Biaya-Biaya Tambahan yang Perlu Disiapkan Saat Membeli Rumah Subsidi

Membeli Rumah Subsidi

Membeli Rumah Subsidi – Siapa sih yang nggak mau punya rumah sendiri? Apalagi kalau dapat rumah subsidi dengan harga yang lebih terjangkau. Karena harga rumah dan properti semakin mahal, membuat masyarakat khususnya milenial sangat sulit untuk membeli rumah.

Membeli rumah subsidi merupakan solusi jitu untuk bisa memiliki rumah impian. Tapi, sebelum terburu–buru tanda tangan akad kredit, ada beberapa biaya tambahan yang perlu disiapkan. Supaya tidak kaget, yuk simak penjelasan lengkapnya.

Setelah membahas cara memilih perumahan subsidi yang berkualitas dan aman, artikel ini akan membahas biaya yang perlu dipersiapkan saat membeli rumah. Yuk, simak!

Biaya Lain yang Harus Dibayar Saat Membeli Rumah Subsidi

Biaya Lain yang Harus Dibayar Saat Membeli Rumah Subsidi

1. Uang Muka atau Down Payment

Saat membeli rumah, tidak hanya cicilan saja yang harus dibayar. Ada uang muka atau DP yang penting sekali untuk tanda jadi kalau seseorang serius ingin beli rumah.

Untuk besaran uang muka rumah subsidi besarnya 1% dari harga jual rumah. Namun, ada beberapa rumah subsidi yang memberikan penawaran bebas uang muka atau DP 0% seperti di Sonas Multi Grand.

2. Booking Fee

Bagi yang sudah menemukan rumah subsidi idaman, jangan langsung bahagia dulu. Sebelum deal, biasanya pihak developer akan meminta untuk membayar booking fee.

Booking fee merupakan biaya yang diberikan oleh developer kepada calon pembeli yang akan mengambil rumah tersebut. Dengan booking fee, calon pembeli tidak perlu khawatir rumah incarannya diambil oleh orang lain.

Sedangkan, untuk besaran nominal setiap developer berbeda–beda. Biasanya bekisar mulai dari  Rp500.000 hingga 2 jutaan.

3. Biaya Notaris

Meskipun agak menguras kantong, tapi menggunakan jasa notaris itu penting bangat saat membeli rumah subsidi. Pasalnya, notaris bisa memastikan jika semua proses jual beli rumah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Biaya notaris ini akan ditanggung oleh calon pembeli rumah dan ketentuan honorarium notaris sudah diatur pada UU pasal 36 Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris.

4. Biaya Provisi Kredit Rumah

Saat membeli rumah subsidi secara KPR, ada biaya lain yang perlu ditanggung, yaitu biaya provisi. Ini merupakan biaya yang dibayarkan ke bank sebagai jasa mereka dalam memproses pengajuan KPR.

Besaran yang perlu dikeluarkan untuk biaya provisi ini sebesar 1% hingga 3% dari total pokok kredit. Jadi, Meskipun tidak menguras kantong, biaya provisi ini penting untuk kelancaran proses KPR rumah subsidi.

5. Menyiapkan Biaya BPHTB Saat Membeli Rumah Subsidi

BPHTB atau Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunana merupakan pajak yang dibebankan kepada pembeli rumah dan penjual rumah setiap kali terjadi perolehan hak atas tanah, bangunan, maupun rumah.

Besaran tarif yang dikenakan dari BPHTB adalah sebesar 5% dari nilai jual objek pajak atau NJOP.

6. Biaya Asuransi

Biaya asuransi juga wajib dipersiapkan saat mengajukan KPR subsidi. Ini dibutuhkan untuk melindungi rusaknya properti hunian dari kejadian yang tidak diinginkan seperti tindak pencurian, kebakaran, atau bencana alam.

Asuransi ini penting sekali untuk dimiliki agar pemilik rumah mendapatkan rasa nyaman, aman, dan tenang selama menempati rumah tersebut. Apalagi, tinggal bersama orang yang tersayang.

