mudah Untuk Mengajukan Izin Membangun

 PBG Online

 PBG Online – Dulu, mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) seringkali dianggap sebagai proses yang rumit dan memakan waktu. Namun, kini era digital membawa angin segar. Hadirnya Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG, terutama dengan sistem PBG online, memberikan kemudahan signifikan bagi siapa saja yang ingin membangun atau merenovasi bangunan.

 Proses pengajuan izin menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat diakses dari mana saja. Artikel ini akan mengupas tuntas manfaat PBG dan bagaimana cara mudah mengajukan PBG online. Yuk, simak!

Manfaat PBG

Manfaat PBG

  1.   Legalitas Bangunan Terjamin

Dengan memiliki PBG, pemilik bangunan memiliki landasan hukum yang kuat atas bangunan yang didirikan. Ini menghindarkan dari potensi masalah hukum di kemudian hari, seperti sengketa kepemilikan atau penertiban bangunan oleh pemerintah daerah.

  1.  Keamanan dan Keselamatan Bangunan

Proses pengajuan PBG mensyaratkan adanya perencanaan bangunan yang sesuai dengan standar teknis. Hal ini memastikan bahwa bangunan didirikan dengan struktur yang kuat, instalasi yang aman (listrik, air, sanitasi), serta memiliki sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang memadai. Dengan demikian, PBG berkontribusi pada keamanan dan keselamatan penghuni serta lingkungan sekitar.

  1. Kenyamanan dan Kesehatan Penghuni

Standar teknis dalam PBG juga memperhatikan aspek kenyamanan dan kesehatan. Ini meliputi pencahayaan alami dan buatan yang memadai, ventilasi udara yang baik, serta penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi kesehatan.

  1. Kesesuaian Tata Ruang

PBG memastikan bahwa bangunan yang didirikan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang berlaku. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib, teratur, dan berkelanjutan. Bangunan yang sesuai dengan tata ruang juga mendukung pengembangan wilayah yang terencana.

  1. Nilai Investasi yang Meningkat

Bangunan yang memiliki PBG cenderung memiliki nilai investasi yang lebih tinggi. Keberadaan izin yang sah memberikan kepercayaan kepada calon pembeli atau penyewa bahwa bangunan tersebut aman, legal, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  1. Akses ke Layanan Publik

Dalam beberapa kasus, kepemilikan PBG menjadi persyaratan untuk mengakses layanan publik tertentu, seperti pemasangan listrik, air bersih, atau pengajuan izin usaha.

  1. Proses yang Lebih Efisien (dengan sistem online)

Seiring dengan implementasi sistem PBG secara daring (PBG online), proses pengajuan izin menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Pemilik bangunan tidak perlu lagi repot datang ke kantor dinas terkait berulang kali.

  1. Mendorong Pembangunan yang Tertib

PBG berperan dalam menciptakan pembangunan yang lebih tertib dan teratur. Dengan adanya standar dan pengawasan, potensi terjadinya bangunan liar atau bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan dapat diminimalisir.

  1. Perlindungan Kepentingan Publik

Melalui PBG, pemerintah dapat memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak merugikan kepentingan publik, seperti mengganggu fasilitas umum, menimbulkan dampak lingkungan negatif, atau membahayakan keselamatan masyarakat.

Cara Mengurus PBG Online

Cara Mengurus PBG Online

Untuk mengajukan PBG online, kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu. Prosesnya cukup sederhana jika kamu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1.   Kunjungi https://simbg.pu.go.id/ 
  2.   Lakukan registrasi dengan mengeklik Daftar di bagian atas. Lalu daftar sebagai Pemohon Pemohon PBG/SLF/SBKBG/RTB/Pendataan BG.
  3.   Lakukan verifikasi e-mail dan login.
  4.   Klik menu Tambah untuk memulai permohonan PBG.
  5.   Klik Persetujuan Bangunan Gedung untuk memulai pengajuan permohonan.
  6.   Pada bagian Jenis permohonan, pilih permohonan yang akan diproses.
  7.   Pilih salah satu dari pilihan Fungsi Bangunan.
  8.   Lengkapi data teknis bangunan yang dibutuhkan, lalu klik Simpan.
  9.   Pemohon diarahkan untuk mengisi formulir data diri pemilik bangunan gedung. Klik Simpan pada bagian tengah bawah laman SIMBG.
  10.   Pemohon diarahkan untuk mengisi formulir Data Alamat Bangunan Gedung. Periksa kembali data yang sudah Anda isi.
  11.   Pemohon diarahkan untuk mengisi formulir Data Bangunan Gedung. Periksa kembali data alamat bangunan gedung dan data bangunan gedung yang sudah diisi, lalu klik Lanjut.
  12.   Klik Tambah Data pada sisi kiri bagian Data Tanah. Lengkapi formulir data tanah yang berisi bukti data tanah dan selanjutnya klik Simpan.
  13.   Unggah dokumen pendukung (dengan format .pdf) kemudian klik Selanjutnya. Pastikan dokumen yang Anda unggah sudah sesuai dengan dokumen yang dibutuhkan.
  14.   Pastikan data yang Anda isi sejak awal sudah benar dan baca ketentuan konfirmasi data. Centang semua pernyataan yang ada dan pada bagian Ceklis jika Setuju, kemudian klik Simpan.

Tinggal di Sonas Tegalrejo Raya, Sudah Punya PBG!

Tinggal di Sonas Tegalrejo Raya, Sudah Punya PBG!

Nah, kalau kamu masih cari hunian yang sudah siap huni dan legalitasnya lengkap, Sonas Tegalrejo Raya adalah pilihan tepat. Semua rumah di kawasan ini sudah dilengkapi dengan PBG, IMB, serta sertifikat hak milik yang sah.

Perumahan subsidi ini berlokasi strategis, dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, pasar, dan jalan raya. Cocok banget buat milenial yang ingin tinggal nyaman dengan harga terjangkau.

Dengan membeli rumah di Sonas Tegalrejo Raya, kamu tidak perlu repot lagi mengurus izin bangunan dari awal. Semua dokumen legal sudah disiapkan oleh developer. Tinggal bawa koper dan langsung pindah!

Calon pembeli hanya butuh menyiapkan dana  Rp 1 jutaan sebagai booking fee perumahan. Pembeli dibebaskan untuk memilih lokasi rumah kavling yang diinginkan. Proses pembangunannya cepat hanya butuh proses 45 hari dan hunian siap untuk dihuni

Hubungi kami sekarang melalui WhatsApp untuk informasi lebih lanjut dan jadwalkan kunjungan Anda hari ini. Jangan sampai kehabisan

Pesan sekarang

Selain Sonas Tegalrejo Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:

  1. Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuwangi (sold out)
  2. Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwangi (sold out)
  3. Perumahan  Sonas Kenongosuko Raya, Malang (coming soon)
  4. Perumahan Sonas Klatak Raya, Banyuwangi  (available)
  5. Perumahan Sonas Manaruwi Raya, Pasuruan (available)

Kesimpulan

Mengurus PBG online bukan lagi hal yang sulit. Sistem digital dari pemerintah sangat membantu generasi milenial yang ingin proses cepat dan praktis. Dari manfaat legalitas, keamanan, hingga kemudahan proses, PBG adalah syarat penting yang wajib dimiliki sebelum membangun atau merenovasi rumah.

 

PBG Online Mudah Untuk Mengajukan Izin Membangun
Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?