Arti Developer Perumahan – Dalam jual beli rumah, istilah Developer Perumahan tentu sudah tidak asing lagi.
Pasalnya, Developer Perumahan ini bertugas dan bertanggung jawab dalam proses pembangunan rumah.
Lantas, siapa Developer Perumahan? Scroll down untuk mengetahui penjelasan lengkapnya!
Apa Itu Developer Perumahan?
Dalam bahasa Indonesia, Developer Perumahan disebut sebagai Pengembang Perumahan.
Developer Perumahan sendiri adalah seseorang atau sebuah instansi yang mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan dan membangun sebuah hunian, misalnya hunian perumahan atau apartemen.
Adapun pembangunan ini sangat lengkap, mulai dari hulu ke hilir. Misalnya, pembelian tanah, perencanaan pembangunan, proses pembangunan, hingga ke pemasaran perumahan sehingga terjadilah transaksi jual beli rumah.
Istilah tersebut pun sudah tercantum dalam Pasal 5 ayat 1 di Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1974.
Sehingga, pihak tersebut sangat resmi dan sah untuk mengembangkan dan menjual belikan hunian perumahan atau apartemen.
Apabila mengacu pada pasal tersebut, Developer Perumahan sendiri adalah sebuah perusahaan yang mempunyai usaha di bidang pembangunan rumah, baik dalam kuantitas kecil hingga kuantitas yang lebih besar.
Pembangunan perumahan ini dilaksanakan sebagai kesatuan lingkungan atau pemukiman yang mempunyai fasilitas umum yang beragam dan prasarana lebih lengkap untuk kebutuhan penghuni perumahan tersebut.
Jenis-Jenis Developer Perumahan
Terdapat 2 jenis developer perumahan yang ada di Indonesia, di antaranya yaitu:
1. Developer Perumahan Subsidi
Seorang pengembang atau perusahaan pengembang perumahan subsidi adalah Developer khusus yang menawarkan dan membangun perumahan khusus subsidi.
Adapun kriteria pembangunan subsidi juga telah tercantum dan diatur oleh pemerintah dalam Keputusan Menteri PUPR No. 995/KPTS/M/2021, di antaranya yaitu:
- Luas tanah untuk perumahan minimal 60 meter persegi dan maksimum luas rumah 200 meter persegi.
- Luas banguanan atau lantai rumah, minimal 21 meter persegi, dan maksimum 36 meter persegi.
- Merupakan jenis rumah yang baru dibangun, bukan rumah bekas atau second.
- Rumah subsidi mempunyai fungsi sebagai sarana, prasarana, serta utilitas umum di antaranya yaiut:
- Mempunyai jaringan distribusi air bersih perpipaan dari perusahaan daerah air minum atau sumber air bersih yang tersedia di kota tersebut.
- Tersedia jaringan listrik yang memadai di rumah.
- Terdapat jalan lingkungan untuk perumahan tersebut.
- Tersedia saluran atau drainase lingkungan.
- Terdapat saluran air limbah rumah tangga.
- Terdapat sarana pembuangan sampah individu atau tempat sampah sementara.
2. Developer Perumahan Komersial
Berbeda dengan developer perumahan subsidi, developer perumahan komersial mengurus hulu ke hilir perumahan komersial atau perumahan biasa yang tidak ada campur tangan pembiayaan dari pemerintah.
Sehingga pembiayaan perumahan komersial murni dibayar oleh pembeli itu sendiri.
Pasalnya, tidak ada batas minimum atau maksimum untuk perumahan komersial. Hal ini bergantung dari jenis dan perancangan developer tersebut. Sehingga dalam pembangunannya tidak ada kriteria khusus untuk pembangunan rumah.
Namun, Anda perlu mengetahui kriteria rumah yang baik harus seperti apa, tujuannya agar tidak salah beli rumah.
Hak-hak Developer Perumahan
Developer Perumahan merupakan salah satu jenis pelaku usaha sehingga mempunyai hak-hak yang diatur dan tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen pada Pasal 6, di antaranya yaitu:
- Memperoleh perlindungan hukum atas tindakan pembeli yang mempunyai itikad buruk.
- Menerima pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara pejual dan pembeli tentang kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang telah dipromosikan.
- Hal untuk dapat melakukan pembelaan diri sebagaimana mestinya dalam menyelesaikan hukum sengketa pembeli.
- Hak untuk dapat merehabilitasi nama baik jika telah terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak disebabkan oleh barang dan/atau jasa yang telah diperdagangkan kepada pembeli tersebut.
- Hak-hak lain yang telah diatur dalam perundang-undangan lainnya.
Kewajiban Seorang Developer Perumahan
Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 7, Developer Perumahan mempunyai kewajiban sebagai pelaku usaha, di antaranya yaitu:
- Memberikan informasi lengkap dengan benar, jelas, dan jujur mengenai keadaan dan jaminan barang dan/atau jasa, serta terkait penjelasan tentang penggunaan, perawatan, dan perbaikan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
- Mempunyai itikad baik dalam melaksanakan kegiatan usaha yang diperdagangkannya.
- Melayani pembeli dengan baik dan jujur, serta tidak melakukan tindak diskriminasi terhadap konsumen satu dengan lainnya.
- Menjamin kualitas mutu barang dan/atau jasa yang diperdagangkan berdasarakan standar ketentuan mutu barang yang berlaku saat terjadi aktivitas jual beli.
- Memberikan kesempatan kepada pembeli untuk mencoba atau menguji barang dan/atau jasa yang diperjualbelikan dan memberikan jaminan atas barang dan/atau jasa.
- Memberikan kompensasi apabila barang dan/atau jasa yang diperjualberikan tidak sesuai dengan perjanjian jual beli baik dalam tertulis maupun tidak tertulis.
Tugas Developer Perumahan
Sabta Brata telah mengatur mengenai kode etik developer dalam melaksanakan jual beli rumah. Adapun tugas dan tanggung jawab developer rumah, adalah sebagai berikut:
- Melakukan usaha jual beli rumah berdasarkan dan dilandasi oleh Pancasilan dan UUD 1945 yang berlaku.
- Dalam melaksanakan usaha Real Estate harus berlandaskan dan mentaati peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
- Menjaga kepentingan usaha yang dilaksanakannya dengan kepentingan pembangunan bangsa dan negara.
- Menaruh diri sebagai perusahaan swasta nasional yang mempunyai tanggung jawab untuk:
- Menghormati dan menghargai profesi real estate.
- Menjunjung tinggi rasa kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
- Menjunjung tinggi AD/ART real estate Indonesia dengan memegang teguh prinsip-prinsip disiplin dan solidaritas di dalam organisasi real estate.
- Melakukan usaha dengan saling menghargai, membantu, dan saling menghormati antar satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya.
- Melaksanakan usaha dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, ramah, sopan dan santun.
Developer Perumahan Terpercaya
Sonas Multi Grand merupakan salah satu developer perumahan Indonesia yang terpercaya dan dijamin oleh pemerintah. Sehingga Anda tidak perlu khawatir mengenai kualitas perumahan Sonas Multi Grand.
Konsultasi dan booking perumahan Sonas Multi Grand bisa langsung klik berikut.
Penutup
Itulah arti developer perumahan yang perlu Anda ketahui. Terimakasih sudah berkunjung dan sampai bertemu kembali dengan artikel menarik lainnya.