Apakah Rumah Subsidi Bisa Dibeli Cash? Intip Penjelasannya!

Apakah Rumah Subsidi Bisa Dibeli Cash? – Rumah subsidi memang menjadi hunian yang paling diminati oleh masyarakat. Karena harganya yang sangat terjangkau. Namun, banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah rumah subsidi bisa dibeli cash?

Tentu saja bisa, jika Anda mempunyai dana yang lebih dan menghindari angsuran tiap bulannya.

Lalu apa saja syarat dan manfaat beli rumah subsidi secara cash? Yuk, simak ulasannya sampai bawah ya, agar kamu tidak ketinggalan informasinya!          

Syarat Membeli Rumah Subsidi Cash

Syarat Membeli Rumah Subsidi Cash

Berdasarkan informasi dari situs resmi pemerintah Indonesia, ketentuan dan syarat beli rumah subsidi secara cash adalah sebagai berikut :

Ketentuan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan 65 tahu  saat kredit rumah subsidi lunas
  • Pemohon dan pasangan (jika ada) belum pernah memiliki rumah dan belum pernah membeli rumah subsidi dari pemerintah untuk pemilikan rumah.
  • Gaji pokok tidak lebih dari Rp8.000.000 untuk calon pembeli rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
  • Masa kerja pemohon minimal satu tahun.
  • Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).

Ada pun persyaratan mengambil rumah subsidi dari sisi dokumen yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Fotokopi kartu identitas Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Jika alamat tempat tinggal tidak sesuai alamat KTP, maka pemohon harus menyertakan surat domisili.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi surat nikah/cerai.
  • Rekening koran tiga bulan terakhir.
  • Fotokopi NPWP/SPT PPh 21.
  • Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan.
  • Dokumen persyaratan perumahan subsidi bagi pegawai:
    • Slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
    • Fotokopi surat keterangan pengangkatan pegawai tetap/surat keterangan kerja (apabila pemohon bekerja di instansi).
  • Syarat beli rumah subsidi bagi wiraswasta:
    • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Syarat KPR subsidi untuk pekerja mandiri/profesional:
    • Fotocopy izin praktik.

Manfaat Membeli Rumah Subsidi Via Cash

Manfaat Membeli Rumah Subsidi Via Cash

Membeli rumah subsidi secara cash memang banyak manfaatnya, diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Harga Rumah Sesuai Harga Asli

Manfaat pertama ketika Anda membeli rumah subsidi via cash adalah mendapatkan harga sesuai dengan harga aslinya. Berbeda jika pembelian secara kredit, jumlah harganya bisa lebih mahal.

Pembelian rumah subsidi secara cash juga tidak ada beban biaya DP rumah atau bunga dan juga administrasi lain. Jika menghitung jumlah biaya total tetap harga beli rumah subsidi cash dari developer jauh lebih ringan.

  1. Rumah Langsung Menjadi Hak Milik Pribadi

Manfaat yang kedua adalah rumah langsung menjadi hak milik pribadi setelah melunasi pembayaran. Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Akta Jual Beli secara langsung akan beralih kepemilikan.

Karena tidak ada pengajuan kredit, proses pembelian secara cash lebih cepat dan hanaya antara pembeli dan developer.

  1. Bisa Nego Harga Murah

Jika Anda membeli rumah subsidi cash tidak hanya mendapatkan harga murah, tetapi Anda juga bisa menego harga rumah. Bahkan pembeli bisa mendapat diskon tambahan sebesar 10% sampai 15% untuk harga rumahnya.

Bagaimana, apakah Anda tertarik membeli rumah subsidi secara cash?

  1. Bebas Cicilan Bulanan

Beli rumah subsidi secara cash, tentu saja Anda tidak ada kewajiban membayar cicilan tiap bulan. Hati pun tenang, karena tidak pusing memikirkan cicilan hutang KPR tiap bulannya.

  1. Bebas Untuk Langsung Merenovasi Rumah

Jika beli rumah subsidi secara kredit, membutuhkan waktu 5 tahun angsuran untuk bisa merenovasi rumah. Berbeda jika Anda membeli secara cash, begitu surat – surat kepemilikan perindah tangan, sebagai pemilik rumah tentu bebas untuk langsung merenovasi rumah. Tidak hanya itu, Anda juga bisa langsung mengisi perabotan rumah dan menempatinya.

  1. Prosesnya Lebih Mudah dan Singkat

Prosesnya Lebih Mudah dan Singkat

Proses pembelian rumah subsidi cash hanya melibatkan pembeli dan developer. Bank atau siapapun tidak ada yang ikut campur. Anda hanya cukup menyiapkan dana tunai dan rumah pun siap menjadi milik Anda.

Baca Juga : Manfaat Membeli Rumah Subsidi

Rekomendasi Rumah Subsidi Dibawah 200 Juta

Rekomendasi Rumah Subsidi Dibawah 200 Juta

Bagi Anda yang ingin membeli rumah subsidi murah dibawah 200 juta, kami merekomendasikan Sonas Manaruwi Raya bisa menjadi pilihannya.

Perumahan ini terletak di Desa Manaruwi Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Didesain dengan mengusung konsep minimalis modern. Cuma Rp 1 Jutaan dan tanpa uang muka Anda sudah bisa memiliki hunian nyaman di tengah kota. Lokasi strategis karena dengan dengan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah dan pondok pesantren, masjid agung, alun – alun dan stasiun.

Adapun keuntungan jika Anda membeli Perumahan Sonas Manaruwi Raya adalah sebagai berikut :

  • Free Kanopi untuk 10 pembeli pertama
  • Free Septic tank Grand
  • Free  Tangki Air Grand
  • Rumah pertama di Bangil dengan DP 0 rupiah
  • Cicilan per bulan hanya Rp 1 jutaan
  • Fasilitas lengkap termasuk, ruang terbuka hijau, mushola, jalan yang dibangu adalah double way
  • Udara sejuk dan asri
  • Lokasi strategis karena dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, pasar, rumah sakit, tempat hiburan, mall pelayanan publik, jalan tol dll.
  • Material bahan bangunan telah teruji di aplikasi Si Petruk
  • Kontraktor berpengalaman
  • Angsuran tetap hingga KPR lunas
  • Struktur bangunan kuat
  • Terdapat luas tanah kosong yang dapat dimanfaatkan untuk ruangan lain
  • Developer akan membantu calon pembeli hingga KPR disetujui
  • Free biaya balik nama, sertifikat dan  biaya realisasi

Siapapun bisa membeli perumahan ini, tidak harus ber KTP Pasuruan, tapi mereka yang berdomisili di Pasuruan. Yuk, tunggu apalagi segera konsultan dan investasi masa depan di perumahan Sonas Manaruwi Raya, untuk informasi lebih lanjut hubungi marketing official kami.

Pesan sekarang

Penutup

Apakah rumah subsidi bisa dibeli cash? Tentu saja bisa ya, dengan segala keuntungan dan manfaat yang sudah kami jelaskan diatas. Membeli rumah subsidi secara cash ataupun KPR memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Jika ingin membeli rumah sesuaikan dengan kemampuan keuangan Anda, agar tidak memberatkan diri sendiri. Terima kasih sudah menyimak sampai akhir, sampai jumpa pada artikel berikutnya!

Apakah Rumah Subsidi Bisa Dibeli Cash? Intip Penjelasannya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?