Inilah Persyaratan KPR Rumah Subsidi Pasuruan Sebelum Membeli!

Persyaratan KPR Rumah Subsidi Pasuruan  – Saat ini rumah subsidi banyak diincar oleh masyarakat khususnya di daerah Pasuruan. Sebab, rumah subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Untuk membeli rumah subsidi, harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu. Persyaratan KPR rumah subsidi tidak hanya melingkupi dokumen saya, tetapi ada beberapa pula ketentuan lain yang harus dipenuhi, seperti batas usia pengajuan.

Nah, disini kita akan membahas apa saja persyaratan KPR rumah subsidi dan bagaimana tips agar KPR disetujui? Yuk, simak sampai akhir ya! 

Tips Agar KPR Rumah Disetujui

Tips Agar KPR Rumah Disetujui

Sebelum mengajukan KPR rumah subsidi, alangkah baiknya Anda perlu mengetahui  cara – cara agar KPR disetujui, berikut adalah penjelasannya

Penghasilan Pokok Tidak Lebih dari yang Ditentukan

Tips pertama agar KPR disetujui adalah penghasilan perbulan tidak lebih dari ketentuan yakni Rp 8.000.000. Ketentuan ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, salah satunya mengupas batasan penghasilan kelompok.

Belum Pernah Menerima Subsidi dari Pemerintah

Belum Pernah Menerima Subsidi dari Pemerintah

Pihak bank tidak akan menyetujui permohonan KPR jika yang bersangkutan sudah pernah menerima bantuan kepemilikan rumah subsidi dari pemerintah.

Jadi jangan kaget, jika KPR Anda ditolak meskipun dari penghasilan telah memenuhi persyaratan  yang sudah ditetapkan.

Tidak Memiliki Kredit Macet

Tips berikutnya adalah usahakan Anda tidak memiliki catatan kredit macet di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) miliki OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Jika Anda memiliki catatan kredit bagus, maka kemungkinan besar pengajuan membeli rumah KPR akan disetujui oleh Bank.

Cicilan Tidak Lebih dari Sepertiga Gaji

Salah satu syarat KPR disetujui adalah pemohon harus memiliki penghasilan tetap. Pemgasilan ini harus mencukupi untuk pembiayaan angusan KPR setiap bulannya.

Untuk jumlah cicilan  tidak boleh lebih dari sepertiga penghasilan utama, oleh sebab itu penting untuk mengetahui estimasi angsuran setiap bulannya.

Persyaratan KPR Rumah Subsidi Pasuruan

Persyaratan KPR Rumah Subsidi Pasuruan

Berdasarkan informasi dari laman resmi pemerintah, ketentuan dan syarat KPR rumah subsidi Pasuruan adalah sebagai berikut:

Ketentuan

  • WNI
  • Berusia 21 tahun atau sudah menikah dan usia 65 tahun saat kredit rumah subsidi lunas
  • Pemohon dan pasangan (jika ada) belum pernah memiliki rumah  dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah untuk kepemilikan rumah.
  • Gaji pokok tidak lebih dari Rp. 8.000.000
  • Masa kerja pemohon minimal satu tahun
  • Wajib memiliki NPWP atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (Pph)

Sedangkan Persyaratan dari segi dokumen yang dibutuhkan adalah :

  • Fotokopi KTP, jika alamat tempat tinggal tidak sesuai alamat KTP, maka pemohon harus menyertakan surat domisili.
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi surat nikah/cerai
  • Rekening koran tiga bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP/SPT Pph 21
  • Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja atau lurah tempat KTP diterbitkan.

Dokumen persyaratan bagi pegawai :

  • Slip gaji terakhir yang ditandatangani pemohon diatas materai atau diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa atau lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tetap.
  • Fotokopi surat keterangan pengangkatan pegawai tetap/surat keterangan kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)

Syarat beli rumah subsidi bagi wiraswasta :

  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), Tanda Daftar Perusahaan (TPD)

Syarat KPR subsidi untuk pekerja mandiri / professional

  • Fotocopy izin praktik.

Rumah Subsidi Murah Rp 1 Jutaan

Sonas Manaruwi Raya

Khusus di Pasuruan telah hadir rumah subsidi murah hanya Rp 1 jutaan saja yakni Perumahan Sonas Manaruwi Raya. Perumahan subsidi ini dikembangkan oleh Sonas Multi Grand yang telah terjamin oleh pemerintah.

Perumahan Sonas Manaruwi merupakan perumahan murah di Pasuruan dengan lokasi yang strategis. Dengan program KPR subsidi, cicilan setiap bulan hanya Rp 1 Jutaan saja dan bunga tetap 5% hingga KPR lunas.

Jika membeli Perumahan Sonas Manaruwi, Anda akan banyak mendapatkan keuntungan diantaranya :

  • Free Kanopi untuk 10 pembeli pertama
  • Free Septic tank dan tangki air
  • Rumah pertama di Bangil dengan DP 0 rupiah
  • Cicilan per bulan hanya Rp 1 jutaan
  • Fasilitas lengkap termasuk, ruang terbuka hijau, mushola, jalan yang dibangu adalah double way
  • Udara sejuk dan asri
  • Lokasi strategis karena dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, pasar, rumah sakit, tempat hiburan, mall pelayanan publik, jalan tol dll.
  • Material bahan bangunan telah teruji di aplikasi Si Petruk
  • Kontraktor berpengalaman
  • Angsuran tetap hingga KPR lunas
  • Struktur bangunan kuat
  • Terdapat luas tanah kosong yang dapat dimanfaatkan untuk ruangan lain
  • Developer akan membantu calon pembeli hingga KPR disetujui
  • Free biaya balik nama, sertifikat dan biaya realisasi

Tidak hanya itu saja, pembeli juga mendapatkan banyak bonus rumah subsidi Pasuruan melalui Sonas Multi Grand.

Jadi tunggu apalagi? Yuk segera booking sebelum kehabisan. Untuk konsultasi dan pemesanan silahkan hubungi call center kami dibawah ini :

 

Pesan sekarang

Penutup :

Itulah informasi mengenai persyaratan KPR Rumah Subsidi Pasuruan. Perumahan KPR subsidi murah  hanya di Sonas Manaruwi Raya, hanya Rp 1 Jutaan anda bisa memiliki hunian yang nyaman dan berkualitas. Booking sekarang juga ya!

Inilah Persyaratan KPR Rumah Subsidi Pasuruan Sebelum Membeli!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?