Biaya Pecah Sertifikat Tanah Dan Balik Nama 2025 – Memiliki tanah warisan atau membeli sebidang tanah yang akan dibagi untuk keperluan tertentu, tentu membutuhkan proses administrasi yang tidak bisa disepelekan. Salah satunya adalah pecah sertifikat tanah dan balik nama. Kedua proses ini penting supaya status kepemilikan tanah kamu sah secara hukum.
Di tahun 2025, proses ini tetap menjadi prosedur resmi yang harus dilakukan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nah, sebelum kamu memulai proses ini, yuk simak rincian biaya pecah sertifikat tanah dan balik nama 2025 berikut ini agar kamu bisa mempersiapkan anggaran dengan lebih matang.
Cara Menghitung Biaya Pecah Sertifikat Tanah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010, biaya pecah sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen utama. Berikut ini adalah rincian biaya yang perlu Anda ketahui:
Biaya Pendaftaran
Rp50.000 per pengajuan di Kantor Pertanahan.
Biaya Pengukuran
Rp250.000 per bidang tanah yang akan dipecah.
Biaya Pemeriksaan Tanah
Rp250.000 per bidang tanah.
Biaya Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi (TKA)
Rp250.000 per bidang tanah untuk operasional petugas.
Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
Besarnya tergantung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah.
Rumus perhitungan: 5% x NJOP
Contoh:
Jika Anda memiliki tanah seluas 100 m² dengan NJOP Rp100 juta, maka total biaya pecah sertifikat bisa dihitung sebagai berikut:
Biaya = Rp50.000 + Rp250.000 + Rp250.000 + Rp250.000 + (5% x Rp100.000.000)
= Rp50.000 + Rp250.000 + Rp250.000 + Rp250.000 + Rp5.000.000
= Rp5.800.000
Biaya Pemecahan Sertifikat Melalui Notaris
Jika Anda menggunakan jasa notaris, siapkan dana tambahan antara Rp1–5 juta tergantung kompleksitas kasus dan tarif notaris yang Anda pilih. Jasa ini bisa sangat membantu, terutama bagi Anda yang ingin proses lebih praktis tanpa mengurus sendiri ke kantor pertanahan.
Langkah – Langkah Pecah Sertifikat
Berikut ini adalah langkah-langkah pecah sertifikat tanah yang umum dilakukan di Indonesia. Proses ini penting saat Anda ingin memisahkan satu bidang tanah menjadi beberapa bagian legal yang berbeda, baik untuk dijual, diwariskan, atau dibangun perumahan:
Persiapkan Dokumen Lengkap
Langkah pertama adalah mempersiapkan dokumen-dokumen penting, seperti:
- Sertifikat tanah asli (sertifikat induk)
- Fotokopi KTP dan KK pemilik tanah
- Fotokopi SPPT PBB dan bukti lunas pembayaran PBB tahun terakhir
- Denah atau rencana pembagian tanah (jika ada)
- Surat permohonan pemecahan sertifikat
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Ajukan Permohonan ke Kantor BPN
Setelah dokumen lengkap, Anda bisa langsung mengajukan permohonan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah tanah tersebut. Petugas akan memverifikasi data dan memberikan tanda terima.
Proses Pengukuran oleh Petugas BPN
Selanjutnya, BPN akan menjadwalkan pengukuran tanah. Pemilik atau kuasa harus hadir saat pengukuran. Tanah akan diukur ulang sesuai batas-batas baru yang diajukan.
Pemeriksaan dan Analisa Teknis
Setelah pengukuran, BPN akan melakukan analisa teknis, yaitu memastikan tidak ada sengketa atau tumpang tindih lahan. Jika aman, maka pemecahan bisa dilanjutkan.
Pembayaran Biaya Pecah Sertifikat
Anda akan diminta untuk membayar biaya pemecahan sertifikat sesuai jumlah bidang baru dan luasnya. Rincian biaya bisa berbeda tergantung lokasi dan ketentuan BPN setempat.
Penerbitan Sertifikat Baru
Setelah semua proses selesai dan pembayaran lunas, BPN akan menerbitkan sertifikat baru untuk masing-masing bidang tanah hasil pemecahan. Setiap bidang akan mendapatkan Nomor Hak dan luas yang berbeda.
Pengambilan Sertifikat
Pemohon akan diberi pemberitahuan untuk mengambil sertifikat baru. Biasanya proses ini memakan waktu 30–60 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan antrian di BPN.
Sonas Kenongosuko Raya: Solusi Rumah Subsidi yang Legalitasnya Aman
Buat Anda yang mencari rumah subsidi dengan legalitas terjamin dan sudah termasuk pengurusan sertifikat serta balik nama, Sonas Kenongosuko Raya adalah pilihan yang sangat tepat. Seluruh unit rumah sudah melalui proses legal formal dan siap huni, termasuk pecah sertifikat dari induk tanah ke per unit rumah.
Dengan konsep perumahan subsidi, Sonas Kenongosuko Raya dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat menengah ke bawah. Rumah-rumah di kawasan ini dibangun dengan kualitas material yang baik, lingkungan yang tertata rapi, serta fasilitas pendukung seperti area hijau dan tempat ibadah.
Beberapa keunggulan Sonas Kenongosuko Raya:
- Dekat dengan pusat pendidikan dan fasilitas umum
- Akses mudah ke jalan raya utama dan transportasi publik
- Tersedia rumah subsidi dengan skema pembayaran ringan
- Cocok untuk keluarga muda dan pekerja kantoran di Malang
Perumahan ini tidak hanya cocok sebagai tempat tinggal, tapi juga berpotensi tinggi sebagai investasi properti jangka panjang. Dengan lokasinya yang strategis, nilai properti di kawasan ini diprediksi terus meningkat seiring waktu.
Untuk informasi booking dan ketersediaan unit silahkan menghubungi admin marketing kami berikut :
Kesimpulan
Memahami rincian Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Balik Nama 2025 adalah langkah penting sebelum membeli properti. Dengan informasi lengkap mengenai biaya, mulai dari administrasi hingga jasa notaris, Anda bisa menghindari pengeluaran tak terduga dan memastikan proses legal berjalan lancar.