Apa Itu BP2BT dan Bedanya dengan FLPP? Berikut Penjelasannya!

Apa Itu BP2BT dan Bedanya dengan FLPP? Berikut Penjelasannya!

Pembayaran rumah subsidi bisa dilakukan dengan berbagai jenis pembiayaan yang sedang Anda pilih.

Pembiayaan yang populer adalah FLPP, tetapi di samping itu, terdapat pembiayaan BP2BT yang bisa Anda pilih juga.

Lantas, apa itu BP2BT? Apa bedanya BP2BT dengan FLPP? Berikut ulasan lengkapnya!

Apa Itu BP2BT?

Apa Itu BP2BT?

Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau yang biasa disingkat sebagai BP2BT adalah salah satu jenis program bantuan dari Pemerintah yang ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau biasa disebut sebagai MBR, dan telah memiliki tabungan yang dipergunakan untuk uang muka perolehan / pembangunan rumah termasuk rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan cicilan dari Bank terkait.

Perlu diketahui bahwa dana BP2BT diberikan dan dipergunakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang hanya diperuntukkan pembayaran DP atau pembelian rumah atay pembangunan rumah swadaya.

Rumah yang bisa digunakan menggunakan dana BP2BT meliputi rumah rusun, rumah tapak, atau untuk sebagiannya digunakan untuk rumah swadaya.

Jumlah dana BP2BT minimal yang diberikan adalah sebesar Rp. 21,4 juta dan maksimal Rp. 32,4 juta. Besaran ini tergantung dari penghasilan kelompok sasaran dan nilai rumah itu sendiri atau biasa disebut sebagai RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Adapun yang muka setidaknya minimal 20% dan maksimal 50% untuk kepemilikan rumah dari nilai rumah (RAB), yang mana DP disediakan oleh kelompok sasaran minimal 5%.

Pembayaran ini termasuk untuk rumah swadaya BP2BT setidaknya minimal 20% dan maksimal 50% dari nilai rumah (RAB), dan dana pembangunan rumah swadaya paling sedikit sebesar 5%.

Terdapat 3 zona wilayah sebagai batasan untuk penghasilan kelompok sasaran BP2BT adalah sebagai berikut:

  • Zona Wilyah I: meliputi Jawa (kecuali Jabodetabek), Bangka Belitung, Sumatera, Kepulauan Riau, dan Sulawesi.
  • Zona Wilyah II: meliputi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kalimantan, Nusa Tenggara, Bali, Maluku, dan Maluku Utara.
  • Zona Wilyah III: meliputi Papua dan Papua Barat.

Keunggulan BP2BT

BP2BT mempunyai kelebihan sebagai berikut:

1. Dana Bantuan Diberikan di Muka

Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang telah memiliki tabungan guna pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya akan diberikan subsidi DP yang diberikan di muka.

2. Dapat Dialokasikan untuk DP Rumah

Anda bisa menggunakannya untuk DP rumah karena diberikan di muka. Jika Anda mendapatkan bantuan muka, maka secara otomatis besaran uang muka besar dan memungkinkan untuk mengurangi jumlah angsuran per bulan.

3. Batas Pengeluaran Bantuan Hingga Rp. 40 Juta

Masyarakat Berpenghasilan Rendah bisa mempunyai hunian tempat tinggal dengan bantuan yang mencapai Rp. 40 juta rupiah dari pemerintah. Hal ini bisa meringankan beban angsuran tiap bulannya.

4. Angsuran Hampir Setara FLPP

BP2BT hampir setara dengan FLPP.

Misalnya, harga rumah subsidi sebesar Rp. 180 juta per unit, dengan DP senilai Rp. 8 juta yang ditambah dengan uang bantuan subsidi BP2BT Rp. 40 juta, dapat disimpulkan bahwa debitur tinggal membayar senilau Rp. 132 juta.

Adapun cicilan tiap bulan sesuai dengan perjanjian kredit rumah dan tidak ada potongan.

Suku Bunga BP2BT

Komponen utama dalam BP2BT terbagi menjadi 3 yaitu:

  • Dana MBR minimal 5% dari RAB dengan saldo minimal Rp. 2 juta – Rp. 5 juta.
  • Dana BP2BT sebesar 6,4 % – 38,8 % dari RAB.
  • Dana melibatkan KPR atau pembiayaan dari Bank pelaksana.

Tenor maksimal 20 tahun dengan suku bunga komersial, yaitu suku bunga pasar maksimal (SUN 10 tahun + Marjin).

Pasalnya, suku bunga tahun pertama, ialah 10%. Diikuti tahun kedua sebesar 11%, dan pada tahun ketiga 12%.

Kemudian, suku bunga tahun keempat floating sesuai dengan tetapan pemerintah pada Bank Indonesia.

