Tapera Singkatan Dari Tabungan Perumahan Rakyat Untuk Hunian

Tapera Singkatan Dari

Tapera Singkatan Dari –  Di tengah naiknya harga properti, memiliki rumah sendiri terasa makin sulit, terutama bagi generasi milenial. Namun, pemerintah menghadirkan solusi berupa Tapera. Tapera singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, sebuah program jangka panjang untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak dan terjangkau. Program ini dirancang sebagai tabungan wajib yang digunakan untuk pembiayaan rumah pertama.

Bagi kamu yang bekerja dan ingin punya hunian sendiri, memahami cara kerja Tapera sangat penting. Artikel ini akan membahas apa itu Tapera, siapa pesertanya, hingga berapa iuran yang harus dibayar.

Tapera Singkatan Dari Apa?

Tapera Singkatan Dari Apa?

Tapera singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, yaitu program simpanan jangka panjang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016. Program ini mewajibkan pekerja untuk menyisihkan sebagian kecil penghasilan setiap bulannya.

Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membantu peserta memiliki rumah, baik melalui pembiayaan, pembangunan, atau kredit kepemilikan rumah (KPR). Program ini dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) yang berada di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pada 20 Mei 2024, pemerintah mengesahkan PP Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

PP yang baru ini menyempurnakan peraturan sebelumnya, termasuk dalam hal perhitungan besaran simpanan Tapera bagi pekerja mandiri atau freelancer. Ide pembentukan dana tabungan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016 melalui Undang-undang Nomor 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Menurut peraturan tersebut, Tapera adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara berkala dalam jangka waktu tertentu yang hanya bisa digunakan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan dengan hasil investasinya setelah masa kepesertaan berakhir.

Siapa Saja Peserta Tapera?

 

Peserta Tapera terdiri dari seluruh pekerja di Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Pekerja formal mencakup pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, serta pegawai swasta yang menerima upah. Mereka diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua pekerja memiliki akses ke pembiayaan perumahan yang layak.

Selain itu, pekerja di sektor informal, termasuk pekerja mandiri atau freelancer, juga dapat menjadi peserta Tapera. Untuk pekerja mandiri, besaran simpanan yang harus mereka bayarkan disesuaikan dengan pendapatan mereka, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Dengan demikian, Tapera mencakup semua lapisan pekerja di Indonesia, memastikan bahwa baik pekerja formal maupun informal memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perumahan yang layak.

Besaran Iuran Tapera

Besaran Iuran Tapera

Salah satu pertanyaan paling umum adalah: berapa sih iuran Tapera setiap bulan? Jawabannya cukup terjangkau. Besaran iuran Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji bulanan. Untuk karyawan, iuran ini dibagi antara pemberi kerja (0,5%) dan pekerja (2,5%).

Contoh: jika kamu memiliki gaji Rp5.000.000, maka iuran Tapera yang dipotong hanya sebesar Rp150.000. Dana ini tidak hilang begitu saja. Saat masa kepesertaan berakhir dan kamu belum menggunakan dana untuk perumahan, dana bisa dikembalikan beserta hasil pemupukannya.

Sonas Manaruwi Raya, Hunian Siap Huni dengan Legalitas Lengkap

Sonas Manaruwi Raya, Hunian Siap Huni dengan Legalitas Lengkap

Jika kamu sedang mencari rumah subsidi yang aman dan legal, Sonas Manaruwi Raya adalah pilihan terbaik untuk generasi muda. Lokasinya strategis, desain rumah modern, dan yang terpenting: legalitasnya lengkap, termasuk sertifikat dan izin pembangunan.

Dengan program Tapera, kamu punya peluang lebih besar untuk membeli rumah di Sonas Manaruwi Raya. Harganya terjangkau dan bisa dicicil lewat skema KPR subsidi. Cocok untuk kamu yang ingin investasi properti sejak muda.

Rumah subsidi Sonas Manaruwi dibangun di lokasi di lokasi yang dekat dengan berbagai fasilitas umum seperti :

  • 10 menit dari Pasar Tradisional
  • 2 – 3 menit dari Fasilitas Pendidikan dan Pondok Pesantren
  • 8 menit dari Stasiun Kereta Api
  • 12 menit dari Rumah Sakit
  • 11 menit dari Alun – Alun Bangil
  • 15 menit dari Mall Pelayanan Publik
  • 10 menit dari Tol Exit Bangil

Selain itu, kamu juga akan mendapatkan keuntungan seperti :

  • Gratis biaya pajak BPHTB (senilai 4.525.000).
  • Gratis biaya Realisasi (senilai 1.500.000).
  • Gratis biaya AJB dan Balik Nama (senilai 2.500.000).

Jika di kalkulasi, maka akan untung 8 jutaan. Itulah kenapa harga rumah subsidi Banyuwangi bisa murah, karena mendapatkan subsidi pemerintah.

Unit kami terbatas, ayo segera booking sebelum kehabisan. Untuk info dan konsultasi silahkan klik tombol dibawah ini : 

Pesan sekarang

Selain Sonas Manaruwi Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:

  1. Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuwangi (sold out)
  2. Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwangi (sold out)
  3. Perumahan  Sonas Kenong0 Raya, Malang (coming soon)
  4. Perumahan Sonas Tegalrejo Raya, Probolinggo  (sisa 5 unit)
  5. Perumahan SonaKlatak Raya, Banyuwangi (available)

Kesimpulan

Tapera singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, program pemerintah yang mendukung masyarakat dalam memiliki rumah layak. Melalui sistem tabungan jangka panjang, kamu bisa mendapatkan kemudahan pembiayaan rumah pertama.

 

Tapera Singkatan Dari Tabungan Perumahan Rakyat Untuk Hunian
Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?