Rumah Subsidi Pemerintah – Rumah subsidi merupakan solusi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah sendiri. Program pemerintah ini memberikan kemudahan dalam hal pembiayaan, dan pengajuan yang mudah. Namun tentu ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Yang sering menjadi pertanyaan adalah, bagaimana cara daftar rumah subsidi pemerintah? Dan apa saja aturan yang harus dipatuhi?
Setelah membahas siapa saja yang berhak mendapat rumah subsidi, artikel ini akan membahas cara daftar dan aturan rumah subsidi pemerintah. Yuk, simak!
Cara Daftar Rumah Subsidi Pemerintah
Untuk mendapatkan rumah subsidi terus harus melalui beberapa tahapan yang harus dilakukan. Nah, berikut ini adalah cara mendapat rumah subsidi pemerintah yang wajib diketahui.
1. Informasi dan Persiapan
Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mendaftar rumah subsidi adalah mencari informasi tentang program rumah subsidi yang tersedia di wilayah yang diinginkan.
Pastikan juga untuk memenuhi syarat–syarat yang dibutuhkan seperti kriteria pendapatan dan status kepemilikan rumah.
2. Pengumpulan Dokumen
Setelah informasi yang terkumpul sudah lengkap, langkah selanjutnya siapkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar rumah subsidi.
3. Kunjungi Kantor Pendaftaran
Setelah dokumen yang diperlukan sudah lengkap, maka kunjungi kantor atau lembaga yang bertanggung jawab atas program rumah subsidi. Biasanya informasi tentang lokasi dan prosedur pengajuan dapat ditemukan melalui website resmi pemerintah.
4. Ajukan Permohonan
Ajukan permohanan pengajuan rumah subsidi sesuai sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Isi formulir aplikasi dengan lengkap dan jujur serta sertakan semua dokumen yang diminta.
5. Proses Verifikasi dan Seleksi
Setelah mengajukan permohonan dokumen–dokumen tersebut akan diverifikasi oleh pihak terkait. Proses seleksi juga mungkin dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan rumah subsidi dialokasikan kepada mereka yang membutuhkannya secara paling mendesak.
6. Pengumuman dan Penyelesaian Administrasi
Jika berkas yang diajukan lolos seleksi, akan diberitahu melalui pengumuman resmi atau kontak langsung. Selanjutnya, pemohon akan diminta untuk menyelesaikan administrasi dan persyaratan lainnya sebelum mendapatkan rumah subsidi pemerintah.
7. Pembayaran dan Pemindahan
Setelah persyaratan terpenuhi, pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah pembayaran selesai, pemohon dapat segera menempati rumah subsidi yang telah diinginkan.
Aturan Rumah Subsidi
Berbicara tentang rumah subsidi, tentu tidak lepas dengan aturan yang harus dipenuhi. Ada 3 pokok aturan rumah subsidi yang diperhatikan, mulai dari segi peraturan persyaratan umum, aturan developer hingga aturan renovasi rumah subsidi.
Supaya tidak bingung, mari kita ulas.
1. Peraturan Rumah Subsidi dan Persyaratan Umum
- WNI
- Tercatat sebagai penduduk di suatu daerah kabupaten atau kota
- Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan dari pemerintah terkait kredit/ pembiayaan kepemilikan rumah dan kredit atau pembiayaan pembangunan rumah swadaya.
- Orang atau perorangan yang berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri
- Tidak memiliki rumah, memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilam yang sudah ditetapkan.
2. Aturan KPR Subsidi untuk Pengembang
Selain syarat untuk masyarakat yang ingin mengajukan KPR subsidi, aturan rumah subsidi ini juga berlaku untuk pemgembang yang membuat rumah subsidi.
Dalam hal ini, developer wajib terdaftar di Kementerian PUPR dan spesifikasi rumah subsidi PUPR pun harus sesuai dengan peraturan pemerintah.
Sedangkan dari segi bangunan atau lantai, luas rumah subsidi minimal 21 m2 dan maksimal 36 m2. Rumah subsidi yang dibangun juga harus memenuhi fungsi bangunan serta dilengkapi oleh sarana dan prasarana umum, seperti:
- Jaringan distribusi air bersih perpipaan dari perusahaan daerah air minum atau sumber air bersih lainnya.
- Jaringan listrik dalam rumah.
- Jalan lingkungan.
- Saluran/drainase lingkungan.
- Saluran air limbah/air kotor rumah tangga.
- Sarana tempat sampah individual dan tempat pembuangan sampah sementara.
3. Aturan Renovasi Rumah Subsidi
Selain beberapa aturan yang sudah disebutkan di atas, ada pula aturan mengenai renovasi rumah subsidi yang harus diketahui oleh masyarakat.
Menurut Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020. Berikut adalah beberapa hal yang boleh dan tidak dilakukan ketika akan merenovasi rumah subsidi:
Renovasi yang boleh dilakukan pada rumah subsidi
- Membangun pagar
- Memperbaiki atap bocor
- Memperbaiki dinding rembes
- Memanfaatkan sisa lahan yang ada
- Menambah lantai bangunan
- Mengecat rumah
Renovasi yang tidak boleh dilakukan, meliputi:
- Mengubah fasad rumah
- Membangun lantai tingkat sebelum 5 tahun
- Mengubah rumah sebagai tempat usaha
- Renovasi yang dilakukan secara besar – besaran
KPR Rumah Subsidi Murah di Probolinggo
KPR rumah subsidi di Probolinggo yakni Sonas Tegalrejo Raya menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah sendiri.
Dengan bunga yang sangat ringan dan persyaratan yang tidak terlalu rumit, program ini memudahkan masyarakat untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian layak.
Selain itu, Sonas Tegalrejo Raya menawarkan lokasi strategis dan fasilitas yang cukup lengkap, sehingga semakin menarik minat masyarakat. Terbukti hingga saat ini, unit yang tersisa di perumahan Sonas hanya 5 unit saja.
Perumahan Sonas Tegalrejo Raya berada di jalan Salak Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Dekat dengan berbagai fasilitas umum seperti:
- 4 menit dari Mall Pelayanan Publik
- 3 menit dari Rumah Sakit
- 3 menit dari Bank
- 15 menit dari Stasiun Kereta Api
Kerena unit terbatas, yuk segera booking Sonas Tegalrejo Raya melalui tombol di bawah ini:
Selain Sonas Tegalrejo Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:
- Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuangi (sold out)
- Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwngi (sold out)
- Peumahan Sonas Klatak Raya, Banyuwangi (available)
- Perumahan Sonas Manaruwi Raya, Pasuruan (available)
- Perumahan Sonas Kenongo Raya, Malang (coming soon)
Kesimpulan
Aturan dan ketentuan rumah subsidi dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengacu pada informasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank penyalur.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat meningkatkan peluang untuk memiliki rumah subsidi. Jangan ragu untuk memanfaatkan program ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.