Bagaimana Ajukan IMB Renovasi – Renovasi rumah memang menyenangkan, tetapi ada hal penting yang tidak boleh dilupakan: Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Banyak orang bertanya, bagaimana ajukan IMB renovasi agar proses renovasi berjalan lancar dan tidak melanggar aturan. Mengurus IMB memang terlihat rumit, tapi sebenarnya jika tahu alurnya, semuanya bisa dilakukan dengan mudah.
IMB tidak hanya untuk bangunan baru, tetapi juga untuk renovasi yang mengubah struktur rumah. Jadi, sebelum mulai membangun atau merenovasi, pastikan Anda memahami cara mengurus dokumen ini.
Mengenal IMB Renovasi Rumah
IMB adalah dokumen resmi dari pemerintah daerah yang menjadi bukti bahwa pembangunan atau renovasi rumah sesuai aturan tata ruang. Untuk renovasi, IMB biasanya diperlukan jika Anda menambah lantai, mengubah bentuk bangunan, atau memperluas lahan.
Dengan memiliki IMB renovasi, Anda akan terhindar dari sanksi denda atau pembongkaran bangunan. Selain itu, IMB juga dibutuhkan saat mengurus sertifikat rumah atau menjual properti. Artinya, dokumen ini memiliki manfaat hukum sekaligus nilai ekonomi.
Syarat Membuat IMB Untuk Renovasi Rumah
Sebelum mengetahui bagaimana cara mengurus IMB saat renovasi rumah, Anda perlu mengetahui apa saja persyaratannya. Seperti disinggung sebelumnya, bahwa setiap daerah memiliki aturan yang berbeda. Namun, umumnya beberapa persyaratan dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Bukti kepemilikan tanah seperti sertifikat tanah atau girik. Jika berupa girik, maka dibutuhkan surat pernyataan bebas sengketa dari kelurahan.
- Identitas KTP pemilik bangunan.
- Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) paling terakhir.
- Surat Ketetapan Rencana Kota (KRK) dari dinas tata kota setempat.
- Fotokopi IMB sebelum renovasi rumah.
- Gambar rencana bangunan, yang meliputi denah, tampak depan, samping, belakang, dan rencana utilitas).
- Beberapa daerah di Indonesia membutuhkan surat persetujuan tetangga kanan-kiri jika berencana menambah tingkat/lantai.
Bagaimana Ajukan IMB Renovasi Rumah
Proses pengajuan IMB kini semakin mudah, apalagi di beberapa daerah sudah bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
1.Melalui Kantor PTSP
Setelah anda menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, datangi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) setempat. Biasanya, petugas akan memberikan formulir pengajuan IMB yang harus Anda isi dan tandatangani di atas materai 6000.
Ada tiga formulir yang harus disisi meliputi :
- Surat pernyataan kesanggupan membangun dan ketentuan BCR (Building Coverage Ratio)
- Surat pernyataan jaminan kelayakan dan mutu bangunan
- Surat pengantar permohonan IMB.
Kemudian, serahkan dokumen yang telah disebutkan di atas, untuk diperiksa kelengkapan dan kelayakannya oleh petugas.
Apabila syarat administrasi dinyatakan tidak ada masalah, kamu bisa melakukan pembayaran ke loket.Setelah itu, belilah papan IMB di loket untuk ditancapkan di depan rumah yang sedang direnovasi.Kamu juga bisa membuat papan IMB sendiri, asalkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dari sini, proses pengurusan sejatinya sudah selesai, kamu tinggal menunggu terbitnya IMB. Penerbitan membutuhkan waktu lebih kurang 2 minggu kerja setelah pembayaran dilakukan.
2. Melalui Kantor Kecamatan
Selain Kantor PTSP, cara mengurus IMB renovasi rumah juga dapat dilakukan di kecamatan.
Hanya saja, pengurusan IMB di kecamatan cuma berlaku bagi renovasi rumah dengan luas di bawah 500 m2.
