RPC Kredit Adalah kemampuan seseorang dalam melunasi kewajiban pembayaran kredit, khususnya dalam hal ini adalah KPR. Konsep ini menjadi sangat penting dalam industri perbankan untuk menilai kelayakan seseorang dalam mengajukan KPR.
Dalam kaitannya dengan pinjaman dari perbankan, tingkat RPC kredit adalah sesuaI sudut pandang atau ketentuan bank sebagai kreditur, bukan semata – mata kemampuan riil dari debitur.
Setelah membahas biaya sertifikat rumah hilang, artikel ini akan membahas tentang RPC pada KPR. Yuk, simak!
Apa itu RPC Kredit?
Sepertinya penjelasan diatas, RPC Kredit adalah kemampuan seseorang untuk membayar cicilan pinjaman, termasuk cicilan hipotek, berdasarkan pendapatan dan beban keuangan yang dimilikinya.
Rumus dasar RPC KPR Subsidi adalah penghasilan yang dibawa pulang (THP) dikurangi nilai angsuran atas pinjaman yang sudah ada dan selanjutnya dibagi 3.
Misalnya, jika calon debitur berpenghasilan 7,5 juta, tidak memiliki pinjaman apapun di tempat lain, maka
Rp. 7.500.000 – Rp,0 : 3 = Rp. 2.500.000
Jika angsuran rumah subsidi 1 juta per bulan, maka dari sisi RPC dapat disetujui.
Secara umum RPC di berbagai bank adalah sama, yang membedakan hanya nilai RPC sesuai kebijakan dari masing – masing bank dengan menggunakan asas prudential atau kehati – hatian.
Cara Menghitung RPC (Repayment Capacity)
Seperti penjelasan diatas, RPC adalah kemampuan seseorang untuk membayar pinjaman. Nah, berikut ini adalah cara untuk menghitung RPC sebelum membeli rumah :
Hitung Income Bulanan
Langkah pertama, hitung jumlah penghasilan setiap bulan. Penghasilan ini mencakup gaji, pendapatan tambahan atau sumber penghasilan lainnya. Pastikan untuk mempertimbangkan pendapatan bersih setelah dipotong pajak dan lainnya.
Identifikasi Beban Keuangan
Setelah menghitung pendapatan bulanan, langkah selanjutnya buat catatan atau daftar semua tanggungan bulanan. Termasuk cicilan kendaraan, motor, kartu kredit, biaya pendidikan, biaya hidup, pembayaran cicilan lain dan tagihan rutin lainnya. Pastikan untuk mencatat semua jumlah pembayaran dan waktu cicil yang tersisa.
Hitung Pendapatan Bersih
Kenapa harus menghitung pendapatan bersih? Karena untuk mengetahui berapa sisa pendapatan setiap bulan ketika sudah dipotong pajak dan tanggungan lainnya. Hal ini dilakukan untuk membayar cicilan rumah yang akan diambil.
Hitung Pengeluaran Rumah Tangga
Hitung semua pengeluaran bulanan untuk kebutuhan rumah tangga seperti makan, transportasi, dana darurat, asuransi kesehatan, utilitas dan lain – lain. Jumlah ini harus diperhitungkan untuk memastikan bahwa calon debitur memiliki cukup dana yang tersedia untuk membayar cicilan.
Hitung Batasan RPC
Untuk menghitung batasan RPC, gunakan rumus umum yang digunakan oleh lembaga keuangan adalah menjaga rasio cicilan terhadap pendapatan bulanan (DTI/Debt-to-Income Ratio) dibawah 30% hingga 40%.
Contoh Menghitung RPC yang paling sederhana :
- Tahap pertama Inventarisir data keuangan, hitung jumlah seluruh pendapatan tetap dan pendapatan tambahan, gali sumbernya dengan detail. Jika calon nasabah seorang pegawai / karyawan, minta bukti slip gajinya, jika seorang wirausaha minta cash flownya (Kita sebut A)
- Tahap kedua, hitung biaya operasional usaha yang dijalankan calon debitur. Biaya operasional ini biasanya terdiri dari :
- Biaya pembelian bahan baku
- Biaya Upah pegawai
- Biaya pemeliharaan kendaraan atau pemeliharaan bangunan
- Biaya Transportasi
- Biaya Operasional lain-lain
- Selanjutnya kita sebut B)
- Tahap ketiga, hitung seluruh biaya non operasional. Biaya Non Operasional ini biasanya terdiri dari Biaya Resiko Keluarga
- Biaya Pendidikan Anak
- Biaya Listrik, Telp / HP
- Biaya Angsuran Bank Lain
- Biaya Non Operasional lain-lain
- (Selanjutnya kita sebut C).
