Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tidak Perlu Datang ke BPN

Bagaimana cara mengecek tanah sudah sertifikat apa belum? Apakah bisa cek sertifikat tanah online?

Pertanyaan ini sudah sering ditanyakan oleh sebagian pengguna di Indonesia. Jawabannya, BISA. Anda tidak perlu datang lagi ke kantor BPN karena sudah bisa dilakukan melalui website dan aplikasi.

Lalu, bagaimana cara cek sertifikat tanah online? Scroll down terus artikel ini ya!

Kenapa Harus Mengetahui Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah?

Inilah 7 alasan penting untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah:

1. Mencegah dari Potensi Penipuan

Dengan mengecek keaslian suatu berkas bisa menghindari potensi penipuan, jika rumah atau tanah yang akan Anda beli bersifat legal dan sah di mata hukum.

2. Menghindari Masalah Sengketa di Masa Depan

Jika sertifikat atau dokumen tentang properti atau tanah palsu, tentu bisa mengakibatkan masalah sengketa di masa depan. Dengan mengeceknya Anda bisa menghindari masalah ini terlebih dahulu dan menghindari hukum.

3. Kepemilikan Jadi Pasti

Tidak ada keraguan tentang kepastian kepemilikan dengan sertifikat tanah. Sehingga Anda benar-benar pemilik tanah tersebut.

4. Keamanan Transaksi Terjamin

Jika sertifikat asli, maka transaksi jual beli tanah atau rumah pasti terjamin aman dari kepalsuan status legalitas.

5. Akses Pembiayaan Mudah

Beberapa pembiayaan keuangan seperti Bank membutuhkan sertifikat tanah asli jika dalam jumlah yang besar.

6. Perencanaan Masa Depan yang Baik

Sertifikat asli bisa membantu untuk perencanaan masa depan dengan baik seperti pengembangan properti atau pembangunan baru atas tanah Anda.

7. Mematuhi Hukum yang Berlaku

Wajib hukumnya masyarakat Indonesia untuk mematuhi seluruh hukum baik itu tentang kepemilikan tanah atau pembangunan sebuah bangunan. Sehingga dengan begitu, Anda sudah mematuhi dan mentaati hukum jika mempunyai sertifikat asli.

2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online

Mengecek secara online bisa menghemat waktu Anda untuk mengetahui keaslian dokumen legalitas ini. Sehingga Anda tidak perlu khawatir lagi tentang transaksi jual beli rumah dan tanah. Anda bisa mengecek berbagai jenis sertifikat rumah atau tanah seperti SHM, SHGB, IMB, atau jenis sertifikat lainnta.

Berikut 2 cara cek sertifikat tanah online menggunakan website dan aplikasi:

Cara Cek Sertifikat Tanah Online dengan Website

Cara Cek Sertifikat Tanah Online dengan Website

Inilah langkah-langkah efektifnya:

  1. Buka browser Anda (Anda bisa menggunakan Google Chrome, Mozila Firefox, UC Browser, atau jenis browser lainnya) melalui mobile phone atau dekstop dan ketik url https://www.atrbpn.go.id/.
  2. Pilihlah opsi Publikasi, kemudian klik menu Layanan.
  3. Pilih Pengecekan berkas.
  4. Masukkan informasi sesuai dengan inputan yang tersedia di web, berupa wilayah kantor pertanahan, nomor berkas, tahun, dan inputan lainnya.
  5. Klik opsi Cari Berkas. Kemudian halaman web akan mencari sesuai dengan queri inputan Anda.
  6. Halaman web akan memberikan informasi keaslian berkas yang telah Anda masukkan.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online dengan Aplikasi

Cara Cek Sertifikat Tanah Online dengan Aplikasi Sentuh Tanahku

Jika sebelumnya mengecek menggunakan web browser, Anda juga bisa mengeceknya melalui aplikasi yang telah terpublish di Play Store. Apa aplikasi untuk mengecek sertifikat tanah? Aplikasi yang digunakan memiliki nama “Sentuh Tanahku“. Inilah langkah-langkah efektifnya:

  1. Download dan install terlebih dahulu aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store. Anda bisa mendapatkannya di url ini https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.bpn.sentuh.
  2. Buka aplikasi Sentuh Tanahku yang telah Anda unduh sebelumnya.
  3. Daftar menggunakan email yang telah terdaftar.
  4. Masuk menggunakan akun yang telah Anda buat.
  5. Klik menu “Cek Berkas BPN Online” yang tertera pada aplikasi Sentuh Tanahku.
  6. Klik tombol “Info Sertifikat” dan tunggu hingga aplikasi memproses.
  7. Setelah data-data atau info yang Anda masukkan benar dan sesuai, maka Aplikasi akan menampilkan hasil dari cek sertifikat.

Selamat! Anda telah berhasil mengecek sertifikat online melalui 2 cara berbeda. Gunakanlah cara yang menurut Anda mudah.

Rumah Subsidi dengan Legalitas Asli

Ingin beli rumah tetapi khawatir dengan legalitas rumah palsu? Tenang, kini hadir Sonas Multi Grand yang menawarkan rumah subsidi dengan cicilan hanya 900 rb.

Kabar baiknya, balik nama dan realisasi, GRATIS. Anda juga sudah mendapatkan sertifikat asli untuk memastikan kepemilikan rumah ini.

Terdapat beberapa jenis di Sonas Multi Grand seperti di Banyuwangi yang kaya akan wisata dan di Probolinggo.

Kenapa Harus Sonas Multi Grand?

  • Kredit rumah angsuran mudah dengan DP atau uang muka 0%.
  • Bunga yang ditawarkan flat hanya 5 % saja sampai lunas.
  • Anda akan diarahkan dan didampingi developer profesional hingga tembus ke subsidi.
  • Fasilitas rumah lengkap dan lokasi strategis. Adapun fasilitas yang diberikan adalah Akses Jalan menuju perumaahan lebar truk bisa masuk, Jalan Utama 2 jalur masing-masing 5 M (Double way), Lebar jalan Blok 6 M, Mushola, Tanah Makam, dan Ruang terbuka hijau (taman).
  • Desain minimalis modern yang membuat hunian tampak keren dan membuat Anda nyaman.
  • Anda akan untung hingga jutaan jika membeli hunian perumahan subsidi di sini.
  • Sertifikat dijamin keasliannya, Anda bisa cek sendiri dan buktikan sendiri.
  • Dekat dengan berbagai wisata terkenal dan akses fasilitas umum mudah karena dekat dengan lokasi fasilitas umum tersebut.

Konsultasi lebih lanjut mengenai rumah subsidi Sonas Multi Grand bisa menghubungi marketing kami melalui Whatsapp 6285333007800.

Penutup

Artikel ini telah menjawab pertanyaan bagaimana cara mengecek legalitas tanah? Adapun langkahnya dengan cara cek sertifikat tanah online menggunakan website dan aplikasi yang telah terdaftar resmi. Anda bisa mengetahui status legalitas dokumen Anda dengan cepat dan efektif.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tidak Perlu Datang ke BPN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?