Cara Menghitung Cicilan Rumah Subsidi – Sebelum membeli rumah dengan KPR, sebaiknya perlu mengetahui cara menghitung cicilan rumah subsidi dengan mempertimbangkan suku bunga. Pasalnya, bunga KPR akan berpengaruh pada besaran biaya cicilan yang dibayarkan setiap bulan.
Terlebih lagi, jangka waktu atau masa tenor cicilan KPR rumah cukup lama, mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun. Tentu bunganya pun ikut naik setiap tahunnya.
Agar tidak bingung cara menghitung cicilan rumah KPR, berikut ulasan mengenai syarat KPR rumah subsidi, mengenai cicilan KPR, hingga skema pembiayaan.
Setelah pada artikel sebelumnya memahami take over KPR rumah subsidi, artikel ini akan membahas cara menghitung cicilan rumah subsidi berdasarkan tenor. Yuk, simak!
Syarat KPR Rumah Subsidi
Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPR Subsidi adalah suatu kredit yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuh perumahan atau perbaikan yang dimiliki.
Pemerintah memberikan beberapa bentuk subsidi di antaranya:
- Subsidi menambah dana pembangunan
- Subsidi meringankan kredit
- Subsidi menambah dana perbaikan rumah
Selain itu, pemerintah juga memberikan batasan tentang siapa saja yang boleh mengajukan angsuran KPR rumah subsidi. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengambil KPR rumah subsidi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemilikan rumah.
- Memiliki masa kerja atau minimal satu tahun.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
- Pendapatan dari calon debitur tidak melebihi Rp8.000.000 per bulan.
Skema Pembiayaan KPR Subsidi
Sesuai dengan peraturan pemerintah, skema pembiayaan KPR subsidi melalui 4 cara yaitu :
1. FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan )
FLPP ini merupakan program bantuan pemerintah yang menyediakan dana murah bagi bank pelaksana untuk menyalurkan KPR dengan suku bunga subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Tujuan dari fasilitas ini adalah untuk membantu MBR memiliki rumah yang layak huni, meningkatkan akses MBR terhadap KPR dan mempercepat pembangunan perumahan bagi MBR.
2. SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka)
SBUM ini merupakan program bantuan pemerintah yang memberikan subsidi uang muka kepada MBR untuk membeli rumah. Tujuannya untuk membantu MBR memiliki kemampuan mencicil KPR, tetapi tidak memiliki cukup uang serta meningkatkan akses MBR terhadap KPR.
3. (BP2PT) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Merupakan bantuan dana dari pemerintah untuk MBR yang telah menabung secara rutin untuk membeli rumah. Jika ingin mendapatkan bantuan ini, pemohon harus membuka tabungan di bank pelaksana, kemudian menabung secara rutin selama minimal 1 tahun.
4. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Tapera merupakan program pemerintah yang mewajibkan seluruh pekerja di Indonesia untuk menabung secara rutin untuk membeli rumah. Untuk besaran iuran tapera sebesar 0.5% dari penghasilan. Dana yang terkumpul nanti dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan, pengembangan perumahan hingga investasi.
Cara Menghitung Cicilan Rumah Subsidi
Ada beberapa cara menghitung cicilan rumah subsidi, dan tergantung masa tenor yang diambil. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah contoh besaran cicilan rumah subsidi berdasarkan masa tenor KPR nya.
1. Cicilan Rumah Subsidi 5 Tahun
Misalnya, membeli rumah di Sonas Multi Grand dengan harga RP. 155.000.000 dengan DP 0, maka besar cicilan apabila tenor 5 tahun adalah sebagai berikut :
Informasi Detail | |
Suku bunga fix per tahun | 5,46% |
Suku bunga floating | 0% |
Kredit fix | 12 bulan |
Lama pinjaman (tenor) | 60 bulan |
Jumlah pinjaman maksimal | Rp155.000.000 |
Uang muka | Rp0 |
Angsuran per bulan | Rp2.983.424 |
Biaya Bank | |
Appraisal | Rp1.500.000 |
Administrasi | Rp0 |
Proses | Rp0 |
Provisi | Rp1.500.000 |
Asuransi | Rp1.500.000 |
Total biaya bank | Rp4.600.000 |
Biaya Notaris | |
Akta Jual Beli (AJB) | Rp1.550.000 |
Bea Balik Nama | Rp1.550.000 |
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) | Rp775.000 |
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) | Rp1.550.000 |
Perjanjian | Rp1.550.000 |
Cek sertifikat | Rp775.000 |
Total biaya notaris | Rp7.550.000 |
Berdasarkan detail di atas, jadi untuk cicilan rumah subsidi pertama yang harus dibayarkan adalah Rp15.333.424.