Rumus penghitungan RPC nya A – ( B+ C ) x 60 %
Penentuan angka 60 %, diambil dari asumsi bahwa ada kemungkinan nasabah memiliki kewajiban lain atau adanya cadangan untuk kebutuhan lain yang tak terduga, misalnya keluarga sakit, ada hajatan, kematian dan lain-lain.
Misal Total Pendapatan = A = Rp. 10.000.000
Total Biaya Operasional B = Rp. 3.500.000
Biaya Non Operasional C = Rp. 3.000.000
maka RPC nya adalah (10.000.000 – 6.500.000) X 60 % =
3.500.000 x 60 % = 2.100.000
Jika bunga pinjaman 2 % per bulan dan jangka waktu (JW) pinjamannya 36 bulan, maka berapakah maksimal plafond kredit yang dapat diberikan pada calon debitur tersebut ?
Ini Rumus rahasia perhitungannya
100
_______________ X RPC X JW =
100 + (JW x bunga)
100
_______________ X 2.100.000 X 36 =
100 + (36 x 2)
100
______ X 2.100.000 X 36 = Rp. 43.900.000
172
Hitung Cicilan Hipotek
Hitung cicilan hipotek dengan bantuan kalkulator hipotek atau menghubungi bank atau lembaga keuangan untuk mendapatkan estimasi cicilan berdasarkan suku bunga, tenor dan jumlah yang diinginkan.
Kredit Rumah Rp 1 Jutaan di Sonas Manaruwi
RPC Kedit adalah salah satu faktor penting yang dipertimbangkan oleh bank dalam menilai kelayakan seseorang untuk mendapatkan KPR, termasuk KPR rumah subsidi.
KPR rumah subsidi dengan cicilan hanya Rp 1 jutaan dari Sony Manaruwi bisa menjadi opsi bagi warga Pasuruan untuk membeli rumah subsidi dengan harga terjangkau.
Perumans Sonas Manaruwi dikemaangkan oleh Sonas Multi Grand, dimana salah satu developer terpercaya yang berhasil membangun lebih dari 1000 unit rumah subsidi .
Sonas Multi Grand memberikan promo free DP atau tanpa uang muka dengan cicilan ringan hanya 1 jutaan per bulan.
Tidak hanya warga Pasuruan saja, siapapun yang berdomisili di Pasuruan bisa mengambil perumahan sonas Manaruwi hanya dengan surat keterangan yang menyatakan domisili di Bangil atau sekitar Pasuruan.
Untuk angsurannya berlaku flat atau tetap, jadi jangan khawatir jika ada kenaikan suku bunga, karena besaran angusan ddi Sonas tetap hingga lunas.
Selain promo DP 0%, Sonos Multi Grad memberikan bonus berupa :
- Tandon air grand 300 liter
- Kanopi
- Duralo
- Septic Tank Grand
- Free Biaya Balik nama
- Gratis biaya BPHTB
- Gratis Biaya realisas
Sangat menarik bukan? Yuk, segera booking Sonas Manaruwi Raya dengan mengklik tombol di bawah ini :
Selain Sonas Manaruwi Raya, Sonas Multi Grand juga membangun proyek perumahan subsidi yang tersebar di Jawa Timur di antaranya:
- Perumahan Sonas Bulusan Raya, Banyuangi (sold out)
- Perumahan Sonas Badean Raya, Banyuwngi (sold out)
- Peumahan Sonas Klatak Raya, Banyuwangi (available)
- Perumahan Sonas Tegalrejo Raya, Probolinggo (sisa 5 unit)
- Perumahan Sonas Kenongo Raya, Malang (coming soon)
Kesimpulan
Demikian penjelasan mengenai RPC (Repayment Capacity) pada rumah subsidi beserta cara menghitungnya. Dengan mengikuti panduan tersebut, semoga bisa membantu anda untuk mempersiapkan diri sebelum membeli rumah subsidi!