7. Biaya PPN

Biaya PPN

Bagi yang ingin membeli rumah subsidi, siap–siap kena pajak lagi namanya PPN. Pajak PPN Atau pajak pertambahan nilai merupakan biaya yang dibebankan kepada calon pembeli rumah sebesar 10% dari harga jual rumah.

Kabar baiknya, saat ini pemerintah memberikan insentif bebas PPN untuk pembelian rumah dengan skema KPR. Dengan kata lain, pajak yang seharusnya dibayar oleh pembeli rumah, akan ditanggung oleh pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

8. Biaya Cek Sertifikat

Pengecekan sertifikat saat membeli rumah juga hal yang tidak boleh diabaikan. Dengan melakukan pengecekan sertifikat, bisa menghindari risiko membeli rumah yang bermasalah. Misalnya, rumah itu ternyata da;am sengketa atau sudah dijaminkan ke bank. Jadi, meskipun harus keluar biaya tambahan, tapi ini bisa menyelamatkan dari kerugian yang lebih besar di kemudian hari.

Biasanya untuk pengecekan  sertifikat dilakukan di notaris dengan besaran biaya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu, sedangkan untuk biaya pengecekan mandiri Rp 50 ribu per dokumen.

9. Biaya Akta Jual Beli Saat Membeli Rumah Subsidi

AJB atau Akta Jual Beli merupakan surat keterangan bahwa properti telah dipindahtangankan dari penjual ke pembeli. Proses ini melibatkan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan biayanya mencakup Pajak Penghasilan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, serta biaya jasa PPAT sekitar 1% dari total transaksi.

Membeli Rumah Subsidi di Pasuruan yang Free Biaya Tambahan

Membeli Rumah Subsidi di Pasuruan yang Free Biaya Tambahan

Di Pasuruan populer rumah subisdi yang free biaya tambahan. Apalagi kalau bukan di Sonas Manaruwi Raya. Perumahan subsidi dijamin pemerintah ini khusus diperuntukkan bagi warga Pasuruan atau luar kota Pasuruan yang menginginkan hunian minimalis modern dengan biaya yang sangat terjangkau.

Sonas Multi Grand, selaku pengembang perumahan subsidi memberikan promo menarik dengan biaya uang muka 0% dan cicilan hanya 1 jutaan saja. Tidak hanya itu, bagi calon pembeli dengan pengumpulan berkas terbanyak akan mendapatkan bonus:

  1. Free Kanopi
  2. Free Tandon Air
  3. Free Duralo
  4. Free Septic Tank

Menariknya lagi, selain mendapatkan gratis komponen rumah tangga tersebut, Calon pembeli juga akan mendapatkan keuntungan berupa:

  • Gratis Biaya Balik Nama Sertifikat
  • Bebas Biaya Realisasi KPR Bank
  • Tidak Perlu Bayar Pajak BPHTB
  • BI Checking Free

Selain Sonas Manaruwi Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:

  1. Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuangi (sold out)
  2. Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwngi (sold out)
  3. Peumahan  Sonas Klatak Raya, Banyuwangi (available)
  4. Perumahan Sonas Tegalrejo Raya, Probolinggo (sisa 5 unit)
  5. Perumahan Sonas Kenongo Raya, Malang (coming soon

Tunggu apa lagi? Segera hubungi admin marketing online kami melalui chat atau telepon whatsapp di bawah ini : 

Pesan sekarang

Kesimpulan

Itulah ulasan mengenai biaya tambahan yang harus ditanggung saat membeli KPR subsidi. Dengan pemahaman yang baik tentang setiap biaya beli rumah, calon pembeli bisa membuat perencanaan keuangan lebih akurat dan memastikan proses pembelian rumah berjalan dengan lancar. 

Biaya-Biaya Tambahan yang Perlu Disiapkan Saat Membeli Rumah Subsidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?