Apa saja perbedaan HGB dan SHM?
Terdapat berbagai jenis sertifikat properti yang bisa dimiliki setiap pemilik rumah atau bangunan.
Misalnya HGB dan SHM yang umum dimiliki oleh setiap orang. Terdapat perbedaan signifikan antara sertifikat HGB dan SHM yang perlu Anda ketahui.
Dari segi keuntungan dan kekuatan hukum, apa saja perbedaan sertifikat HGB dan SHM? Berikut ulasan lengkapnya.
Perbedaan HGB dan SHM
Ini dia semua perbedaan HGB dan SHM dari berbagai sudut pandang yang perlu Anda ketahui:
1. Hak Kepemilikan
Sertifikat HGB memberikan hak atas bangunan saja, tetapi tidak memiliki hak atas lahan yang digunakan.
Sedangkan SHM memberikan hak penuh atas kepemilikan lahan dan bangunan. Ini berarti pemilik bisa melakukan pembangunan, renovasi, pemeliharaan, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan properti dan bangunan.
2. Keabsahan Sertifikat
SHM memiliki keunggulan dibandingkan dengan SHGB dari segi keabsahan.
Sertifikat Hak Milik tidak memiliki batasan waktu terkait keabsahan sertifikat.
Sedangkan keabsahan dari HGB memiliki batas waktu hingga 30 tahun saha. Walaupun bisa diperpanjang, tetapi masih terbatas waktu.
3. Kedudukan secara Hukum
HGB memiliki risiko akan hak atas hukum yang menjadi Beban Hak Tanggungan apabila digunakan dalam waktu yang sangat lama.
Sedangkan kedudukan hukum SHM memiliki tingkatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan HGB. SHM merupakan sertifikat yang memiliki hukum tertinggi dari berbagai jenis sertifikat properti.
4. Posisi Hunian
HGB tidak idela jika digunakan untuk hunian yang permanen. Sebab, kedudukan secara hukum memiliki batas waktu.
Sedangkan SHM, sangat ideal digunakan untuk hunian jangka panjang dan permanen.
Bahkan nilai jual SHM lebih tinggi dibandingkan dengan HGB.
5. Harga Jual
Pasalnya, harga jual HGB lebih murah dibandingkan dengan SHM.
Selain itu, SHM memiliki kelebihan utama untuk dijadikan sebagai agunan atau jaminan kepada pihak Bank atau keuangan.
6. Penggunaan Properti
HGB cocok digunakan untuk investasi jangka pendek dan menengah bagi Anda yang suka berinvestasi.
Sedangkan SHM sangat cocok digunakan untuk hunian properti atau investasi jangka panjang.
7. Tujuan Sertifikat
Adapun tujuan HGB adalah sebagai berikut:
- Pemanfaatan Tanah Negara: Tujuan utamanya adalah memberikan hak kepada individu untuk pembangunan tanah negara.
- Pengembangan Properti: Pemilik HGB bisa menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur atau pembangunan properti baik untuk komersial atau individu berdasarkan masa berlakunya.
- Pajak dan Imbalan: Pemilik HGB biasanya akan memberikan sebuah pajak atau imbalan kepada pemilik tanah.
- Masa Berlaku: Terdapat masa berlaku pada HGB dan bisa diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun tujuan SHM adalah sebagai berikut:
- Kepemilikan Mutlak: Tujuan utama SHM adalah memberikan hak kepemilikan mutlak dan penuh atas tanah dan bangunan kepada pemilik. Sehingga memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.
- Penggunaan Bebas: SHM memberikan penggunaan kebebasan kepada pemilik, baik untuk pembangunan, renovasi, atau hal lainnya.
- Tanggung Jawab Pajak: Pemilik bertanggung jawab atas pajak properti tersebut.
- Kepemilikan Abadi: Masa berlaku selamanya dan tidak terbatas.
Pentingnya Mengubah Status HGB dan SHM
Seberapa penting mengubah status HGB ke SHM?
Sangat penting, sebab Anda akan mendapatkan keuntungan yang lebih apabila mengubah status sertifikat tanah dan properti Anda.
Apabila Anda membeli rumah untuk investasi dan menjualnya kembali di masa yang akan datang, mengubah menjadi SHM akan memberikan nilai jual yang lebih tinggi.
SHM juga memberikan rasa aman terkait kepemilikan dan tanpa Anda memperpanjang kepemilikannya.
Sehingga sangat penting untuk upgrade dari status HGB ke SHM.
Baca Juga: Simak! Besaran Biaya HGB ke SHM secara Rinci
Cara Mengubah Status HGB dan SHM
Jika Anda hendak mengubah status HGB menjadi SHM, berikut ini adalah langkah yang harus Anda lakukan adalah:
- Datang ke kantor BPN. Kunjungi loket pembayaran dan pengurusan dokumen.
- Pihak terkait akan meminta Anda untuk mengisi formulir permohonan dan harus bermaterai. Anda juga harus mengisi persyataan tanah tidak sengketa, luas tanah, pernyataan tanah dikuasai secara fisik, serta surat pernyataan tidak menguasai tanah lebih dari 5 bidang untuk hunian rumah tempat tinggal.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan yang dihitung oleh petugas terkait.
- Anda dapat mengambil SHM setelah 5 hari jam kerja dari loket pelayanan.
Biaya Perpanjangan HGB
Rumus perhitungan besaran biaya perpanjangan sertifikat HGB dapat mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2002 sebagai berikut:
Rumus Biaya Perpanjangan HGB ke SHM = (((jangka waktu perpanjangan/30 tahun) x 1%) x NPT) x 50%
NPT : Nilai Perolehan Tanah, yang sudah dikurangi NPT Tidak Kena Uang Pemasukan (NPTTTKUP) terlebih dahulu.
Anda dapat memperoleh nilai dari NPT dan NPTTTKUP di SPT PBB tanah yang akan diperpanjang.
Contoh simulasi nilai NPT sebesar Rp 1.5 milyar:
Besaran Nilai NPT | Rp. 1.500.000.000 |
Simulasi perhitungan | ((20/30) x 1%) x Rp. 1.500.000.000) x 50 % = Rp4.999.999 (Rp. 5.000.000) |
Rumah Subsidi Tanpa Uang Muka
Sonas Multi Grand menawarkan perumahan subsidi yang akan membantu Anda mengambil KPR subsidi pemerintah cicilan ringan dan tanpa uang muka.
Konsultasi lebih lanjut mengenai rumah subsidi Sonas Multi Grand bisa menghubungi marketing kami melalui Whatsapp 6285333007800.
Penutup
Itulah 7 perbedaan HGB dan SHM yang perlu Anda ketahui dan pentingnya untuk mengubah status HGB menjadi SHM.