Ketentuan Rumah Subsidi – Program rumah subsidi merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah sendiri. Dengan harga yang lebih terjangkau dan bunga KPR yang ringan, program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki tempat tinggal layak.
Setelah membahas rahasia memilih pengembang rumah subsidi, artikel ini akan membahas syarat dan ketentuan rumah subsidi. Yuk, simak!
Syarat dan Ketentuan Rumah Subsidi
Rumah subsidi merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah sendiri. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkannya. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, diantaranya :
Ketentuan :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan 65 tahu saat kredit rumah subsidi lunas.
- Pemohon dan pasangan (jika ada) belum pernah memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah untuk pemilikan rumah.
- Gaji pokok tidak lebih dari Rp8.000.000 untuk calon pembeli rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
- Masa kerja pemohon minimal satu tahun.
- Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).
Sedangkan, persyaratan mengambil rumah subsidi dari segi dokumen yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan 65 tahu saat kredit rumah subsidi lunas.
- Pemohon dan pasangan (jika ada) belum pernah memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah untuk pemilikan rumah.
- Gaji pokok tidak lebih dari Rp8.000.000 untuk calon pembeli rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
- Masa kerja pemohon minimal satu tahun.
- Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).
Dokumen persyaratan rumah subsidi bagi pegawai :
- Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa atau lurah setempat untuk masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap.
- Fotokopi surat keterangan pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
Dokumen persyaratan beli rumah subsidi bagi wiraswasta :
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Sedanan syarat beli rumah subsidi untuk pekerja mandiri atau profesional adalah fotokopi izin praktik.
Keuntungan Beli Rumah Subsidi
Saat ini rumah subsidi banyak diminati banyak masyarakat karena memiliki banyak keuntungan, diantaranya :
1. Harga Lebih Terjangkau
Salah satu keuntungan membeli rumah subsidi adalah harganya lebih affordable alias lebih murah dibandingkan dengan rumah non-subsidi atau komersial. Jadi, bagi siapa saja yang baru saja merintis karier atau baru mulai berkeluarga, membeli rumah subsidi adalah pilihan yang sangat bijak.
2. Uang Muka Rendah
Selain harganya murah, keuntungan membeli rumah subsidi lainnya adalah uang muka yang rendah. Masyarakat yang ingin mengajukan KPR rumah subsidi tidak perlu menyiapkan dana belasan hingga puluhan juta untuk mendapat rumah idaman.
Uang muka rumah subsidi ditetapkan mulai dari 1% dari total harga jual rumah. Bahkan, ada rumah subsidi yang memberikan free DP seperti di Sonas Klatak Raya.
3. Cicilan Ringan dan Masa Tenor Panjang
Cicilan rumah subsidi sangat ringan dengan waktu tenor panjang hingga 20 tahun. Bagi yang ingin membeli rumah subsidi bisa memilih sendiri jumlah dan durasi cicilan setiap bulannya sesuai dengan kemampuan. Artinya, beban bulanan yang ditanggung lebih ringan, sehingga keuangan keluarga stabil dan terprediksi.
4. Syarat dan Proses Pengajuan Mudah
Keuntungan lain dari beli rumah subsidi adalah syarat dan proses pengajuannya mudah. Untuk syarat dan ketentuan rumah subsidi sudah dijelaskan diatas. Sedangkan proses pengajuan rumahnya lebih simple dan mudah. Pemerintah sudah mempermudah prosedur ini agar lebih banyak target masyarakat yang bisa membeli rumah sendiri.
5. Kualitas Bangunan Terjamin
Meskipun dibanderol dengan harga yang murah, rumah subsidi tetap dibangun sesuai dengan standar. Karena, syarat wajib yang harus dimiliki pengembang untuk membangun hunian dari pemerintah ini adalah memiliki sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Fungsi SLF adalah sebagai penunjang keamanan bangunan atau menyatakan bahwa bangunan tersebut aman. Dengan SLF ini, calon pembeli tidak perlu khawatir mengenai kualitas bangunan untuk rumah subsidi.
6. Developer Terpercaya
Perlu diketahui, tidak sembarang developer bisa menjadi pengembang rumah subsidi. Pasalnya, mereka harus mengantongi izin dari pemerintah untuk membangun perumahan tersebut.
Maka dari itu, pemerintah juga hanya menjalin kerja sama dengan developer yang memiliki track record yang baik dalam proses pengerjaannya, seperti pengembang Sonas Multi Grand.
Rumah Subsidi yang Banyak Untungnya
Sedang mencari rumah idaman dengan budget terbatas? Rumah subsidi Sonas Klatak Raya bisa menjadi solusi cerdas untuk memiliki hunian impian untuk keluarga.
Sonas Klatak Raya dibangun di lokasi yang strategis dengan lingkungan yang asri. Ditambah dengan udara di Kota Banyuwangi yang masih bersih dan segar sehingga sangat cocok bagi masyarakat yang ingin menghabiskan masa hidupnya. Selain itu, lokasi perumahan sonas Klatak Raya dekat dengan berbagai lokasi wisata seperti pantai, air terjun hingga kawah ijen.
Banyak keuntungan yang akan didapatkan jika membeli rumah Sonas Klatak Raya, seperti :
- Gratis biaya pajak BPHTB (senilai 4.525.000).
- Gratis biaya Realisasi (senilai 1.500.000).
- Gratis biaya AJB dan Balik Nama (senilai 2.500.000).
- Gratis BI Checking
- Free Tandon Air
- Free Septic Tank Grand
- DP O%
- Cicilan hanya 1 jutaan
Sangat menarik bukan? Yuk, segera dapatkan rumah Sonas Klatak Raya sebelum sold out. Untuk booking dan informasi lebih lanjut silahkan hubungi call center dibawah ini :
Selain Sonas Klatak Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:
- Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuangi (sold out)
- Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwngi (sold out)
- Perumahan Sonas Kenong0 Raya, Malang (coming soon)
- Perumahan Sonas Tegalrejo Raya, Probolinggo (sisa 5 unit)
- Perumahan Sonas Manaruwi Raya, Pasuruan (available)
Kesimpulan
Jadi, siapapun bisa memperoleh rumah subsidi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah dijelaskan diatas. Sekarang gaji UMR, bisa beli rumah sendiri di Sonas Multi Grand