- Adapun tata caranya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi kantor kecamatan terdekat
- Menuju ke loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan
- Mengisi formulir pembuatan IMB renovasi rumah
- Menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan
- Petugas melakukan pengecekan terhadap dokumen dan mengecek kesesuaian di lapangan
- Petugas mendatangi rumah kamu untuk melihat rencana renovasi
Jika telah selesai, tunggu IMB terbit.
Biaya Mengurus IMB Renovasi Rumah
Melakukan renovasi rumah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, karena Anda juga perlu menyiapkan budget untuk mengurus IMB. Setelah mengetahui sepenting apa mengurus IMB, persyaratan dokumen, dan tata caranya, saatnya mengetahui biaya mengurus IMB untuk renovasi rumah.
Besaran biaya pengurusan IMB renovasi rumah ditentukan berdasarkan aturan setiap wilayah dan spesifikasi bangunan. Misalnya saja Anda yang bertempat tinggal di Bandung, ada tiga komponen biaya mengurus IMB, yaitu:
- Biaya pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung.
- Biaya administrasi IMB: Rp90.000
- Biaya formulir: Rp5.000
Rumus menghitung biaya pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung adalah:
Volume x Indeks Terintegrasi x Tingkat Kerusakan x Harga Satuan
Volume: Luas bangunan yang akan direnovasi
Indeks terintegrasi: indeks ini akan ditentukan tim teknis dinas tata kota
Tingkat kerusakan: renovasi sedang atau berat
Harga satuan: Rp25.000 (untuk di Kota Bandung)
Umumnya, biaya mengurus IMB untuk renovasi rumah berkisar antara Rp4 juta hingga Rp 5 juta. Namun, perlu diingat bahwa saat memutuskan untuk merenovasi rumah dengan memperluas bangunan, maka otomatis PBB yang dibayarkan setiap tahun juga akan meningkat.
Sonas Klatak Raya, Hunian Nyaman dan Legalitas Terjamin
Mengurus IMB memang penting, tetapi bagaimana jika Anda ingin langsung memiliki rumah dengan legalitas aman? Sonas Klatak Raya menawarkan hunian subsidi yang sudah lengkap dokumen legalitasnya. Anda tidak perlu repot memikirkan pengurusan IMB, karena semua sudah disiapkan oleh pengembang.
Selain itu, lokasinya strategis, desainnya modern, dan harganya terjangkau. Cocok untuk Anda yang ingin rumah siap huni tanpa pusing urusan perizinan.
Rumah subsidi angsuran termurah dengan lokasi paling strategis di pusat Kota Banyuwangi. Perumahan Sonas Klatak Raya merupakan hunian dengan konsep hunian asri dan berkualitas, cicilan terjangkau hanya 1 juta per bulan.
Tenor atau jangka waktu paling lama 20 tahun, angsuran cicilan dibawah satu juta flat sampai lunas, akan semakin murah seiring dengan kenaikan gaji atau pendapatan anda.
Pilihan bank penyedia KPR diantaranya adalah BTN, BNI, Mandiri, dan BSI. Anda bebas memilih bank syariah dengan akad murabahah atau bank konvensional dengan perjanjian konsensuil. Ketentuan pokoknya sama, Cicilan flat dibawah satu juta bunga atau margin 5%. Baik KPR syariah maupun KPR konvensional.
Tunggu apa lagi? Segera booking rumah subsidi di Banyuwangi jangan sampai kehabisan nanti menyesal. Klik tombol ini untuk informasi lengkapnya.
Kesimpulan
Mengurus IMB renovasi rumah bukan hal sulit jika Anda tahu alurnya. Mulai dari menyiapkan dokumen, mengajukan ke dinas perizinan, hingga membayar retribusi, semua bisa dilakukan dengan lancar. Dengan mengetahui bagaimana ajukan IMB renovasi, Anda bisa merenovasi rumah tanpa khawatir terkena sanksi. Untuk pilihan lebih praktis, Anda bisa memiliki rumah subsidi di Sonas Klatak Raya yang sudah legalitas lengkap.