Wajib Tahu! Ini Persyaratan Kredit Rumah Subsidi di Bangil Pasuruan

Persyaratan Kredit Rumah Subsidi di Bangil – Rumah subsidi hadir sebagai solusi dari pemerintah untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan harga yang terjangkau.

Bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR), bisa mengajukan kepemilikan rumah subsidi. Namun KPR subsidi memiliki ketentuan dan persyaratan khusus yang berbeda dengan rumah komersil. Sebelum Anda memilih .rumah subsidi yang cocok, mari simak penjelasan rumah subsidi berikut ini.

Definisi Rumah Subsidi

Definisi Rumah Subsidi

Melansir dari web Kementerian PUPR, rumah subsidi merupakan produk kredit atau pembiayaan untuk membeli rumah yang mendapatkan kemudahan atau bantuan dari pemerintah. Rumah subsidi dikhususkan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

Bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membeli rumah subsidi berupa keringanan biaya uang muka atau keringanan suku bunga. Keringanan yang diberikan pemerintah nantinya akan berpengaruh pada harga rumah dan besaran cicilan yang harus dibayar.

Persyaratan Kredit Rumah Subsidi di Bangil

Persyaratan Kredit Rumah Subsidi di Bangil

Bagi Anda warga Bangil Kabupaten Pasuruan yang ingin membeli atau mengajukan perumahan subsidi perlu tahu  apa saja persyaratan kredit rumah subsidi di Bangil, berikut adalah penjelasannya. 

Syarat KPR bersubsidi

  1. Semua warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP dan sudah berumur minimal 21 tahun atau sudah menikah yang berdomisili di Kabupaten Pasuruan.
  2. Saat kredit jatuh tempo, usia calon pembeli tidak boleh lebih dari 65 tahun. Untuk peserta ASABRI yang memperoleh rekomendasi YKPP, batas umur maksimal saat kredit jatuh tempo adalah 80 tahun.
  3. Calon pembeli ataupun pasangannya belum pernah menerima rumah subsidi sebelumnya (kecuali bagi anggota Polri/TNI atau PNS yang pindah tugas, boleh dua kali menerima subsidi).
  4. Penghasilan minimal calon pembeli  rumah subsidi jenis Rumah Sejahtera Tapak tidak boleh lebih besar dari Rp4 juta. Sedangkan untuk Rumah Sejahtera Susun, gaji pemohon tidak boleh melebihi Rp7 juta.
  5. Calon pembeli memiliki e-KTP yang terdaftar resmi di Dukcapil.
  6. Calon nasabah punya SPT Tahunan PPh orang pribadi dan NPWP sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku
  7. Developer yang menyediakan perumahan subsidi harus terdaftar di Kementerian PUPR.
  8. Rumah yang akan dikreditkan dengan sistem KPR subsidi wajib memenuhi spesifikasi yang disyaratkan oleh pemerintah.

Dokumen Syarat Pemohon Rumah Subsidi 

Jika Anda teleah memenuhi syarat diatas, maka langkah selanjutnya adalah melengkapi dokumen yang dibutuhkan, adalah sebagai berikut : 

  • Formulir pengajuan kredit yang dilengkapi dengan pas foto terbaru dari calon pemohon dan pasangan
  • Fotokopi identitas/KTP calon pemohon dan pasangan, fotokopi  Kartu Keluarga, fotokopi surat nikah atau akta cerai
  • Surat keterangan penghasilan atau slip gaji terakhir, salinan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (jika calon nasabah berstatus pegawai)
  • Jika calon pemohon adalah pengusaha/wiraswasta, wajib menyertakan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan) serta SKD (Surat Keterangan Domisili). Laporan keuangan usaha selama 3 bulan terakhir juga harus disertakan
  • Jika calon pemohon adalah tenaga profesional, wajib menyertakan fotokopi izin praktik
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Salinan tabungan 3 bulan terakhir (rekening koran)
  • Membuat surat pernyataan belum punya rumah (dari calon pemohon dan pasangan)
  • Membuat surat pernyataan belum pernah menerima subsidi KPR sebelumnya dari pemerintah (dibuat oleh calon pemohon dan pasangan).

Rekomendasi Rumah Subsidi di Bangil

Rumah Subsidi Sonas Manaruwi Raya

Kabar baik bagi Anda warga Bangil  atau yang berdomisili di Kabupaten Pasuruan, kini telah hadir perumahan Sonas Manaruwi yang dikembangkan oleh Sonas Multi Grand.

Sonas Multi Grand merupakan pengembang  hunian modern minimalis yang sangat terjangkau karena hanya Rp 1 Jutaan dengan Dp 0% atau tanpa DP Anda usah bisa mendapatkan rumah impian.

Perumahan Sonas Multi Grand telah tersebar di daerah Probolinggo dan Banyuwangi, diantaranya  :

  1. Sonas Tegalrejo Raya, Probolinggo
  2. Sonas Klatak Raya, Banyuwangi
  3. Sonas Badean Raya, Banyuwagi (sold out)
  4. Sonas Bulusan Raya, Banyuwangi (sold out)

Dan saat ini Sonas Multi Grand juga akan membangun proyek perumahan subsidi di daerah Manaruwi, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Perumahan ini sebagai perumahan ramah lingkungan yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Pasuruan. 

Segera konsultasikan dan booking rumah impian Anda, melalui call center kami di bawah ini :

Pesan sekarang

Penutup

Demikianlah informasi mengenai persyaratan kredit rumah subsidi di Bangil dan jangan lupa segera booking rumah Sonas Manaruwi Raya untuk mendapatkan hunian impian bersama keluarga tercinta. Terima kasih sudah menyimak sampai akhir!

Wajib Tahu! Ini Persyaratan Kredit Rumah Subsidi di Bangil Pasuruan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?