2. Cicilan Rumah Subsidi 10 Tahun
Informasi Detail | |
Suku bunga fix per tahun | 5,46% |
Suku bunga floating | 0% |
Kredit fix | 12 bulan |
Lama pinjaman (tenor) | 120 bulan |
Jumlah pinjaman maksimal | Rp155.000.000 |
Uang muka | Rp0 |
Angsuran per bulan | Rp1.710.339 |
Biaya Bank | |
Appraisal | Rp1.500.000 |
Administrasi | Rp0 |
Proses | Rp0 |
Provisi | Rp1.500.000 |
Asuransi | Rp1.500.000 |
Total biaya bank | Rp4.600.000 |
Biaya Notaris | |
Akta Jual Beli (AJB) | Rp1.550.000 |
Bea Balik Nama | Rp1.550.000 |
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) | Rp775.000 |
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) | Rp1.550.000 |
Perjanjian | Rp1.550.000 |
Cek sertifikat | Rp775.000 |
Total biaya notaris | Rp7.550.000 |
Berdasarkan detail di atas, jadi untuk cicilan rumah subsidi pertama yang harus dibayarkan adalah Rp14.060.339.
3.Cicilan Rumah Subsidi 15 Tahun
Informasi Detail | |
Suku bunga fix per tahun | 5,46% |
Suku bunga floating | 0% |
Kredit fix | 12 bulan |
Lama pinjaman (tenor) | 180 bulan |
Jumlah pinjaman maksimal | Rp155.000.000 |
Uang muka | Rp0 |
Angsuran per bulan | Rp1.283.412 |
Biaya Bank | |
Appraisal | Rp1.500.000 |
Administrasi | Rp0 |
Proses | Rp0 |
Provisi | Rp1.500.000 |
Asuransi | Rp1.500.000 |
Total biaya bank | Rp4.600.000 |
Biaya Notaris | |
Akta Jual Beli (AJB) | Rp1.550.000 |
Bea Balik Nama | Rp1.550.000 |
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) | Rp775.000 |
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) | Rp1.550.000 |
Perjanjian | Rp1.550.000 |
Cek sertifikat | Rp775.000 |
Total biaya notaris | Rp7.550.000 |
Berdasarkan detail di atas, jadi untuk cicilan rumah subsidi pertama yang harus dibayarkan adalah Rp13.633.412.
4. Cicilan Rumah Subsidi 20 Tahun
Informasi Detail | |
Suku bunga fix per tahun | 5,46% |
Suku bunga floating | 0% |
Kredit fix | 12 bulan |
Lama pinjaman (tenor) | 240 bulan |
Jumlah pinjaman maksimal | Rp155.000.000 |
Uang muka | Rp0 |
Angsuran per bulan | Rp1.077.274 |
Biaya Bank | |
Appraisal | Rp1.500.000 |
Administrasi | Rp0 |
Proses | Rp0 |
Provisi | Rp1.500.000 |
Asuransi | Rp1.500.000 |
Total biaya bank | Rp4.600.000 |
Biaya Notaris | |
Akta Jual Beli (AJB) | Rp1.550.000 |
Bea Balik Nama | Rp1.550.000 |
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) | Rp775.000 |
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) | Rp1.550.000 |
Perjanjian | Rp1.550.000 |
Cek sertifikat | Rp775.000 |
Total biaya notaris | Rp7.550.000 |
Berdasarkan detail di atas, jadi untuk cicilan rumah subsidi pertama yang harus dibayarkan adalah Rp13.427.274.
Perumahan Subsidi DP 0% dan Cicilan Hanya 1 Jutaan
PT Sonas Multi Grand menyediakan perumahan subsidi dengan konsep modern minimalis dan akan dibantu hingga pengajuan KPR disetujui. Sonas Multi Grand merupakan developer perumahan yang telah berhasil membangun rumah subsidi di Jawa Timur, salah satunya di Probolinggo yakni Sonas Tegalrejo Raya.
Banyak keuntungan yang didapat jika membeli rumah di Sonas Tegalrejo Raya, di antaranya:
- Surat dan legalitas lengkap dijamin pemerintah.
- Adanya pendampingan kepada debitur hingga KPR disetujui.
- Fasilitas lengkap.
- Gratis biaya-biaya lainnya (AJB, IMB/PBG, Balik nama, realisasi, dan lain-lain).
Untuk informasi dan booking perumahan Sonas Bisa menghubungi call center dibawah ini:
Penutup
Itulah informasi mengenai cara menghitung cicilan rumah subsidi berdasarkan masa tenornya. Rekomendasi rumah dengan cicilan ringan dan kredit mudah, booking saja di Sonas Tegalrejo Raya