Cara Bedakan IMB dan SHM – Dokumen menjadi aspek penting yang menentukan sah atau tidaknya suatu transaksi properti. Dari sekian banyak dokumen penting dalam urusan properti, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SHM (Sertifikat Hak Milik) termasuk yang paling sering disebut.
Meski keduanya sama-sama penting, IMB dan SHM memiliki fungsi berbeda. SHM lebih menekankan pada kepastian kepemilikan tanah, sementara IMB berhubungan dengan izin untuk mendirikan bangunan di atas tanah tersebut. Sayangnya, masih banyak orang yang belum memahami perbedaan keduanya.
Dalam artikel ini akan memberikan panduan cara bedakan IMB dan SHM dalam transaksi properti. Yuk simak!
Mengenal IMB dan SHM
IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti izin untuk mendirikan, mengubah, memperluas, atau merenovasi sebuah bangunan. IMB berfungsi untuk memastikan bahwa bangunan yang berdiri sesuai dengan rencana tata ruang kota, aspek keselamatan, dan aturan teknis yang berlaku. Tanpa IMB, bangunan dianggap ilegal dan bisa dikenai sanksi administratif hingga pembongkaran.
SHM atau Sertifikat Hak Milik merupakan sertifikat kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). SHM memberikan hak penuh kepada pemiliknya untuk menggunakan, mengalihkan, bahkan mewariskan tanah kepada pihak lain. Sertifikat ini SHM adalah bentuk kepemilikan tanah yang paling kuat dan tidak dibatasi waktu, berbeda dengan jenis sertifikat lain seperti HGB (Hak Guna Bangunan) atau Hak Pakai.
Fungsi IMB dan SHM dalam Transaksi Properti
Berikut ini adalah beberapa fungsi IMB dan SHM dalam transaksi properti.
1. Bukti Legalitas Bangunan dan Tanah
IMB berfungsi sebagai bukti legalitas sebuah bangunan yang sudah didirikan sesuai aturan tata kota dan regulasi pemerintah. Sementara itu, SHM menunjukkan bahwa tanah tersebut sudah sah dimiliki oleh individu tanpa batas waktu. Kombinasi keduanya memberikan kepastian hukum kepada calon pembeli bahwa properti tersebut aman dan tidak bermasalah.
2. Memudahkan Proses Jual Beli Properti
Dalam transaksi, keberadaan IMB dan SHM menjadi dokumen penting yang wajib ditunjukkan untuk memastikan keabsahan kepemilikan. Dengan adanya dokumen ini, proses jual beli menjadi lebih cepat, karena pembeli tidak ragu mengenai status hukum properti. Hal ini juga meningkatkan nilai tawar penjual karena properti sudah memenuhi standar legal.
3. Menghindari Sengketa Hukum
Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan rawan terkena sanksi pembongkaran dari pemerintah. Sementara tanpa SHM, status kepemilikan tanah bisa digugat oleh pihak lain. Oleh sebab itu, kedua dokumen ini menjadi perlindungan utama agar transaksi tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.
4. Syarat Pengajuan Kredit atau KPR
Bank atau lembaga pembiayaan biasanya mensyaratkan IMB dan SHM untuk pengajuan kredit rumah. IMB menunjukkan legalitas bangunan, sedangkan SHM memperkuat kepemilikan tanah. Tanpa dokumen tersebut, proses pengajuan KPR hampir pasti ditolak karena risiko dianggap tinggi.
5. Menentukan Nilai Properti
Properti yang memiliki IMB dan SHM akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibanding properti yang tidak memilikinya. Hal ini karena pembeli merasa lebih aman dengan status legalitas yang jelas. Dokumen-dokumen tersebut juga menjadi indikator bahwa properti dikelola dengan baik sejak awal pembangunan.
Cara Bedakan IMB dan SHM dalam Transaksi Properti
Berikut ini cara bedakan IMB dan SHM dalam transaksi properti.
1. Dilihat dari Objek yang Diatur
IMB mengatur legalitas bangunan yang berdiri di atas tanah, sedangkan SHM berhubungan dengan kepemilikan tanah itu sendiri. Jadi, meskipun sebuah tanah sudah memiliki SHM, bangunan di atasnya tetap membutuhkan IMB agar dianggap sah secara hukum. Dengan kata lain, SHM fokus pada tanah, sementara IMB fokus pada bangunan.
2. Berdasarkan Lembaga Penerbit
SHM diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga resmi yang mengurus kepemilikan tanah di Indonesia. Sedangkan IMB diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait, biasanya Dinas Tata Ruang atau Dinas Penataan Bangunan. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kedua dokumen tersebut memiliki jalur pengurusan yang berbeda meskipun sama-sama penting.
3. Dari Segi Kekuatan Hukum
SHM memiliki kekuatan hukum tertinggi dalam status kepemilikan tanah, karena sifatnya hak milik penuh tanpa batas waktu. Sementara itu, IMB hanya memberikan izin mendirikan bangunan dengan ketentuan tertentu, misalnya luas bangunan, jumlah lantai, hingga peruntukan fungsi bangunan. Artinya, SHM memberikan hak kepemilikan, sedangkan IMB memberikan hak untuk membangun.
4. Dampak pada Transaksi Properti
Dalam transaksi jual beli, SHM menjadi bukti sah bahwa tanah benar-benar dimiliki oleh penjual. IMB, di sisi lain, memberikan kepastian bahwa bangunan di atas tanah tersebut didirikan secara legal sesuai aturan tata kota. Jika salah satu dokumen tidak ada, transaksi bisa berisiko, karena pembeli mungkin menghadapi masalah hukum di kemudian hari.
5. Fungsi dalam Penilaian Properti
Properti dengan SHM biasanya dihargai lebih tinggi karena kepemilikan tanah sepenuhnya milik individu. IMB juga turut memengaruhi harga karena bangunan yang legal tentu lebih bernilai dibanding bangunan tanpa izin. Perbedaan fungsi ini penting dipahami oleh pembeli agar bisa menilai harga properti dengan lebih objektif.
Rekomendasi Rumah Subsidi Terpercaya Legalitasnya di Pasuruan
Perumahan Manaruwi Raya Pasuruan hadir dengan penawaran menarik bagi anda yang ingin memiliki rumah subsidi. Salah satu keunggulan yang ditawarkan perumahan ini adalah harga rumah sudah termasuk biaya IMB. Ini artinya, anda tidak perlu lagi memikirkan biaya tambahan untuk mengurus izin mendirikan bangunan.
Selain itu, Sonas Manaruwi Raya juga memberikan promo DP 0% dengan cicilan hanya Rp 1 jutaan per bulan. Dengan mengusung desain modern minimalis yang kini banyak diminati oleh masyarakat. Dibangun dengan type 30/60 dengan fasilitas 2 kamar tidur, 1 kamar mandi dan ruang tamu.
Keuntungan lain yang didapat jika membeli perumahan Sonas manaruwi Raya, akan mendapatkan :
- Gratis Biaya Balik Nama Sertifikat
- Bebas Biaya Realisasi KPR Bank
- Tidak Perlu Bayar Pajak BPHTB
- BI Checking Free
Untuk informasi booking dan informasi lengkap mengenai Sonas manaruwi Raya,silahkan klik tombol dibawah ini.
Penutup
Demikian adalah panduan cara bedakan IMB dan SHM. Dalam transaksi properti, memahami perbedaan IMB dan SHM merupakan kebutuhan praktis agar terhindar dari masalah hukum. SHM menjamin kepemilikan tanah secara penuh, sementara IMB menjamin legalitas bangunan.