Biaya Apa Saja yang Dikenakan Saat KPR?

Biaya KPR

Biaya KPR – Memiliki rumah sendiri adalah impian setiap orang. Salah satu cara untuk mewujudkan impian tersebut adalah dengan mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Namun, sebelum memutuskan untuk mengambil KPR, penting untuk memahami beberapa biaya yang akan timbul selama proses pengajuan hingga pelunasan.

Nah, artikel ini akan mengulas tentang biaya – biaya KPR yang umumnya akan dikenakan saat mengambil KPR subsidi. Mulai dari biaya administrasi hingga asuransi, untuk lebih jelasnya yuk simak ulasannya berikut ini!

Setelah membahas tips renovasi dapur, artikel ini akan membahas biaya yang dikenakan saat KPR. Yuk, simak!

Jenis Rincian  Biaya KPR Rumah Subsidi

Jenis Rincian  Biaya KPR Rumah Subsidi

Saat membeli rumah, ternyata ada banyak biaya yang harus disiapkan, tidak hanya dokumen saja tetapi juga biaya – biaya KPR. Bagi yang ingin membeli rumah dan bingung biaya apa saja yang perlu disiapkan saat mengambil KPR, berikut penjelasannya.

  1. Uang Muka atau DP

Salah satu rincian biaya KPR adalah uang muka, jika ingin membeli rumah, pastikan harus menyiapkan uang muka KPR terlebih dahulu. Skema dari uang KPR yang disetujui tergantung dari biaya penyedia jasa KPR. Ada penyedia jasa KPR yang mau uang muka dilunasi, ada juga yang memperoleh nasabah membayarnya dengan mencicil.

Selain itu, ada beberapa penyedia jasa KPR yang membolehkan untuk nasabah menyanyikan DP mulai dari 0% hingga 5%. Namun, ada rumah subsidi yang menggratiskan uang muka, salah satunya di Sonas Muli Grand.

  1. Booking Fee

Selain uang muka, biaya lain yang harus disiapkan adalah booking fee. Booking fee merupakan biaya yang berhubungan dengan developer dari rumah yang ingin dibeli, tujuannya sebagai komitmen pembeli dalam membeli rumah tersebut.

Besaran booking fee ini berbeda – beda dari setiap developer, namun biayanya bekisar Rp 500.000 hingga Rp. 25.000.000.

Perlu diketahui, booking fee ini tidak termasuk dalam uang muka, pasalnya biaya ini akan dikembalikan ke pembeli apabila pembelian rumah yang diinginkan dibatalkan.

  1. Biaya Administrasi

Biaya Administrasi

Biaya KPR juga mencakup biaya administrasi bank yang harus dipersiapkan. Beberapa diantaranya termasuk biaya provisi, biasa nya sebesar 1% dari nilai plafon kredit, untuk menutupi kebutuhan selama proses pinjaman. Biaya administrasi bank dapat beragam tergantung pada kebijakan bank.

Biaya appraisal diperlukan untuk menilai nilai pasar dari rumah yang akan dibeli walaupun sering kali gratis, biaya ini mungkin muncul jika KPR diajukan di bank yang tidak terafiliasi dengan developer. Biaya yang harus disiapkan sekitar Rp. 500.000 jingga Rp 3 juta.

Selain itu, ada Biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang diperlukan sebagai jaminan hukum bahwa pinjaman KPR kan dilunasi. APHT memungkinkan bank untuk menyita rumah jika terjadi gagal bayar, biasanya biayanya sekitar 0,25% dari 125% plafon KPR.

  1. Biaya Notaris

Biaya KPR lainnya yang harus disiapkan adalah biaya notaris, notaris disini dibutuhkan ketika membeli rumah, notaris akan membantu calon pembeli rumah dalam mengurus surat atau sertifikat berharga yang akan digunakan untuk legalitas rumah. Pihak bank akan menetapkan notaris untuk mini dengan biaya yang berbeda – beda, umurnya sekitar antara 2% sampai dengan 4%dari plafon kredit yang disetujui oleh bank.

