Tapera Berapa Persen – Banyak yang bertanya-tanya: Tapera berapa persen potongan dari gaji kita? Pertanyaan ini muncul karena program Tapera mulai diwajibkan bagi pekerja, baik karyawan swasta maupun PNS.
Dengan adanya potongan gaji, penting bagi generasi milenial untuk tahu manfaat dan kewajiban dari program ini. Terlebih, program ini juga berkaitan dengan impian jangka panjang seperti memiliki rumah sendiri. Yuk, pahami lebih dalam agar tidak bingung saat melihat slip gaji!
Apa Saja Hak Peserta Dana Tapera?
Sebagai peserta Tapera, baik kamu yang bekerja sebagai ASN, PNS, TNI/Polri, maupun karyawan swasta, punya hak yang dijamin oleh undang-undang. Program ini sebenarnya bukan hanya soal potongan gaji. Tapera memberikan manfaat jangka panjang untuk perumahan yang layak dan terjangkau.
Berikut ini hak-hak yang akan kamu dapat sebagai peserta Tapera:
- Hak atas hasil pemupukan dana
Dana yang dipotong dari gaji akan dikelola dan dikembangkan. Hasil dari pengelolaan dana ini nantinya akan menjadi milik peserta. - Hak mendapatkan pembiayaan perumahan
Jika kamu memenuhi kriteria sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kamu bisa mengajukan pembiayaan rumah melalui program ini. - Hak pengembalian dana
Setelah masa kepesertaan berakhir (misalnya karena pensiun atau berhenti bekerja), kamu berhak menerima kembali dana pokok plus hasil pemupukannya.
Program ini dikelola oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) dan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016. Jadi, kamu tak perlu khawatir, karena hak-hak peserta Tapera dilindungi oleh hukum.
Gaji Dipotong Untuk Tapera Berapa Persen?
Sekarang, kita masuk ke inti pembahasan: Tapera berapa persen dipotong dari gaji? Berdasarkan aturan yang berlaku, besaran iuran Tapera adalah 3% dari total gaji bulanan. Dengan rincian seperti berikut
PNS
Iuran Tapera yang dibayarkan oleh PNS adalah sebesar 3% dari gaji pokok, sehingga perhitungannya adalah sebagai berikut.
- Gaji pokok PNS: Rp5 juta
- Iuran Tapera per bulan: 3% x Rp5 juta = Rp150.000
- Iuran Tapera yang ditanggung PNS dalam satu tahun: Rp150.000 x 12 = Rp1.800.000
Dari perhitungan di atas, bisa diketahui bahwa seorang PNS akan membayar Rp150.000 setiap bulannya untuk iuran Tapera.
Karyawan Swasta
Pekerja swasta juga diwajibkan membayar iuran Tapera sebesar 3% dari gaji pokoknya.
Perbedaannya, pekerja swasta dipotong 2,5% dari gaji pokoknya dan sisa 0,5% ditanggung oleh perusahaan.
Dengan asumsi seorang pekerja swasta mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta per bulan, maka perhitungan besaran potongan untuk iuran Tapera yang dibayarkan adalah sebagai berikut.
- Gaji pokok pekerja swasta: Rp5 juta
- Iuran Tapera yang ditanggung pekerja per bulan: 2,5% x Rp5 juta = Rp125 ribu
- Iuran Tapera yang ditanggung perusahaan per bulan: 0,5% x Rp5 juta = Rp 25 ribu
- Iuran Tapera yang ditanggung pekerja dalam satu tahun: Rp1.500.000
Dari perhitungan tersebut, maka seorang pekerja swasta dengan gaji Rp5 juta per bulan akan dipotong sebesar Rp125 ribu setiap bulannya untuk iuran Tapera.
Pekerja Freelance
Seperti status kepegawaian lainnya, pekerja freelance pun wajib membayar iuran Tapera sebesar 3% per bulan. Bedanya, iuran Tapera ini akan dibayarkan sendiri yang dilakukan lewat bank atau mitra pembayaran yang sudah ditunjuk freelancer.Berikut perhitungan iuran Tapera seorang freelancer yang diasumsikan mendapatkan penghasilan sebesar Rp5 juta pada suatu bulan.
- Penghasilan per bulan freelancer: Rp5 juta
- Iuran Tapera yang dibayar: 3% x Rp5 juta = Rp150.000
Dari contoh di atas, diketahui penghasilan seorang freelancer akan dipotong sebesar Rp150.000 apabila ia memiliki pendapatan sebesar Rp5 juta di bulan tersebut
Sonas Kenongosuko Raya, Solusi Rumah Nyaman dengan Harga Terjangkau
Mencari rumah subsidi yang nyaman dengan harga terjangkau, Sonas Kenonogosuko Raya bisa kamu lirik. proyek perumahan subsidi Sonas Kenonogosuko dengan harga super terjangkau mulai dari Rp 160 jutaan saja. Dengan cicilan ringan mulai Rp1 jutaan per bulan, kamu sudah bisa punya rumah sendiri tanpa harus nunggu tabungan penuh.
Berada di kawasan Kenongosuko, Kabupaten Malang, perumahan ini punya akses yang mudah ke pusat kota, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya. Cocok banget buat keluarga muda, pekerja pabrik, atau pasangan baru menikah yang cari rumah pertama dengan lokasi strategis.
Keuntungan membeli rumah di Sonas :
- Cicilan ringan hanya 1 Jutaan setiap bulannya
- Lokasi strategis 20 menit ke kota Malang
- Fasilitas lengkap
- Free Tandon Air dan Septic Tank Grand
- Free Biaya BPHTB
- Free Balik Nama
Dengan potongan Tapera yang kamu bayarkan tiap bulan, beli rumah subsidi seperti di Sonas Kenongosuko Raya jadi lebih ringan dan realistis. Sudah banyak milenial yang mengambil rumah di sini, sekarang giliranmu!
Yuk, wujudkan impian punya rumah sendiri sekarang juga. Hubungi tim marketing Sonas Kenongosuko Raya dengan klik tombol berikut ini :
Kesimpulan
Program Tapera adalah langkah pemerintah untuk membantu rakyat memiliki rumah layak. Jadi, Tapera berapa persen potongan dari gaji? Jawabannya adalah 3%, dengan pembagian antara karyawan dan pemberi kerja. Meski terlihat kecil, iuran ini akan membantumu memiliki rumah di masa depan. Apalagi, hak-hak peserta Tapera pun cukup menjanjikan.
Kalau kamu tertarik beli rumah subsidi, yuk cek unit-unit terbaik di Sonas Kenongosuko Raya sekarang juga!