Jangan Keliru! Ini Cara Mengecek Bayar Pajak PBB Online

Cara Mengecek Pajak PBB

Cara Mengecek Pajak PBB – Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara Indonesia. Ada beberapa jenis pajak yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan )

Namun , sebelum membayar pajak PBB, sebaiknya terlebih dahulu melihat tagihan PBB online untuk mengurus Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). SPPT ini berfungsi sebagai dokumen indicator besar pajak yang harus dibayarkan.

Agar bisa mendapat SPPT tersebut, sebagai wajib pajak harus mendaftarkan diri di website resmi dan melakukan verifikasi data. Nantinya, setelah pembayarannya wajib pajak akan mendapatkan penerbitan SPPT PBB online melalui SMS.

Setelah membahas cara menghitung dan tarif PBB, artikel ini akan membahas cara mengecek bayar pajak PBB online. Yuk, simak!

 Cara Mengecek Pajak PBB Secara Online

 Cara Mengecek Pajak PBB Secara Online

Tidak perlu repot – repot pergi ke kantor pajak untuk mengecek tagihan Pajak PBB. Kini, dengan kemajuan teknologi dan layanan digital, wajib pajak dapat mengetahui besaran PBB secara online melalui berbagai platform, berikut adalah langkah – langkahnya :

  1. Mengecek Tagihan PBB Lewat Situs Resmi

Cara pertama cara mengecek pajak PBB adalah dengan mengecek tagihan PBB melalui situs pajak resmi yang ada di daerah masing – masing dengan langkah – langkah sebagai berikut :

  • Kunjungi situs resmi pajak dimana wajib pajak tinggal.
  • Kemudian buka halaman e-SPPT
  • Lakukan pendaftaran E-SPPT PBB.
  • Selanjutnya isi data diri dengan teliti lalu system akan melakukan proses verifikasi
  • Jika proses verifikasi berhasil, system akan mengirimkan link tautan  pengunduhan e-SPPT melalui email
  • Setelah itu, wajib pajak bisa melihat tagihan PBB yang harus dibayarkan melalui e-SPPT tersebut.
  1. Mengecek Tagihan PBB Lewat E-commerce

Melihat tagihan pajak PBB bisa melalui jasa layanan e-commerce seperti melalui tokopedia atau shopee.  

Mengecek Tagihan Pajak Via Shopee

  •         Melakukan login di aplikasi Shopee
  •         Memilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket”
  •         Memilih menu “PBB” dengan ikon rumah di kategori tagihan Shopee
  •         Memilih daerah, tahun pembayaran pajak dan Nomor Objek Pajak (NOP)
  •         Memilih menu “Lihat Tagihan” dan tunggu hingga sistem menampilkan tagihan PBB

Sedangkan untuk cek tagihan pajak PBB secara online melalui Tokopedia sebagai berikut:

  •         Melakukan login di aplikasi Tokopedia
  •         Memilih menu “Top-up dan Tagihan” yang terletak di bagian atas
  •         Memilih menu “Pajak PBB” dan daerah sesuai domisili bangunan, tahun pembayaran pajak dan NOP
  •         Mengklik tombol “Cek Tagihan”
  •         Menunggu hingga informasi tagihan PBB muncul di layar perangkat Anda
  1. Mengecek Tagihan Pajak PBB Via Minimarket

Cara mengecek pajak PBB online yang terakhir dengan melalui jasa minimarket melalui laman Klik Indomaret. Berikut ini adalah langkah – langkahnya :

  • Kunjungi situs Klik Indomaret
  • Kemudian pilihlah Pajak Bumi dan Bangunan dan daerah domisili. Missal jika wajib pajak berdomisili di Surabaya, maka pilih opsi PBB Kota Surabaya.
  • Kemudian, pada kolom yang tersedia masukkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pembayarannya.
  • Lalu klik “Bayar”
  • Tahap terakhir wajib pajak akan melihat jumlah tagihan PBB yang harus dibayarkan.
  1. Cek Tagihan Pajak PBB di Aplikasi GoPay

Sebelum itu, pastika sudah mendownmdloas aplikasi GoPay. Setelah itu ukui cek tagihan PBB di aplikasi GoPay dibawah ini

  • Buka aplikasi Gopay
  • Pada halaman depan klik Lihat Semua di Menu Pembayaran
  • Pilih menu Layanan Publik dan klik PBB
  • Pilih daerah layanan contoh PBB Surabaya
  • Masukan Nomor Objek Pajak (NJOP) dan Tahun, lalu cek tagihan PBB pada detail Pembayaran
  1. Cek Tagihan PBB di Gojek

Cara mengecek tagihan pajak PBB juga bisa melalui aplikasi Gojek. Di Gojek, masuk ke menu Go Tagihan untuk cek informasi sampai bayar PBB. Begini caranya :

  • Buka aplikasi Gojek, alu masuk ke menu Go Tagihan
  • Pilih PBB dan cari Sub Regional pembayaran
  • Masukkan Nomor Pajak dan Tahun
  • Kemudian, periksa atau cek tagihan PBB pada halaman Detail Pembayaran
  • Jika informasi sudah sesuai, konfirmasi pembayaran dengan bayar pakai Gopay
  • Verifikasi Pin Gopay.
  • Pembayaran berhasil

Rumah Subsidi Bebas Biaya BPHTB dan Pajak

Rumah Subsidi Bebas Biaya BPHTB dan Pajak

Rumah subsidi pada tahun 2019, mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang BPHTB yang sudah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2000, maka BPHTB yang harus dibayarkan untuk pembelian bersubsidi sebesar 5% terhadap harga rumah dikurangi Rp. 60.000.000.

Namun kini Anda tidak perlu khawatir karena Perumahan Sonas Tegalrejo Raya menyediakan free terkait BPHTB & realisasi.

Jadi dengan adanya rumah subsidi bebas biaya BPHTB di Perumahan ini, Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan beban biaya yang muncul kedepannya setelah melakukan pembelian rumah subsidi.

Lokasi Sonas Tegalrejo Raya juga sangat strategis karena dekat dengan berbagai fasilitas seperti :

  • Dekat dengan Mall Pelayanan Publik hanya 4 menit
  • Dekat rumah sakit Wonolangan hanya 3 menit
  • Dekat dengan fasilitas perbankan hanya 3 menit
  • Dekat dengan Stasiun Kota Probolinggo hanya 15 menit.

Tidak perlu khawatir terkait harga, harga perumahan dengan fasilitas diatas tidak sampai 200 juta per unitnya. Segera pesan sekarang dan amankan slot Anda karena perumahan Sonas Multi Grand begitu cepat habisnya.

Bagaimana harga sangat terjangkau dan sangat lengkap bukan fasilitas yang didapatkan? Buruan hubungi Sonas Tegalrejo di bawah sekarang, Anda juga bisa konsultasi terkait perumahan ini : 

Pesan sekarang

Kesimpulan

Nah itulah 5 cara mengecek tagihan pajak PBB online yang bisa menjadi alternatif bagi Anda dengan pekerjaan yang sibuk sehingga tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengunjungi kantor pajak secara langsung. 

Jangan Keliru! Ini Cara Mengecek Bayar Pajak PBB Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?