Cek Sertifikat Tanah Online – Di era serba digital seperti sekarang, hampir semua layanan publik bisa diakses secara online. Salah satunya adalah layanan cek sertifikat tanah online. Dulu, proses ini memerlukan waktu, tenaga, dan harus datang langsung ke kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional). Tapi kini, semuanya bisa dilakukan hanya dengan ponsel di tangan. Praktis, cepat, dan pastinya aman.
Bagi kamu yang sedang mempertimbangkan untuk membeli properti atau sekadar ingin memastikan legalitas tanah warisan keluarga, informasi ini wajib banget untuk kamu ketahui. Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini!
4 Cara Cek Sertifikat Tanah Online
Kini, mengecek keaslian dan status sertifikat tanah tak lagi ribet. Berikut ini beberapa cara cek sertifikat tanah online yang bisa kamu lakukan:
Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku
Salah satu layanan resmi dari BPN adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Google Play Store dan App Store. Setelah registrasi, kamu bisa memasukkan data sertifikat untuk mengetahui status dan lokasi tanah. Aplikasi ini sangat user-friendly, cocok buat milenial yang nggak mau ribet.
Selain itu, data yang ditampilkan juga cukup lengkap, mulai dari nomor sertifikat, luas tanah, hingga pemilik terdaftar. Jadi, kamu bisa memastikan legalitas properti yang ingin dibeli tanpa harus keluar rumah.
Berikut panduan mudah untukcek sertifikat tanah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku :
- Buka aplikasi Play Store (untuk pengguna Android) dan App Store (untuk pengguna iOS) pada smartphone untuk kemudian mengunduh aplikasi ‘Sentuh Tanahku’;
- Setelah terunduh, klik menu ‘Daftar Akun Baru’ untuk melakukan registrasi data diri. Masukan pula username, password, dan alamat email di dalam kolom yang tersedia;
- Jika sudah mendaftar, sistem akan secara otomatis mengirim email pemberitahuan ke kontakmu;
- Cek email pemberitahuan dari aplikasi dan klik tautan di dalamnya;
- Tautan tersebut akan membawamu langsung ke halaman aktivasi pengguna, lanjutkan dengan mengklik tombol ‘Aktivasi’ untuk mengaktifkan akun;
- Lakukan login menggunakan username dan password yang telah dibuat; dan
- Setelah masuk ke halaman depan aplikasi, lanjutkan dengan klik menu ‘Info Sertifikat.’ Fitur ‘Info Sertifikat’ ini menyediakan keseluruhan data sertifikat tanah hingga info kepemilikannya
Melalui Website Resmi BPN
Kalau kamu nggak mau install aplikasi, bisa langsung buka website resmi BPN di https://www.atrbpn.go.id . Di sana, tersedia fitur informasi sertifikat tanah online yang bisa diakses dengan mudah. Masukkan data tanah sesuai yang tertera di sertifikat fisik, lalu tunggu proses verifikasi.
Namun, layanan ini biasanya memerlukan waktu beberapa jam hingga beberapa hari kerja. Tetap efisien dibandingkan harus datang langsung ke kantor, bukan?
Cek Sertifikat Tanah Melalui Mesin KiosK
Cara mudah cek sertifikat tanah online berikutnya bisa melalui mesin KiosK. Mesin ini biasanya terletak di lobi ataupun ruang pelayanan kantor BPN. Dengan KiosK, kamu bisa memperoleh informasi terkait layanan serta informasi lainnya tanpa harus mengantri di loket.
Jika memilih cara cek sertifikat langsung ke BPN, jangan lupa menyiapkan dokumen dan persyaratan yang diminta pada saat pengajuan antara lain :
- Membawa sertifikat tanah yang akan diperiksa;
- Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya;
- Form permohonan pengecekan sertifikat (tersedia di kantor BPN);
- Fotokopi KTP pemilik sertifikat; dan
- Biaya administrasi sebesar Rp50.000,00 per sertifikat.
Menghubungi Kantor BPN via WhatsApp
Beberapa kantor pertanahan kini menyediakan layanan WhatsApp untuk keperluan cek sertifikat tanah secara online. Meskipun belum tersedia di seluruh daerah, kamu bisa mencari informasi kontak di situs resmi BPN atau akun media sosial kantor wilayah setempat.
Ini adalah opsi terakhir jika kamu mengalami kendala pada aplikasi atau website. Jangan lupa, siapkan nomor sertifikat dan alamat tanah secara lengkap agar proses pengecekan berjalan lancar.
Segera Hadir Rumah Subsidi Terjangkau di Malang
Kalau kamu sedang mencari perumahan subsidi yang legalitasnya jelas, Sonas Kenongosuko Raya adalah pilihan yang tepat. Setiap unit rumah di kawasan ini telah memiliki sertifikat tanah resmi yang bisa kamu cek langsung secara online.
Dengan harga terjangkau dan lokasi strategis, Sonas Kenongosuko Raya cocok untuk keluarga muda yang ingin memiliki hunian nyaman tanpa khawatir soal legalitas. Selain itu, semua dokumen bisa dicek dan diverifikasi secara digital, tanpa proses rumit.
Tak hanya itu, Sonas Multi Grand juga menyediakan layanan konsultasi legalitas dan pengecekan langsung melalui admin marketing. Jadi, kamu bisa merasa tenang dan aman sebelum mengambil keputusan besar seperti membeli rumah.
Sonas Kenongosuko hadir sebagai solusi bagi warga Malang dan sekitarnya untuk bisa memiliki hunian yang murah, berkualitas dan cicilannya sangat ringan.
Masyarakat yang ingin membeli sonas Malang, tidak perlu memusingkan uang muka, karena pihak developer memberikan promo gratis uang muka. Calon pembeli hanya perlu menyiapkan dan sebesar 1 jutaan sebagai booking fee perumahan.
Selain free uang muka, Sonas Kenongosuko memberikan keuntungan lain seperti :
- Gratis Biaya Balik Nama Sertifikat
- Bebas Biaya Realisasi KPR Bank
- Tidak Perlu Bayar Pajak BPHTB
- BI Checking Free
Selain Sonas Kenongo Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:
- Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuangi (sold out)
- Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwngi (sold out)
- Peumahan Sonas Klatak Raya, Banyuwangi (available)
- Perumahan Sonas Manaruwi Raya, Pasuruan (available)
- Perumahan Sonas Tegalrejo Raya, Probolinggo (sisa 5 unit)
Untuk informasi detail dan booking perumahan Sonas Kenongosuko Raya silahkan menghubungi call center di bawah ini:
Kesimpulan
Melakukan cek sertifikat tanah online kini sangat mudah dan tidak memakan waktu. Dengan berbagai opsi seperti aplikasi Sentuh Tanahku, website BPN, loket online, hingga layanan WhatsApp, kamu bisa memastikan legalitas tanah hanya dalam hitungan menit.