SiKumbang Tapera ialah salah satu aplikasi yang dikembangkan untuk developer properti agar bisa menampilkan listing perumahan, baik rumah subsidi atau non subsidi.
Aplikasi SiKumbang menampilkan data perumahan kepada seluruh masyarakat yang meliputi hunian tersedia, hunian sedang dibangun, sampai hunian yang telah habis terjual.
Hadirnya aplikasi SiKumbang merupakan program inisiatif dari Pusat Pengelolaan Dana Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjadi lembaga penyalur bantuan dana perumahan subsidi.
Tujuannya untuk mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mencari perumahan subsidi dan menyalurkan dana kepada pihak Bank penyalur.
Pengertian Aplikasi SiKumbang
SiKumbang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kumpulan Pengembang. Adapun fungsinya digunakan untuk mengkoordinasikan para developer untuk mengajukan perumahan yang akan dibangunnya, termasuk subsidi atau komersil yang akan tercatat di database Pemerintah.
Perumahan yang didaftakan, nantinya dapat langsung terhubung ke aplikasi SiKasep yang ditampilkan dan bisa dipilih oleh masyarakat untuk mengambil perumahan subsidi.
Dilihat dari laman resmi, SiKumbang Tapera (https://sikumbang.tapera.go.id/) telah menyajikan lebih dari 22 ribu lokasi yang ada di Indonesia untuk perumahan yang bisa dipilih dari pengembang yang telah listing produk.
Dengan adanya aplikasi SiKumbang bisa mempermudah kegiatan masyarakat, developer, dan Bank penyalur melihat pemetaan dari perumahan yang tersedia.
Berdasarkan terbitnya artikel ini terdapat informasi sebagai berikut:
- 22.362 lokasi perumahan.
- 2.064.214 total unit terdaftar.
- 640.264 unit subsidi.
- 1.114.517 unit terjual subsidi.
- 131.549 unit komersil.
- 155.686 unit komersil terjual.
- 18.961 unit subsidi dipesan.
- 13.784 pengembang.
- 184.031 antrian SiKasep.
Cara Daftar Aplikasi SiKumbang
Khusus untuk pendaftar SiKumbang memang ditujukan kepada developer FLPP yang telah terdaftar di program Sistem Registrasi Pengembang atau SIRENG.
Oleh sebab itu, aplikasi ini memiliki prospek yang sangat tinggi bagi developer, guna mengunggah data perusahaan, foto proyek perumahan subsidi, serta legalitas asli.
Bisa dibilang, aplikasi ini sangat mirip dengan marketplace penjualan perumahan, baik untuk rumah subsidi maupun non subsidi.
Proyek-proyek perumahan yang telah terdaftar dalam aplikasi SiKumbang, setelah mendapatkan persetujuan dari pihak PPDPP/PUPR, akan secara otomatis muncul dalam aplikasi SiKasep.
Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memilih proyek pengembangan yang mereka inginkan dengan cara memilih lokasi perumahan yang diinginkan.
Adapun cara daftar SiKumbang dapat diperhatikan langkah berikut ini:
- Pengembang perlu menjadi anggota salah satu Asosiasi yang telah bermitra dengan PPDPP.
- Asosiasi akan mengajukan pendaftaran pengembang ke Program FLPP Sireng (Sistem Informasi Registrasi Pengembang).
- Setelah terdaftar di Sireng, langkah berikutnya adalah mendaftarkan diri melalui aplikasi Sikumbang dengan mengunjungi https://sikumbang.ppdpp.id.
Kegunaan SiKumbang Tapera
Adapun tujuan atau kegunaan aplikasi ini bisa memperhatikan sesuai dengan Undang-Undang berikut ini:
- UU no. 1 tahun 2011 mengenai perumahan dan kawasan permukiman, bagian ketiga wewenang pada:
- Pasal 16 berisi pemerintah menyusun dan menyediakan database perumahan dan kawasan permukiman,
- dan pasal pasal 129 berisi tiap individu berhak mendapatkan informasi yang terkait dengan pengaturan perumahan dan kawasan pemukiman.
- Dalam PP 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bagian Kedelapan mengenai Pengembangan Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi pada pasal 18 ayat (1), pengembangan sistem informasi dan komunikasi dilakukan dengan cara menyusun dan menyediakan basis data, melakukan pemutakhiran data, mengelola jaringan, perangkat keras, serta perangkat lunak.
- Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat N0. 17 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi, Bab V yang membahas Data dan Informasi:
- Pasal 10 menyebutkan bahwa data dan informasi dalam penyelenggaraan e-Government harus dikelola dan disediakan oleh unit organisasi Kementerian masing-masing. Data dan informasi ini harus mematuhi prinsip-prinsip struktur data, interoperabilitas, kebaruan, keakuratan, kerahasiaan, serta keamanan informasi. Data dan informasi ini dikelola dan dikumpulkan oleh unit organisasi dan Pusat Data dan Informasi.
- Selanjutnya, pasal 18 mengatur tata kelola e-Government unit organisasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, dengan pelaksanaannya dilakukan oleh Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan.
Kelebihan dan Kekurangan SiKumbang Tapera
Adapun kelebihan dan kekurangan dari aplikasi SiKumbang Tapera adalah:
Kelebihan | Kekurangan |
---|---|
Sarana data potensial yang bisa dikembangkan lebih lanjut. | Terdapat gangguan lantaran terdapat bug yang data bisa saja hilang ketika pengembang mengajukan KPR. |
Informasi data pada aplikasi ini bisa dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kebutuhan agunan biaya rumah subsidi. | Peran perbankan belum maksimal. |
Bisa menjadi media promosi bagi developer. | Developer daerah belum cukup menegerti tentang sistem informasi ini. |
Perumahan Subsidi SiKumbang Tapera
Bagi kamu yang bermaksud untuk melihat daftar rumah subsidi Sonas bisa melalui aplikasi SiKumbang. Untuk konsultasi dan pemesanan lebih lanjut bisa melalui Whatsapp Official 6281398889581
Penutup
Itulah penjelasan mengenai aplikasi ini, tujuan, dan kelebihan dan kekurangan dari SiKumbang Tapera.