  1. Biaya BPHTB

Biaya BPHTB

Biaya KPR selanjutnya yang perlu disiapkan adalah biaya BPHTB atau sering disebut sebagai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. BPHTB adalah biaya yang dikenakan terhadap orang yang membeli properti, baik property baru maupun lama dari developer atau bisa perorangan.  BPHTB juga harus sudah dikuasai di awal sebelum pembayaran dan penandatangan AJB.

  1. Proteksi Asuransi

Bank juga akan mewajibkan calon pembeli untuk membeli asuransi jiwa KPR dan asuransi kebakaran. Asuransi jiwa KPR berfungsi untuk melindungi ahli waris dan bank, apabila debitur KPR meninggal dunia sebelum pinjaman lunas. Sementara asuransi kebakaran berfungsi untuk melindungi aset rumah yang dijaminkan dari risiko kebakaran.

  1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

PBB merupakan pajak yang dikenakan terhadap pemilik properti pribadi oleh pemerintah, tarif PBB ditentukan berdasarkan faktor – faktor tertentu, sehingga tiap individu memiliki tariff berbeda. Secara umum, PBB dikenakan sebesar 0.5% dari Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), yang merupakan 20% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas properti.

InI Dia Rumah Subsidi Free Biaya – Biaya

InI Dia Rumah Subsidi Free Biaya – Biaya

Sonas Multi Grand menghadirkan perumahan Sonas Tegalrejo Raya di Kabupaten Probolinggo dengan free biaya – biaya dan harga yang sangat terjangkau. Berada di lokasi yang strategis sangat dekat dengan berbagai akses pendidikan, kesehatan, pasar dan tempat hiburan atau wisata keluarga. Lokasi Perumahan subsidi Sonas Tegalrejo Raya beralamat : Jalan Salak, Desa Tegalrejo Kecamatan Dringu, Probolinggo.

Sonas Tegalrejo Raya dibagun dengan mengusung konsep modern minimalis yang banyak diincar oleh masyarakat. Dibangun di lingkungan yang asri dengan iklim kota Probolinggo yang sejuk sehingga sangat cocok untuk menghabiskan masa tua.

Karena tersisa hanya 5 unit saja, Sonas Multi Grand memberikan promo DP 0% atau tanpa DP dengan cicilan KPR sangat murah hanya 1 jutaan saja.

Selain terdapat promo DP 0%, Sonas Probolinggo juga memiliki promo menarik lain nya, diantaranya :

  • Gratis Biaya BPHTB
  • Bebas Biaya Balik Nama
  • Free Biaya Realisasi
  • Gratis Tandon Air.
  • Uang Muka 0 Rupiah
  • GratSI BI Checking

Angsuran berlaku flat atau fix angsuran, jangan khawatir jika ada kenaikan suku bunga. Besarnya angsuran tetap sama sampai lunas. Bunga rumah subsidi adalah 5% flat. Untuk rumah non subsidi bunga KPR diatas 10%. Segera miliki rumah di Sonas Probolinggo, sebelum harga NAIK!.

Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi staf pemasaran kami melalui chat whatsapp dibawa ini :

Pesan sekarang

Selain Sonas Tegalrejo Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:

  1. Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuangi (sold out)
  2. Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwngi (sold out)
  3. Perumahan  Sonas Kenongo Raya, Malang (coming soon)
  4. Perumahan Sonas Klatak Raya, Banyuwangi  (available)
  5. Perumahan Sonas Manaruwi Raya, Pasuruan (available)

 Kesimpulan

Demikianlah biaya KPR di luar cicilan yang perlu disiapkan sebelum membeli rumah. Mau beli rumah bebas biaya BPHTB dan biaya balik nama? Beli saja perumahan di Sonas Tegalrejo Raya Probolinggo dan nikmati promo bebas uang muka.

Biaya Apa Saja yang Dikenakan Saat KPR?
Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?