Nomor Sertifikat Tanah: Arti & Cara Cek Keasliannya

Nomor Sertifikat Tanah

Nomor Sertifikat Tanah – Punya tanah tapi belum tahu pentingnya nomor sertifikat tanah? Untuk kamu generasi milenial yang mulai berinvestasi di properti, mengenal dokumen legal seperti ini itu wajib banget. Sertifikat tanah bukan sekadar kertas, tapi bukti hak milik yang sah. Sayangnya, masih banyak kasus pemalsuan dokumen tanah yang bisa bikin kamu rugi besar.

Makanya, penting buat tahu arti dari nomor sertifikat tanah dan cara mengecek keasliannya. Artikel ini akan membahas tuntas dari A sampai Z, dengan bahasa yang santai, informatif, dan tentunya mudah dipahami. Yuk, simak selengkapnya!

Apa Itu Nomor Sertifikat Tanah

Nomor sertifikat tanah adalah kode unik yang tercantum pada sertifikat tanah resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kode ini berfungsi sebagai identitas dari sebuah bidang tanah yang sudah terdaftar secara hukum. Setiap sertifikat tanah memiliki nomor yang berbeda, sehingga tidak mungkin ada dua bidang tanah dengan nomor yang sama.

Nomor ini biasanya terdiri dari deretan angka dan/atau huruf, dan bisa ditemukan pada bagian atas sertifikat atau di dalam dokumen pada bagian deskripsi tanah. Dengan adanya nomor ini, data tanah seperti lokasi, luas, status hak milik, dan nama pemilik dapat dengan mudah ditelusuri dalam sistem pertanahan nasional.

Secara sederhana, nomor sertifikat tanah bisa dianggap seperti “nomor KTP”-nya sebuah tanah. Tanpa nomor ini, sertifikat bisa saja diragukan keasliannya, karena tidak dapat diverifikasi secara sistem oleh BPN.

Contoh Nomor Sertifikat : 10.15.22.05.3.01234

Mengetahui nomor sertifikat tanah adalah langkah penting yang harus Anda tahu. Supaya lebih jelas, simak contoh nomor sertifikat 10.15.22.05.3.01234 dan artinya dari setiap digit.

  • Dua digit pertama (10) adalah nomor kode provinsi. Dalam contoh ini, angka 10 merujuk pada Provinsi Jawa Barat.
  • Dua digit kedua (15) adalah nomor kode Kabupaten/Kota. Dalam contoh ini, angka 15 merujuk pada Kota Bandung.
  • Dua digit ketiga (22) adalah nomor kode Kecamatan. Dalam contoh ini, angka 22 merujuk pada Kecamatan Ujung Berung.
  • Dua digit keempat (05) adalah nomor kode Kelurahan/Desa. Dalam contoh ini, angka 05 merujuk pada Kelurahan Pasanggrahan.
  • Satu digit (3) adalah nomor kode jenis hak atas tanah.
  • Lima digit terakhir (0134) merupakan kode unik yang menunjukkan hak milik tanah.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diambil dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat empat jenis kode hak atas tanah. Berikut info lengkapnya.

  • Kode 1: Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama anggota keluarga.
  • Kode 2: Sertifikat Hak Milik (SHM) bukan atas nama anggota keluarga.
  • Kode 3: Sertifikat lain seperti Hak Guna Bangunan.
  • Kode 4: Bukti kepemilikan lainnya, misalnya girik, Akta Jual Beli (AJB) notaris, dan lain-lain.

Cara Mengecek Nomor Sertifikat Tanah Asli Atau Tidak?

Cara Mengecek Nomor Sertifikat Tanah Asli Atau Tidak?

Salah satu langkah penting sebelum membeli tanah adalah memastikan bahwa sertifikatnya asli. Berikut ini beberapa cara untuk mengecek keaslian nomor sertifikat tanah yang bisa kamu lakukan:

  1. Cek Langsung ke Kantor BPN

Cara paling aman adalah dengan datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional setempat. Bawa fotokopi sertifikat tanah dan kartu identitas (KTP). Petugas akan mengecek nomor sertifikat tanah pada sistem resmi mereka dan memberikan informasi status keasliannya. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari.

