Tips Cek Legalitas Rumah KPR agar Terhindar dari Masalah Hukum

Tips Cek Legalitas Rumah – Membeli rumah merupakan impian banyak orang, apalagi jika  dilakukan dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, sebelum memutuskan untuk membeli rumah, ada satu hal penting yang wajib diperhatikan, yaitu legalitas rumah tersebut.

Tips cek legalitas rumah sangat penting untuk diketahui agar terhindar dari masalah hukum di kemudian air.

Lantas, dokumen apa saja yang harus di cek dan bagaimana tipsnya? Yuk, cari tahu jawabannya berikut ini!

Mengapa Cek Legalitas Rumah Itu Penting?

Mengapa Cek Legalitas Rumah Itu Penting?

Membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan pilihan banyak orang, terutama generasi milenial. Namun, sebelum membeli, sangat penting untuk memahami tips cek legalitas rumah agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Banyak kasus sengketa properti terjadi akibat kelalaian dalam memverifikasi status hukum rumah yang dibeli.

Legalitas rumah memastikan bahwa properti tersebut memiliki dokumen sah dan tidak terlibat dalam permasalahan hukum. Jika tidak diperiksa dengan benar, pembeli bisa mengalami kesulitan saat mengurus sertifikat kepemilikan atau bahkan menghadapi risiko rumah disita. Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, pastikan semua dokumen dan status hukum rumah sudah diverifikasi dengan baik.

Dokumen yang Harus Dicek Saat Beli Rumah

Dokumen yang Harus Dicek Saat Beli Rumah

Agar terhindar dari sengketa hukum, Anda perlu memeriksa beberapa dokumen penting sebelum membeli rumah KPR. Berikut Adalah beberapa dokumen yang wajib Anda periksa :

  1. Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) – Pastikan sertifikat tanah sudah atas nama penjual dan tidak dalam sengketa.
  2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) – Dokumen ini membuktikan bahwa rumah dibangun sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) – Periksa bukti pembayaran PBB minimal 5 tahun terakhir agar tidak ada tunggakan pajak.
  4. Akta Jual Beli (AJB) – Jika rumah dibeli dari tangan kedua, pastikan AJB asli dan sah.
  5. Surat Roya – Dokumen ini menunjukkan bahwa rumah tidak dalam status agunan atau sudah lunas jika sebelumnya pernah dijaminkan ke bank.
  6. Perjanjian Kredit – Jika membeli rumah KPR, baca dengan teliti perjanjian kredit agar memahami hak dan kewajiban sebagai debitur.

 Tips Cek Legalitas Rumah yang Mudah dan Aman 

 Tips Cek Legalitas Rumah yang Mudah dan Aman 

Untuk mempermudah proses pengecekan, berikut adalah tips cek legalitas rumah yang dapat Anda terapkan :

  1. Cek keabsahan sertifikat di BPN , Tips cek  legalitas rumah yang pertama adalah Anda harus melakukan pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui layanan online untuk memastikan sertifikat rumah asli dan tidak dalam sengketa.
  1. Pastikan Nama Pemilik Sesuai, yang paling penting bandingkan nama pemilik di sertifikat dengan data penjual sesuai untuk menghindari penipuan.
  1. Verifikasi IMB ke dinas terkait,  Pastikan rumah memiliki IMB yang sah dan sesuai dengan spesifikasi bangunan.
  2. Periksa Status Pajak Properti , Pastikan pajak properti telah dibayar lunas dan tidak ada tunggakan.
  3. Gunakan Jasa Notaris atau PPAT , Agar lebih aman, gunakan jasa notaris untuk mengecek keabsahan dokumen sebelum transaksi.
  4. Tanyakan Kepada Pengembang atau Perantara – Jika membeli rumah dari pengembang, pastikan mereka memiliki rekam jejak yang baik dan tidak terlibat kasus hukum.

Akan Hadir Perumahan Sonas Kenongosuko Raya Aman dan Berkualitas

Akan Hadir Perumahan Sonas Kenongosuko Raya Aman dan Berkualitas

Jika Anda mencari rumah dengan legalitas terjamin, Perumahan Sonas Kenongosuko Raya adalah pilihan yang tepat. Setiap unit di perumahan ini telah memiliki dokumen lengkap dan dikelola oleh pengembang terpercaya, sehingga Anda tidak perlu khawatir mengenai legalitas rumah.

Perumahan ini dikembangkan oleh Sonas Multi Grand yang merupakan salah satu developer terpercaya yang sudah berhasil membangun lebih dari 1000 unit yang tersebar di Jawa Timur.

Perumahan ini sangat cocok bagi Anda yang mendambakan lingkungan yang asri, lokasi strategis dan memiliki fasilitas lengkap.

Adapun fasilitas yang dimiliki Sonas Kenongosuko adalah sebagai berikut :

  • Jalan Utama 2 Row/Double Way
  • Lebar Jalan Komplek 6 M
  • Ruang terbuka hijau/taman
  • Mushola, Sarana ibadah bagi warga
  • Drainase U Ditch untuk mencegah banjir
  • Saluran air PDAM
  • Listrik 1300 Watt
  • Kamar mandi
  • 2 kamar tidur
  • Ruang tamu
  • Gratis tandon air Grand
  • Gratis septic tank Grand

 Sonas Kenongosuko hadir sebagai solusi bagi warga Malang dan sekitarnya untuk bisa memiliki hunian yang murah, berkualitas dan cicilannya sangat ringan.

Masyarakat yang ingin membeli sonas Malang, tidak perlu memusingkan uang muka, korean pihak developer memberikan promo gratis uang muka. Calon pembeli hanya perlu menyiapkan dan sebesar 1 jutaan sebagai booking fee perumahan.

Selain free uang muka, Sonas Kenongosari memberikan keuntungan lain seperti :

  1. Gratis Biaya Balik Nama Sertifikat
  2. Bebas Biaya Realisasi KPR Bank
  3. Tidak Perlu Bayar Pajak BPHTB
  4. BI Checking Free

Selain Sonas Kenongosuko Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:

  1. Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuwangi (sold out)
  2. Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwangi (sold out)
  3. Perumahan  Sonas Klatak Raya, Banyuwangi (available)
  4. Perumahan Sonas Manaruwi Raya, Pasuruan (available)
  5. Perumahan Sonas Tegalrejo Raya, Probolinggo (sisa 5 unit)

Untuk informasi detail dan booking perumahan Sonas Kenongosuko Raya silahkan menghubungi call center di bawah ini:

Pesan sekarang

Kesimpulan

Itulah ulasan lengkap tentang tips cek legalitas rumah agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Pastikan juga untuk mewujudkan rumah impian Anda dan keluarga di Sonas Kenongosari Raya!

Tips Cek Legalitas Rumah KPR agar Terhindar dari Masalah Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?