Rumah Subsidi Renovasi – Punya rumah subsidi dan ingin sedikit mempercantik atau menyesuaikan dengan gaya hidup? Boleh saja, tapi sebelum mulai merenovasi, ada baiknya mengetahui aturan rumah subsidi renovasi.
Karena, ada sejumlah larangan yang perlu diketahui sebelum melakukan renovasi rumah subsidi. Penasaran, apa saja larangan renovasi rumah subsidi? Scroll down untuk info lebih lengkapnya!
Apa itu Rumah Subsidi?
Rumah subsidi merupakan program dari pemerintah yang diperuntukkan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah agar bisa memiliki hunian yang layak dengan harga yang terjangkau.
Biasanya rumah subsidi memiliki harga jual dibawah Rp 200 juta dan memiliki suku bunga tetap (fixed rate) yang tergolong rendah. Selain itu, masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi akan mendapatkan masa tenor panjang hingga 20 tahun. Pemerintah juga membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan premi asuransi untuk hunian ini.
Larangan Rumah Subsidi Renovasi
Karena rumah subsidi yang memiliki ukuran yang terbatas, seringkali memiliki ingin melakukan renovasi rumah agar lebih fungsional dan estetik. Namun, ternyata tidak boleh sembarangan melakukan renovasi rumah subsidi. Berikut ini adalah larangan renovasi rumah subsidi yang sudah diatur oleh pemerintah :
Tidak Boleh Menambah Lantai Rumah
Larangan pertama renovasi rumah subsidi adalah membangun 2 lantai selama pemilik rumah belum memasuki tahun ke lima dalam kepemilikan rumah subsidinya. Pemilik dilarang untuk mengubah bagian depan rumah, termasuk pembangunan rumah menjadi 2 lantai.
Namun, setelah tahun ke 5, pemilik baru bisa untuk merenovasi rumah subsidi secara besar – besaran.
Dilarang mengubah Fasad Rumah
Selain tidak boleh membangun 2 lantai selama kurun waktu 5 tahun kepemilikan, pemilik juga tidak boleh merubah fasad rumah yang telah ditetapkan oleh developer.
Fasad merupakan bagian luar rumah termasuk desain dan kualitas material yang digunakan untuk membangun rumah tersebut. Biasanya developer akan menyamaratakan desain fasad rumah subsidi, sehingga akan tampak seragam. Karena itulah aturan untuk tidak boleh mengubah fasad selama 5 tahun pertama berlaku.
Mengubah Rumah Jadi Properti Komersial
Larangan rumah subsidi berikutnya adalah pemilik dilarang mengubah rumah menjadi properti komersial dengan cara menjual atau menyewakan hunian ke orang lain. Hal ini bertujuan agar program yang dikeluarkan pemerintah bisa tepat sasaran kepada warga yang memang layak.
Selain itu, rumah subsidi ini hanya diperuntukkan sebagai hunian saja tidak boleh dialihfungsikan menjadi properti komersial serta kebutuhan usaha – usaha lainnya yang menyalahi atau tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Dilarang Melakukan Perubahan Lahan Kosong
Biasanya, setiap rumah subsidi memiliki sisa lahan yang terletak di bagian depan atau belakang rumah. Lahan sisa ini dapat dipergunakan untuk menambah luas banguan atau fasilitas pendukung rumah seperti membuat kamar tambahan, dapur, garasi atau bahkan taman.
Apabila belum melewati batas lima tahun kepemilikan, pemilik tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan sisa lahan yang ada. Tetapi, jika sudah melebihi batas waktu tersebut, pemilik akan diperbolehkan memanfaatkan sisa lahan dengan catatan tetap mengikuti batasan dan aturan yang berlaku. Seperti tidak melewati batas antar tetangga dan jalan umum yang sudah ditentukan.
Tips Untuk Renovasi Rumah Subsidi
Pembayaran Angsuran Rumah Harus Lancar
Dalam melakukan rumah subsidi renovasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit kondisi ini tidak lantas menghambat pembayaran ruktin angsuran KPR. Pembayaran angsuran dengan tepat waktu akan mempengaruhi riwayat kredit yang baik.
Sehingga, jika memiliki ingin mengajukan pinjaman di lembaga Keuangan lainnya, masih ada kemungkinan besar untuk kembali disetujui.
Jangan Melanggar Aturan yang Ditetapkan
Tetap ikuti aturan yang ditentukan oleh pemerintah agar tidak menerima sanksi seperti pencabutan kepemilikan rumah atau denda sebesar nominal tertentu.
Perhatikan pemanfaatan lahan bangunan agar tidak menggunakan batas yang telah ditentukan.
Jangan Melakukan Perombakan Besar – Besaran
Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa sebaiknya untuk tidak merubah desain dan fungsi rumah subsidi secara besar – besaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan yaitu 5 tahun.
Pertimbangkan juga kelebihan dan kekurangan sebelum memutuskan untuk melakukan renovasi rumah subsidi.
Tidak Digunakan untuk Kegiatan Komersial
Pemerintah merencanakan pembangunan rumah subsidi agar masyarakatnya dapat tinggal di hunian yang layak. Sehingga, ada baiknya unutk memanfaatkan tujuan awal dibangunnya rumah subsidi tersebut untuk ditinggali pemiilik awal. Pemilik boleh mempertimbangkan rumah setelah 5 tahun kepemilikan.
Rekomendasi Rumah Subsidi Desain Minimalis Modern
Sedang mencari hunian yang berkualitas dan desain modern? Sonas Manaruwi hadir sebagai solusi cerdas bagi generasi muda yang ingin memiliki rumah pertama.
Dengan desain minimalis modern yang kekinian, rumah subsidi ini menawarkan tampilan yang estetik dan fungsional.
Konsep minimalisnya membuat ruangan terasa lebih luas dan mudah diatur, cocok untuk gaya hidup anak muda yang dinamis.
Keunggulan lainnya adalah cicilan yang ringan dan bahkan ada program free DP, sehingga semakin memudahkan calon penghuni untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri.Besar cicilannya hanya 1 juta per bulan dan free uang muka. Calon pembeli hanya perlu menyiapkan dana 1 juta sebagai booking fee.
Keuntungan yang akan didapat saat membeli rumah subsidi Sonas Manaruwi adalah sebagai berikut :
- Gratis Biaya BPHTB
- Free Biaya Balik Nama
- Free Biaya Realisasi
- Angsuran tetap hingga KPR Lunas
- Terdapat luas tanah kosong yang dapat dimanfaatkan untuk ruangan lain
- Developer akan membantu calon pembeli hingga KPR disetujui
- Free Tandon air
- Free Kanopi
- Free Duralo
- Free Septic Tank
Menarik bukan? Yuk, buruan booking perumahan Sonas Manaruwi karena unit kami terbatas. Untuk konsultasi silahkan hubungi call center di bawah ini:
Selain Sonas Manaruwi Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:
- Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuangi (sold out)
- Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwngi (sold out)
- Peumahan Sonas Klatak Raya, Banyuwangi (available)
- Perumahan Sonas Tegalrejo Raya, Probolinggo (sisa 5 unit)
- Perumahan Sonas Kenongo Raya, Malang (coming soon)
Kesimpulan
Bagi generasi muda yang menginginkan hunian nyaman, modern, dan terjangkau, Sonas Manaruwi layak untuk dipertimbangkan.