  1. Gunakan Aplikasi Resmi “Sentuh Tanahku”

BPN juga telah menyediakan aplikasi digital bernama Sentuh Tanahku, yang bisa diunduh gratis di Google Play Store maupun App Store. Di dalam aplikasi ini, kamu bisa:

  • Memasukkan nomor sertifikat tanah
  • Melihat data dasar seperti status hak tanah, lokasi, dan luas lahan
  • Mengetahui apakah sertifikat tersebut benar-benar terdaftar di sistem BPN
  • Aplikasi ini sangat praktis dan cocok untuk kamu yang tidak sempat datang langsung ke kantor BPN.
  1. Gunakan Bantuan Notaris atau PPAT

Jika kamu ingin memastikan keaslian secara legal, kamu juga bisa menggunakan jasa Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Mereka punya akses langsung ke sistem pertanahan dan bisa membantu mengecek keabsahan nomor sertifikat tanah dengan lebih detail dan profesional.

  1. Lakukan Pengukuran Ulang Tanah

Bila kamu masih ragu, ajukan permohonan pengukuran ulang ke BPN. Cara ini digunakan untuk mencocokkan ukuran fisik tanah dengan data yang tercantum dalam sertifikat. Jika hasil ukur tidak sesuai, bisa jadi ada indikasi sertifikat palsu atau tanah tersebut sedang dalam sengketa.

  1. Cek Tanda-Tanda Fisik Sertifikat Asli

Beberapa ciri sertifikat tanah asli secara fisik, antara lain:

  • Ada hologram dari BPN
  • Tinta cetak tebal dan tajam
  • Kertas khusus dengan serat-serat tertentu
  • Cap dan tanda tangan resmi pejabat BPN

Meskipun bukan jaminan mutlak, cek fisik ini bisa jadi langkah awal untuk menilai keaslian dokumen.

  1. Melalui Aplikasi BPN Go Mobile

Badan Pertanahan Nasional juga menyediakan aplikasi “BPN Go Mobile” yang dapat diunduh pada ponsel Android. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait syarat dan biaya layanan pertanahan, jadwal LARASITA (kantor pertanahan) dan informasi permohonan.

  1. Kunjungi Website BPN

Jika kamu tidak bisa datang ke kantor BPN, maka kamu dapat mengunjungi situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui www.atrbpn.go.id . Di situs tersebut, kamu dapat mengecek informasi terkait syarat, waktu penyelesaian, tariff serta simulasi biaya untuk berbagai kebutuhan seperti jual beli, wakaf,hibah dan sebagainya.

Segera Hadir Perumahan Subsidi di Malang

Segera Hadir Perumahan Subsidi di Malang

Kalau kamu lagi cari rumah dengan sertifikat yang jelas, legalitas lengkap, dan harga ramah kantong, perumahan subsidi Sonas Kenongosuko Raya bisa jadi pilihan terbaik. Semua rumah di sini sudah memiliki nomor sertifikat tanah yang terdaftar di BPN, jadi kamu nggak perlu khawatir soal keasliannya.

Dengan lokasi strategis di Kenongosuko kecamatan Jabung Kabupaten Malang, Sonas Kenongosuko Raya hadir untuk masyarakat yang ingin punya rumah pertama. Harga subsidi, tapi fasilitasnya gak murahan. Cocok banget untuk kamu yang ingin investasi properti tanpa ribet.

Hubungi admin sekarang, untuk info lebih lanjut :

Pesan sekarang

Kesimpulan

Memahami arti dan cara cek keaslian nomor sertifikat tanah sangat penting, terutama bagi kamu yang ingin membeli rumah atau tanah. Pastikan nomor sertifikatnya terdaftar di BPN dan cek keasliannya sebelum transaksi dilakukan. Gunakan aplikasi resmi atau kunjungi kantor BPN agar lebih aman.

Nomor Sertifikat Tanah: Arti & Cara Cek Keasliannya
Scroll to top