Tips Cek Legalitas Pembelian Rumah – Membeli rumah bukan sekadar transaksi jual beli biasa. Ini adalah keputusan besar yang melibatkan jumlah uang yang tidak sedikit, serta membawa konsekuensi jangka panjang, baik dari sisi finansial maupun keamanan hukum.
Salah satu hal terpenting yang sering diabaikan calon pembeli adalah pengecekan legalitas. Pengecekan legalitas rumah bukan hanya soal melihat sertifikat, tetapi juga memahami status tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), peraturan zonasi, hingga memastikan bahwa rumah tersebut bebas dari masalah hukum.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tips cek legalitas saat membeli rumah. Yuk simak!
Pentingnya Mengecek Legalitas Sebelum Membeli Rumah

Berikut ini adalah pentingnya mengecem legalitas sebelum pembelian rumah.
Dokumen Penting yang Wajib Diperiksa

Berikut adalah dokumen utama yang perlu diperiksa saat membeli rumah:
a. Sertifikat Kepemilikan
Jenis sertifikat yang umum di Indonesia:
-
Sertifikat Hak Milik (SHM): Status kepemilikan tertinggi dan terkuat secara hukum.
-
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB): Biasanya berlaku 20–30 tahun, dapat diperpanjang.
-
Sertifikat Hak Pakai: Untuk penggunaan tertentu, biasanya jangka waktunya lebih pendek.
Pastikan sertifikat tersebut asli dan atas nama penjual. Anda bisa memeriksanya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
b. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
IMB/PBG membuktikan bahwa rumah dibangun sesuai peraturan dan rencana tata ruang daerah.
c. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pastikan PBB rumah sudah dibayar hingga tahun berjalan.
d. Surat Keterangan Tidak dalam Sengketa
Dapat diminta dari kelurahan atau pengadilan setempat untuk memastikan tanah atau bangunan bebas sengketa.
Tips Cek Legalitas Pembelian Rumah

Berikut ini adalah tips cek legalitas pembelian rumah.
Rekomendasi Rumah Subsidi Terpercaya di Pasuruan

Jika memutuskan akan membeli rumah subsidi, penting untuk memilih developer terpercaya agar menjamin keaslina dokumenya dan memastikan tidak ada masalah di kemudian hari. Rekomendasi rumah subsidi terpercaya di Pasuruan adalah Sonas Manaruwi Raya.
Proyek ini dikembangkan oleh Sonas Multi Grand, developer berpengalaman yang telah terbukti membangun hunian subsidi lebih dari 1000 unit yang berkualitas dan legal. Semua dokumen penting seperti IMB, izin lokasi, dan surat perizinan lainnya telah dimiliki oleh pengembang.
Sonas Manaruwi Raya terletak di pusat kota Bangil, Kabupatan Pasuruan. Dekat dengan exit tol dan juga pusat Industri. Cicilan yang ditawarkanun sangat terjangkau hanya 1 Jutaan saja perbulan dengan DP 0%.
Dapatkan unitmu sekarang karena unit terbatas, Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Penutup
Demikian adalah tips cek legalitas pembelian rumah Pengecekan legalitas adalah bentuk perlindungan utama bagi pembeli agar kepemilikan rumah sah secara hukum dan terbebas dari sengketa di kemudian hari.

