KPR BTN Syariah, Syarat dan Cara Mengajukannya

KPR BTN Syariah, Syarat dan Cara Mengajukannya

KPR BTN Syariah juga biasa disebut sebagai KPR BTN Platinum iB, merupakan salah satu layanan pembiayaan untuk kepemilikan properti seperti rumah, ruko, dan apartemen. Anda juga bisa mengunakan jenis pembiayaan kepemilikan rumah lainnya.

Layanan KPR ini merupakan layanan dari Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah terkenal karena memiliki proses pengajuan yang lebih cepat, persyaratan uang muka yang ringan, dan angsuran tetap sepanjang masa pembiayaan hingga lunas atau tuntas.

KPR BTN Syariah dalam pelaksanaannya menggunakan akad murabahah (jual beli), yang artinya bahwa nilai angsuran yang harus dibayarkan tiap bulan oleh pemohon akan tetap hingga pembiayaan lunas.

Menariknya, nasabah memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri batasan plafon pembiayaan, tentu ini harus sesuai dengan penghasilan mereka.

Selain itu, persyaratan uang muka (DP) minimal adalah 10%, dan tenor pembiayaan dapat mencapai hingga 20 tahun, sehingga cicilan lebih murah dibandingkan tenor yang sangat pendek.

KPR BTN Syariah Murah Tanpa Uang Muka

Adakah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) BTN Syariah yang murah dan tanpa uang muka? Jika Anda menginginkan KPR tanpa uang muka, Anda bisa mengambil rumah subsidi Sonas Multi Grand.

Developer akan membantu hingga KPR rumah subsidi hingga disetujui.

Berbeda dengan KPR biasa, biaya yang dibebankan oleh pemohon juga lebih ringan. Hal inilah yang membuat KPR rumah subsidi sangat diminati oleh berbagai kalangan muda yang memiliki penghasilan antara Rp. 4 juta sampai 8 juta rupiah.

Syarat Mengajukan KPR BTN Syariah

Syarat Mengajukan KPR BTN Syariah Rumah Subsidi

Sebelum Anda mengajukan Kredit Pemilikan Rumah BTN Syariah, Anda perlu mempersiapakan berkas atau dokumen yang perlu Anda penuhi sebagai syarat diterimanya permohonan Anda.

Adapun syarat-syarat dokumen Kredit Pemilikan Rumah BTN Syariah adalah sebagai berikut ini:

  • Memiliki KTP dan berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 21 tahun atau jika di bawahnya status telah menikah.
  • Perhitungan usia maksimal 65 tahun saat pembiayaan lunas, sehingga cocok untuk pemohon yang masih muda.
  • Mempunyai minimal masa kerja atau usaha 1 tahun.
  • Tidak mempunyai kredit/pembiayaan bermasalah (IDI BI clear). 
  • Mempunyai NPWP/SPT Pasal 21.

Syarat Mengajukan KPR BTN Syariah Rumah Subsidi

KPR rumah subsidi berbeda dengan KPR biasa. Mengingat, angsuran yang lebih ringan dibandingkan dengan KPR biasa.

Pasalnya terdapat tambahan syarat dokumen yang harus pemohon penuhi untuk mengajukan KPR rumah subsidi. Adapun syarat lengkapnya adalah sebagai berikut ini:

  • Mempunyai e-KTP dan berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.
  • Mempunyai pemasukan pokok per bulannya (maksimal Rp 4.000.000 digunakan untuk pembiayaan rumah tapak dan maksimal Rp 7.000.000 untuk pembiayaan rumah susun).
  • Pemohon atau jika telah menikah, maka pasangan dan pemohon tersebut tidak mempunyai rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah sama sekali sebab subsidi rumah dari pemerintah bersifat 1x seumur hidup.
  • Mengikutsertakan informasi NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku pada tahun pengajuan.

Biaya untuk Bunga BTN Syariah

Jika Anda akan melakukan permohonan untuk KPR biasa Bank BTN Syariah, maka besaran bunga yang dibebankan kepada pemohon adalah 6,75% ke atas dengan cicilan tetap.

Perlu diingat, besaran bunga ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan dari peraturan yang berlaku.

Biaya Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Ketika melakukan pengajuan KPR BTN Syariah, terdapat juga biaya tambahan yang perlu diperhatikan, yang harus dibayarkan ke Bank BTN Syariah.

Berikut ini adalah biaya yang harus Anda keluarkan ketika melakukan permohonan, yaitu:

  • Biaya administrasi dapat disampaikan sebagai biaya pengelolaan.
  • Biaya appraisal dapat diungkapkan sebagai biaya penilaian.
  • Biaya jasa notaris bisa digambarkan sebagai biaya layanan notaris.
  • Biaya pembuatan SKMHT / APHT dapat dinyatakan sebagai biaya penyusunan dokumen hukum.

Cara Mengajukan KPR BTN Syariah

Jika Anda telah memilih untuk mengajukan KPR, baik itu KPR biasa atau KPR rumah subsidi, dan telah melengkapi semua dokumen sebagai syarat utama pengajuan.

Langkah selanjutnya, Anda dapat mengajukan ke pihak terkait untuk mengajukan KPR BTN Syariah, sebagai berikut:

  1. Memastikan syarat dan dokumen telah dipenuhi dan persiapkan untuk pengajuan.
  2. Ajukan kepada pihak terkait Bank BTN Syariah, maka pihak terkait akan memproses dan memverifikasi berkas yang Anda ajukan.
  3. Apabila terdapat konfirmasi pemohon disetujui, maka pemohon harus menyiapkan dana yang cukup di rekening Bank iB.
  4. Kemudian pemohon dan pihak terkait melakukan akad pembiayaan sesuai dengan perjanjian.
  5. Setelah itu, proses pencairan permohonan akan dilakukan.

Perumahan dengan KPR BTN Syariah

Perumahan dengan KPR BTN Syariah

Jika Anda menginginkan KPR dengan bunga yang lebih rendah dan tanpa uang muka, maka Anda bisa mencoba mengajukan KPR rumah subsidi di Sonas Multi Grand.

Kelebihan Sonas Multi Grand

Dibandingkan dengan perumahan lainnya, Sonas Multi Grand memiliki keunggulan yang menarik, di antaranya yaitu:

  • Sonas Multi Grand akan membantu untuk pengurusan KPR hingga disetujui. Pemohon tidak perlu khawatir akan kebingungan ketika proses berlangsung.
  • Sudah bebas biaya realisasi.
  • Bebas biaya balik nama sehingga Anda tidak perlu memikirkan biaya tambahan untuk balik nama atas nama Anda sendiri.
  • Bebas pajak BPHTB.
  • Nama Sonas Multi Grand telah terkenal di Banyuwangi, bahkan salah satu produk Sonas Multi Grand telah terjual habis, yaitu Sonas Bulusan Raya.

Konsultasi lebih lanjut mengenai rumah subsidi Sonas Multi Grand bisa menghubungi marketing kami melalui Whatsapp 6285333007800.

Penutup

Itulah penjelasan lengkap mengenai KPR BTN Syariah, syarat-syarat yang harus dipenuhi dan prosedur mengajukannya. Anda dapat mengajukan KPR rumah subsidi di Sonas Multi Grand untuk mendapatkan keuntungan yang berlimpah.

KPR BTN Syariah, Syarat dan Cara Mengajukannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?