Perbedaan BP2BT dan FLPP

Anda telah mengetahui seluk beluk dan penjelasan mengenai BP2BT, lantas apa perbedaan dengan FLPP? Berikut ini penjelasannya:

Perbedaan BP2BT dan FLPP
Jenis PembedaBP2BTFLPP
Subsidi Uang MukaRp. 21 -Rp. 32,4 juta (ditentukan dari klasifikasi penghasilan kelompok sasaran dan RAB).Rp. 4 juta.
TabunganSudah mempunyai tabungan sebesar Rp. 2-5 juta selama minimal 6 bulan.Tidak perlu syarat memiliki tabungan.
Syarat PenghasilanAntara Rp. 2 – Rp. 8 juta.
  • Rp. 6 juta untuk rumah tapak bagi Zona 1 (Bangka belitung, Sumatera, Kepri, Sulawesi dan Jawa kecuali JABODETABEK).
  • Rp. 7 juta untuk rumah susun bagi Zona 1 (Bangka belitung, Sumatera, Kepri, Sulawesi dan Jawa kecuali JABODETABEK).
  • Rp. 6 juta untuk rumah tapak bagi Zona 2 (Kalimantan, Bali, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, dan JABODETABEK).
  • Rp. 7,5 juta untuk rumah susun bagi Zona 2 (Kalimantan, Bali, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, dan JABODETABEK).
  • Rp. 6,5 juta untuk rumah tapak bagi Zona 3 (Papua dan Papua Barat).
  • Rp. 8,5 juta untuk rumah susun bagi Zona 3 (Papua dan Papua Barat).
DP Rumah Minimal
1% dari harga jual rumah.5% dari harga rumah (Bank BTN).
SukuBerkisar 5% per tahun.
  • 10% tahun pertama.
  • 11% tahun kedua.
  • 12% tahun ketiga.
  • tahun keempat bunga floating dan seterusnya.

Keunggulan BP2BT dan FLPP

Dari sisi keunggulan masing-masing pembiayaan, antar keduanya memiliki keunggulan utama yaitu, sebagai berikut:

Keunggulan BP2BT dan FLPP
BP2BTFLPP
Batas minimal syarat penghasilan lebih rendah.Subsidi diberikan di muka dan jumlahnya lebih besar.
Suku bunga yang diberikan lebih ringan.Tenor cicilan hingga 20 tahun.
Cicilan % uang muka yang wajib dibayarkan sangat terjangkau.Bebas biaya premi dan PPN.
Tidak perlu mempunyai terlebih dahulu untuk mengajukan FLPP.Jumlah bantuan yang tergolong besar, angsuran BP2BT nyaris setara dengan FLPP
Tenor juga panjang sampai 20 tahun.

Kekurangan BP2BT dan FLPP

Selain kelebihan, pembiayan ini juga memiliki kekurangan, di antaranya yaitu:

Kekurangan BP2BT dan FLPP
BP2BTFLPP
Subsidi uang muka hanya sebesar Rp. 4 juta.Uang muka yang dibebankan lebih mahal.
Rumah subsidi wajib ditempati dan tidak boleh disewakan.Bunga keempat dan seterusnya floating.
Spesifikasi minimalis dan tidak dianjurkan untuk merenovasi secara besar pada 5 tahun pertama.Batasan penghasilan minimal lebih tinggi dan dibagi berdasarkan klasifikasi kelompok wilayah zona.

Rumah Subsidi Cicilan Flat, Bebas Pajak

Berapa Pajak Jual Beli Rumah

Lokasi Sonas Multi Grand tersebar di empat titik wilayah strategis di Indonesia, yaitu:

  • Sonas Tegalrejo, Probolinggo.
  • Sonas Badean, Banyuwangi.
  • Sonas Klatak, Banyuwangi.
  • Sonas Bulusan, Banyuwangi (Sold out).

Sonas Multi Grand mempunyai keunggulan utama di antaranya, yaitu:

  • Akses utama 2 jalan.
  • Lebar jalan di setiap blok mencapai 6 meter, memudahkan akses mobil berpapasan ketika sedang berkendara.
  • Terdapat fasilitas mushola.
  • Terdapat Ruang Terbuka Hijau.
  • Tersedia makam.

Konsultasi dan pemesanan lebih lanjut mengenai rumah subsidi Sonas Multi Grand bisa menghubungi marketing kami melalui Whatsapp 6285333007800.

Penutup

Itulah pengertian dari BP2BT dan perbedaannya dengan FLPP. Anda juga bisa membeli rumah subsidi Sonas Multi Grand untuk hunian tempat tinggal yang nyaman. Banyak sekali kelebihan yang akan Anda dapatkan. Yuk konsultasikan segera!

Apa Itu BP2BT dan Bedanya dengan FLPP? Berikut Penjelasannya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?