Cek Tanah Bermasalah? Ini Cara Mudah & Akuratnya

Cara Mengecek Tanah Bermasalah Atau Tidak

Cara Mengecek Tanah Bermasalah Atau Tidak – Punya rencana beli tanah? Wah, jangan asal tunjuk dan transfer ya! Bisa-bisa kamu terjebak beli tanah bermasalah. Bukannya untung, malah buntung. Banyak orang tergiur harga murah tanpa cek legalitas, akhirnya berurusan dengan sengketa atau bahkan tanahnya disita negara. Ngeri banget, kan?

Tenang, kamu bisa kok melakukan pengecekan tanah dengan cara yang gampang, nggak ribet, tapi tetap akurat. Yuk, simak langkah-langkahnya di artikel ini!

Begini Cara Cek Tanah Bermasalah atau Tidak

Begini Cara Cek Tanah Bermasalah atau Tidak

Sebelum melakukan transaksi pembelian, kamu perlu tahu apakah tanah tersebut aman secara hukum. Berikut ini adalah beberapa langkah cara mengecek tanah bermasalah atau tidak  mudah yang bisa kamu lakukan :

  1.     Verifikasi Dokumen Kepemilikan

Langkah pertama cara mengecek tanah bermasalah atau tidak adalah dengan memverifikasi dokumen kepemilikan. Dokumen ini termasuk sertifikat hak milik (SHM), surat keterangan pendaftaran tanah dan akta jual beli.

Pastikan dokumen – dokumen ini sah dan tidak ada sengketa hukum terkait, dengan memverifikasi keaslian sertifikat tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika sertifikat tersebut sah dan tidak ada tumpang tindih , kamu bisa lebih yakin bahwa tanah tersebut bebas dari masalah hukum.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tanah yang akan dibeli benar – benar dimiliki oleh penjual yang sah.

  1. Pemeriksaan Status Kepemilikan

​Selain memverifikasi dokumen kepemilikan, pembeli juga harus memeriksa kepemilikan sertifikat tanah. Sertifikat yang diakui secara resmi dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berisi informasi detail terkait kondisi tanah tersebut.

Ada kalanya ditemukan sertifikat yang tidak asli atau sertifikat yang memiliki tumpang tindih, yang bisa menyebabkan komplikasi hukum. Sertifikat Hak Milik merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan tertinggi menurut hukum Indonesia.

Pastikan status pemiliknya, karena apabila pemiliknya sudah meninggal dunia maka ahli waris, wajib menyertakan akta kematian.

  1. Telusuri Izin Peruntukan Tanah

Pemeriksaan izin peruntukan tanah ini untuk memastikan rencana pembangunan yang ada. Anda dapat menanyakan ke kantor dinas tata kota setempat terkait rencana tata ruang kota.

​Anda bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan advice planning, yang berfungsi untuk mengetahui informasi mengenai zonasi dan batasan intensitas bangunan sesuai dengan rencana tata ruang di daerah tersebut.

  1. Pengecekan Riwayat Tanah

Riwayat tanah juga merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan. Pembeli harus memeriksa apakah tanah tersebut pernah terlibat dalam sengketa atau masalah hukum lainnya.

​Riwayat ini dapat diperoleh dari BPN atau pengadilan setempat. Jika tanah pernah terlibat dalam sengketa, ada kemungkinan masalah tersebut dapat muncul kembali di kemudian hari. Oleh karena itu, penting untuk memilih tanah yang memiliki riwayat yang bersih dari masalah hukum.

Membeli tanah bukanlah hal yang sederhana, dan banyak aspek hukum yang perlu diperhatikan. Melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap legalitas tanah adalah langkah yang penting untuk dilakukan. Mendeteksi tanah kavling bermasalah bisa jadi sulit jika kamu tidak tahu tandanya. Berikut beberapa ciri umum yang perlu diwaspadai:

​Selain itu, berkonsultasi dengan ahli atau notaris dapat memberikan rasa aman dan kepastian bahwa tanah yang akan dibeli tidak memiliki masalah hukum. Dengan melakukan semua langkah ini, calon pembeli dapat meminimalisir risiko dan memastikan bahwa investasi yang dilakukan aman dan menguntungkan.

