Tips Ajukan IMB Perumahan โ Buat kamu yang baru beli rumah atau berencana membangun di perumahan, mungkin usah pernah dengar istilah IMB. Tapi, sebenarnya, apa itu IMB? Dan kenapa penting banget buat diajukan.
Nah, artikel ini akan membahas secara lengkap dan santau tentang tips ajukan IMB perumahan supaya kamu nggak bingung lagi saat proses pengurusan dokumennya. Yuk, simak!
Syarat Mengurus IMB
1.Syarat Administrasi
- Formulir permohonan izin 1A untuk IMB rumah tinggal yang sudah diisi dan ditandatangani di atas materai.
- Fotokopi bukti kepemilikan tanah dan lampiran surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) pemohon satu lembar, bagi pemohon dari perusahaan lampirkan akta pendirian usaha.
- Gambar konstruksi bangunan yang terdiri dari denah, tampak muka, samping, belakang dan rencana utilitas.
- Bukti pelunasan PBB (Pajak Bumi Bangunan)
- Data hasil penyelidikan tanah bagi yang disyaratkan.
- Surat perjanjian penggunaan lahan apabila tanah bukan milik pemohon.
- Formulir permohonan yang dilegalisir kelurahan dan kecamatan setempat.
- Surat perjanjian penggunaan lahan.
2.Syarat Teknis
- Gambar rencana arsitektur (gambar denah dan detail bangunan).
- Gambar rencana struktur (rencana pondasi, atap, sanitasi serta site plan).
- Rekomendasi teknis Izin Peruntukan Penggunaan Lahan (IPPL) dan site plan.
- Perhitungan konstruksi bangunan yang dibuat oleh tenaga ahli bersertifikasi Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) untuk rumah tingkat atau bangunan di atas dua lantai, serta bangunan konstruksi beton yang memiliki bentangan lebih dari 10 meter.
Tips Mengajukan IMB Perumahan
Mengurus IMB (Izin Mendirikan Banguanan) untuk rumah di perumahan memang penting, agar bangunan kamu diakui secara hukum dan terhindar dari masalah di masa depan. Nah, supaya prosesnya lancar berikut beberapa tips yang kamu ikuti :
1. Pastikan Status Lahan Legal
Sebelum mengajukan IMB, pastikan tanah tempat rumahmu berdiri memiliki sertifikat resmi, seperti SHM (Sertifikat Hak Milik) atau HGB (Hak Guna Bangunan). Tanah tanpa status hukum jelas bisa menyulitkan proses pengajuan.
2. Lengkapi Dokumen Persyaratan
Beberapa dokumen penting yang biasanya dibutuhkan:
- Fotokopi KTP
- Sertifikat tanah
- Gambar rencana bangunan (denah, tampak depan, potongan)
- Surat pernyataan tidak dalam sengketa
- Formulir pengajuan dari Dinas terkait
- Pastikan dokumennya lengkap dan sesuai ketentuan daerah masing-masing.
3. Cek Aturan Zonasi & Tata Ruang
Setiap daerah punya aturan sendiri soal tata ruang. Pastikan desain rumah kamu sesuai dengan ketentuan tersebut, misalnya ketinggian bangunan, jarak bangunan dari jalan, hingga area hijau.
4. Gunakan Jasa Profesional
Kalau kesulitan membuat gambar teknis atau dokumen, kamu bisa sewa jasa arsitek atau konsultan perizinan. Ini akan membantu mempercepat proses dan menghindari penolakan karena kesalahan teknis.
5. Manfaatkan Layanan Online
Beberapa daerah sudah menyediakan sistem pengajuan IMB secara online. Kamu bisa cek situs resmi DPMPTSP daerah masing-masing. Ini lebih praktis dan menghemat waktu.
6. Siapkan Biaya Resmi
Biaya pengurusan IMB dihitung berdasarkan luas dan fungsi bangunan. Hindari jasa calo yang tidak jelas, lebih baik urus langsung atau lewat jalur resmi.
7. Simpan IMB dengan Aman
Setelah IMB terbit, simpan baik-baik dokumennya. IMB ini akan sangat berguna jika kamu ingin menjual rumah, merenovasi, atau mengajukan kredit di masa depan.
Cara Mengurus IMB
Mengurus IMB adalah proses yang cukup rumit dan membutuhkan kesabaran. Setelah melengkapi seluruh persyaratan yang telah disebutkan, proses pembuatan IMB dapat dilanjutkan dengan langkah-langkah berikut:
- Datangi kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTSP) setempat atau loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kecamatan (untuk bangunan di bawah 500 mยฒ).
- Isi formulir permohonan IMB yang telah disediakan.
- Ajukan permohonan pengukuran tanah dan lakukan pembayaran biaya pengukuran.
- Petugas akan melakukan pengukuran tanah dan membuat denah bangunan yang akan dijadikan dasar pembuatan IMB.
- Setelah mendapatkan denah, lakukan pembayaran retribusi IMB.
- Serahkan bukti pembayaran retribusi ke loket pelayanan IMB untuk diproses lebih lanjut oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).
Rekomendasi Perumahan Subsidi Murah dan Berkualitas
Kalau kamu sedang mencari rumah subsidi yang legalitasnya terjamin dan pengurusan IMB-nya sudah disiapkan, Sonas Tegalrejo Raya adalah jawabannya!
Perumahan ini dikembangkan oleh Sonas Multi Grand yang sudah berpengalaman membangun hunian berkualitas dengan harga terjangkau. Selain itu, proses legalitas termasuk IMB, sertifikat, hingga sambungan listrik permanen sudah diatur dengan rapi sejak awal.
Berlokasi strategis dan memiliki fasilitas umum lengkap, Sonas Tegalrejo Raya sangat cocok untuk keluarga muda maupun pekerja yang ingin tinggal di lingkungan nyaman.
Selain itu, juga ada keuntungan lain yang akan didapatkan di Sonas Tegalrejo hingga untung 8 jutaan,
- Gratis untuk biaya pajak BPHTB (senilai 4.525.000)
- Gratis untuk biaya Realisasi (senilai 1.500.000)
- Gratis untuk biaya AJB dan Balik Nama (senilai 2.500.000)
- BI Checking free
Selain Sonas Tegalrejo Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:
- Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuangi (sold out)
- Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwangi (sold out)
- Peumahan Sonas Klatak Raya, Banyuwangi (available)
- Perumahan Sonas Manaruwi Raya, Pasuruan (available)
- Perumahan Sonas Kenongo Raya, Malang (coming soon)
Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memiliki rumah impian dengan harga terjangkau di Sonas Tegalrejo Raya, untuk informasi dan konsultasi silahkan klik tombol dibawah ini :
Kesimpulan
Mengurus IMB memang penting, apalagi jika Anda tinggal di perumahan. Dengan memahami dasar hukum, menyiapkan dokumen dengan benar, dan mengikuti tips ajukan IMB perumahan, Anda bisa mempercepat proses legalitas rumah impian Anda. Jangan sampai rumah yang sudah dibeli dengan susah payah malah terkendala urusan legalitas, ya!