Cara Cari Legalitas Bangunan – Banyak kasus pembelian properti yang berujung pada sengketa hukum karena pembeli tidak memeriksa legalitas bangunan sejak awal. Hal ini sering terjadi akibat kurangnya pengetahuan tentang dokumen hukum, atau ketidaktelitian dalam proses transaksi.
Legalitas bangunan mencakup berbagai aspek, mulai dari status tanah, izin mendirikan bangunan (IMB atau PBG), hingga sertifikat kepemilikan.
Oleh karena itu, mencari tahu legalitas bangunan sebelum membeli bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan transaksi aman dan bebas masalah di kemudian hari.
Dalam artikel ini akan memberikan cara cari legalitas bangunan sebelum melakukan pembelian. Yuk simak!
Pentingnya Legalitas Bangunan

Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa legalitas bangunan sangat penting.
1. Menjamin Kepemilikan yang Sah
Legalitas bangunan memberikan bukti bahwa properti tersebut benar-benar dimiliki secara sah oleh pemiliknya. Dokumen resmi seperti sertifikat tanah dan IMB menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi dari klaim pihak lain. Dengan legalitas ini, risiko sengketa kepemilikan dapat diminimalkan.
2. Memudahkan Proses Jual Beli
Bangunan dengan legalitas lengkap lebih mudah dipasarkan dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Calon pembeli biasanya merasa lebih aman jika semua dokumen sudah tersedia dan sah di mata hukum. Hal ini juga mempercepat proses administrasi saat terjadi transaksi.
3. Mendukung Akses Pembiayaan
Bank atau lembaga keuangan hanya menerima agunan berupa bangunan yang memiliki legalitas jelas. Jika properti tidak memiliki dokumen lengkap, maka akan sulit dijadikan jaminan untuk pinjaman. Dengan legalitas, pemilik bangunan bisa lebih leluasa dalam mengakses fasilitas kredit.
4. Menghindari Masalah Hukum
Bangunan tanpa legalitas berisiko dianggap ilegal dan bisa terkena sanksi dari pemerintah. Bahkan dalam kasus tertentu, bangunan bisa dibongkar jika terbukti melanggar aturan tata ruang atau tidak memiliki izin. Legalitas yang lengkap melindungi pemilik dari konsekuensi hukum semacam ini.
5. Menjamin Keamanan Investasi Properti
Membeli bangunan adalah bentuk investasi jangka panjang, sehingga harus dilindungi dengan dokumen yang sah. Legalitas menjadi bukti bahwa bangunan tersebut berdiri di atas tanah yang diakui negara. Dengan begitu, investasi tetap aman dan tidak mudah digugat oleh pihak lain.
6. Mendukung Tata Ruang dan Pembangunan Berkelanjutan
Legalitas bangunan juga berhubungan dengan aturan tata kota dan perencanaan pembangunan. Dengan mengikuti prosedur legal, pemilik bangunan ikut mendukung terciptanya lingkungan yang tertata rapi dan sesuai peruntukan. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan bersama dan keberlanjutan kawasan.
Dokumen Legalitas Bangunan yang Harus Diperiksa

Sebelum melakukan pembelian, ada sejumlah dokumen penting yang wajib diperiksa untuk memastikan legalitas bangunan.
1. Sertifikat Tanah
Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi dokumen paling utama. Pastikan sertifikat ini terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan atas nama penjual.
2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Dokumen ini menunjukkan bahwa bangunan didirikan sesuai izin resmi pemerintah daerah. Sejak tahun 2021, IMB digantikan oleh PBG.
3. Sertifikat Hak Tanggungan (jika ada)
Periksa apakah bangunan tersebut dijadikan jaminan utang atau tidak. Jika masih terikat hak tanggungan, maka bangunan tidak bisa langsung dialihkan kepemilikannya.
4. Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pastikan PBB dibayar secara rutin oleh pemilik lama. Bukti pembayaran PBB lima tahun terakhir bisa menunjukkan tanggung jawab pemilik sebelumnya.
5. Akta Jual Beli (AJB) atau Akta Hibah
Jika bangunan diperoleh melalui jual beli atau hibah, pastikan akta tersebut sah dan dibuat di hadapan notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
6. Surat Keterangan Riwayat Tanah
Dokumen ini menjelaskan riwayat kepemilikan tanah. Sangat penting untuk menghindari klaim dari pihak lain di kemudian hari.
7. Dokumen Tambahan
Untuk beberapa kasus, periksa juga Surat Keterangan Tidak dalam Sengketa, Surat Waris (jika tanah/bangunan diperoleh dari warisan), serta dokumen terkait lainnya.
Cara Cari Legalitas Bangunan Sebelum Membeli

Setelah mengetahui dokumen yang harus diperiksa, langkah berikutnya adalah bagaimana cara cari legalitas bangunan tersebut.
1. Mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Datangi kantor BPN setempat untuk melakukan pengecekan sertifikat. Proses ini bisa memastikan apakah sertifikat tanah atau bangunan terdaftar resmi, bebas dari sengketa, dan tidak dalam status jaminan.
2. Meminta Salinan Dokumen Asli dari Penjual
Pastikan penjual bersedia menunjukkan dokumen asli, bukan hanya fotokopi. Cocokkan data yang ada di sertifikat dengan kondisi di lapangan.
3. Melibatkan Notaris atau PPAT
Gunakan jasa notaris atau PPAT untuk memverifikasi keaslian dokumen. Notaris berwenang memastikan dokumen tersebut sah menurut hukum.
4. Mengecek ke Pemerintah Daerah
Untuk memastikan legalitas bangunan, cek ke dinas perizinan atau tata ruang di daerah setempat. Dari sini bisa diketahui apakah bangunan memiliki IMB/PBG sesuai peruntukan lahan.
5. Memastikan Status Pajak
Minta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir. Pajak yang tidak terbayar bisa menjadi masalah di kemudian hari.
6. Mengecek di Lingkungan Sekitar
Selain dokumen resmi, lakukan pengecekan informal dengan bertanya kepada tetangga sekitar atau perangkat desa/kelurahan. Hal ini berguna untuk mengetahui apakah ada sengketa tersembunyi.
Rekomendasi Rumah Subsidi Terpercaya dan Terbaik di Pasuruan

Sonas Manaruwi Raya menawarkan hunian subsidi yang sudah lengkap dokumen legalitasnya dan dibangun oleh developer terpercaya yang sudah membangun lebih dari 1000 unit perumahan subsidi.
Sonas Manaruwi raya Pasuruan terletak di pusat kota Bangil, Kabupaten Pasuruan. Lokasinya strategis dekat dengan exit tol dan juga pusat Industri pasuruan. Selain itu, fasilitasnya juga lengkap, dari hunian yang asri, dan juga mendapat septic tank, tangki air, hingga kanopi.
Dapatkan DP 0%, tenor atau jangka waktu paling lama 20 tahun, angsuran cicilan hanya 1 jutaan saja flat sampai lunas.
Tunggu apa lagi? Segera booking rumah subsidi di Pasuruan jangan sampai kehabisan unit terbatas. Klik tombol ini untuk informasi lengkapnya.
Penutup
Demikian adalah informasi mengenai cara cari legalitas bangunan sebelum membeli. Membeli bangunan tanpa memeriksa legalitas dapat menyebablan resiko kerugian finansial dan hukum. Dengan memastikan sertifikat sah, izin mendirikan bangunan lengkap, serta pajak terbayar, pembeli dapat memiliki kepastian hukum atas bangunan yang dibeli.