Ciri – Ciri Tanah Kavling Bermasalah

Ciri – Ciri Tanah Kavling Bermasalah

Mendeteksi tanah kavling bermasalah bisa jadi sulit jika kamu tidak tahu tandanya. Berikut beberapa ciri umum yang perlu diwaspadai:

  1. Harga Jauh di Bawah Pasaran

Jika harga tanah terlalu murah dibanding harga pasar di sekitarnya, kamu wajib curiga. Bisa jadi tanah tersebut sedang bersengketa, tidak punya legalitas, atau dalam proses hukum.

  1. Sertifikat Tidak Sesuai Lokasi

Periksa apakah data dalam sertifikat cocok dengan lokasi fisik tanah. Bila tidak sesuai (misalnya beda luas, nomor kavling, atau batas-batas tanah), itu pertanda sertifikat bisa saja palsu atau bermasalah.

  1. Tanah Sedang Dalam Sengketa Hukum

Tanah yang tengah menjadi objek sengketa di pengadilan atau konflik ahli waris tidak bisa diperjualbelikan. Kamu bisa mengeceknya lewat notaris atau instansi terkait seperti BPN dan pengadilan.

  1. Tidak Ada Akses Jalan Umum

Tanah tanpa akses ke jalan umum bisa membuat kamu kesulitan dalam membangun atau menggunakan tanah tersebut. Ini juga bisa berarti tanah belum memiliki izin tata ruang.

  1. Belum Bersertifikat atau Hanya Girik

Tanah yang belum memiliki sertifikat resmi dari BPN (seperti SHM atau SHGB) cenderung rawan masalah. Tanah dengan surat girik atau letter C sering kali masih berstatus tanah adat atau warisan yang belum jelas legalitasnya.

  1. Tanah Tidak Dikuasai Secara Fisik

Jika saat survei tanah kamu melihat orang lain tinggal, menggarap, atau mengklaim tanah tersebut, bisa jadi tanah itu sedang bermasalah. Sebaiknya hindari.

  1. Riwayat Pemilik Tidak Jelas

Jika kamu kesulitan menelusuri pemilik sebelumnya, atau ada nama pemilik yang berbeda-beda di dokumen, kemungkinan besar tanah tersebut memiliki masalah kepemilikan.

  1. Ada Plang Sengketa atau Tanda Larangan

Beberapa tanah yang sedang dipermasalahkan oleh warga atau pihak hukum biasanya diberi tanda seperti plang “tanah ini dalam sengketa” atau spanduk pelarangan aktivitas.

Sonas Tegalrejo Raya

Sonas Tegalrejo Raya

Kalau kamu ingin beli rumah subsidi dengan lokasi strategis dan tanpa khawatir soal legalitas tanah, Sonas Tegalrejo Raya bisa jadi pilihan terbaik. Perumahan ini dikembangkan oleh Sonas Multi Grand, yang sudah berpengalaman dan terpercaya.

Sonas Tegalrejo Raya berada di kawasan yang bebas dari konflik lahan, memiliki dokumen lengkap seperti SHM induk, serta akses mudah ke berbagai fasilitas umum. Proses pembelian pun didampingi oleh tim marketing dan notaris resmi, jadi kamu nggak perlu khawatir soal status tanah.

Selain itu, perumahan ini cocok untuk milenial yang ingin punya rumah pertama tanpa harus repot mengurus legalitas lahan sendiri. Harga juga sangat terjangkau dengan skema KPR subsidi yang ramah di kantong.

Untuk informasi lebih lanjut terkait Sonas Tegalrejo Raya silahkan hubungi call center dibawah ini :

Pesan sekarang

Kesimpulan

Mengecek legalitas tanah memang butuh perhatian lebih, apalagi jika kamu baru pertama kali membeli. Mulailah dengan memahami cara mengecek tanah bermasalah atau tidak, kenali ciri-ciri tanah bermasalah, dan jangan ragu untuk meminta bantuan profesional.

 

Cek Tanah Bermasalah? Ini Cara Mudah & Akuratnya
Scroll to top