7 Manfaat Membeli Rumah Subsidi di Zaman Sekarang

Manfaat Membeli Rumah Subsidi – Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer  yang wajib dipenuhi oleh setiap manusia. Namun, banyak dari masyarakat kita yang merasa kesulitan untuk membeli rumah karena harganya yang sangat mahal.

Masih relate dengan fenomena yang ramai diperbincangkan  beberapa waktu yang lalu, bahwa generasi milenial dan gen Z diprediksi tidak bisa membeli rumah karena harganya yang sangat di luar  nalar alias mahal banget. Berangkat dari fenomena itu munculah istilah Millennial Generation Homeless.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah akhirnya menawarkan solusi bagi masyarakat atau generasi millennial dan Z yang berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki hunian dengan harga yang masuk akal alias terjangkau.

Salah satu programya adalah perumahan subsidi. Nah, buat kamu yang ingin membeli rumah subsidi, yuk kenali apa itu perumahan subsidi dan apa saja manfaatnya. Simak sampai akhir ya..

Apa itu Rumah Subsidi?

Kabar baik nih,  bagi kamu yang penghasilan rendah, kini bisa memiliki hunian yang  nyaman dan layak plus harga yang terjangkau.

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, perumahan subsidi adalah hunian terjangkau yang diperoleh melalui skema KPR, baik secara syariah atau konvensional.

Rumah subsidi berbeda dengan rumah non subsidi, perbedaannya terletak pada harga jual, spesifikasi dan fasilitasnya. Untuk harga sendiri, perumahan subsidi memiliki harga yang lebih terjangkau, karena pemerintah memberikan  subsidi dalam bentuk pembebasan sebagian atau seluruh biaya pembangunan rumah atau memberikan kredit dengan bunga yang rendah.

Dengan harga yang murah,namun fasilitas dan spesifikasinya juga seadannya, misalnya hanya terdiri dari kamar tidur, ruang tamu dan kamar mandi.

Untuk harga rumah subsidi juga bervariasi, pemerintah sudah mematok harga tidak lebih dari Rp 200 juta dan itu  tergantung wilayahnya.

Manfaat Membeli Rumah Subsidi

Manfaat Membeli Rumah Subsidi

Setelah mengetahui apa itu rumah subsidi, yuk kenali apa saja sih manfaatnya yang akan kamu dapatkan jika membeli rumah subsidi.

Harga dan Cicilan Murah

Manfaat membeli rumah subsidi yang pertama adalah harganya yang murah. Pada umumnya harga rumah subsidi dibanderol mulai harga Rp 162 juta hingga Rp 200 juta. Karena harganya yang murah, maka untuk kredit cicilannya pun juga relatif terjangkau.

Untuk cicilan kredit rumah subsidi menerapkan skema suku bunga fixed rate atau KPR tetap sebesar 5%.

Misalnya nih, kamu membeli rumah subsidi dengan harga Rp. 200 juta dengan uang muka Rp 2 juta (1% dari harga rumah). Maka jumlah cicilan yang harus dibayar sekitar Rp. 1,3 jutaan per bulan sampai berakhirnya tenor pinjaman.

Tenor Pinjaman Panjang

Manfaat berikutnya adalah tenor atau jangka waktu pinjaman sampai 20 tahun. Kabar baiknya,  jika kamu berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil), kamu bisa mengajukan KPR Tapera dengan tenor pinjaman hingga 30 tahun.

Namun perlu diketahui, program KPR Tapera ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang berstatus PNS dengan gaji maksimal RP 8 juta hingga Rp. 10 juta.

Uang Muka Rendah

Jika kamu membeli rumah subsidi, selain harga yang murah dan cicilan yang rendah kamu juga akan mendapatkan uang muka atau DP yang terjangkau.  Bagi kamu yang ingin mengajukan KPR subsidi, tak perlu merogoh kocek  belasan hingga puluhan juta untuk mendapatkan rumah impian.

Karena, pemerintah menetapkan untuk DP rumah subsidi mulai dari 1% dari total harga jual rumah. So, jika kamu membeli rumah dengan harga 180 juta, maka kamu cukup menyiapkan uang muka sebesar Rp 1,8 juta.

Bebas PPN

Keuntungan lainnya yang akan kamu dapatkan jika membeli rumah subsidi adalah, kamu tidak perlu membayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Karena, rumah subsidi tergolong rumah sederhana dengan harga jual mulai dari Rp 162 juta sampai Rp 200 juta.

Berdasarkan isi Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 60/2023 tentang Batasan Rumah Umum , Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Rumah Pekerja yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

Disebutkan dalam peraturan tersebut, pada tahun 2023 untuk batasan harga jual maksimal rumah tapak adalah Rp 162 juta hingga Rp 234 juta dengan free PPN. Sedangkan, untuk tahun 2024, free PPN berlaku untuk harga rumah subsidi dengan kisaran harga Rp 166 juta hingga Rp 240 juta untuk masing – masing daerah.

Syarat Pengajuan Mudah

Untuk persyaratan pembelian rumah subsidi pengajuannya pun  tanpa ribet alias mudah banget.

Berikut adalah persyaratan pembelian rumah subsidi yang wajib kamu tau :

  • WNI berusia minimal 21 tahun;
  • Berpenghasilan tetap (maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah sejahtera susun)
  • Memiliki NPWP
  • Mengumpulkan fotokopi SPT dan PPh
  • Tidak memiliki rumah pribadi
  • Belum pernah mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk proses kepemilikan rumah.

Pengembang Terpercaya

Usut punya usut, tidak semua pengembang bisa menjadi developer rumah bersubsidi lho. Mereka harus mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengembangkan perumahan subsidi. Oleh sebab itu, pemerintah juga harus bekerjasama dengan pihak pengembang yang memiliki track record yang baik dalam proses pengerjaannya.

Kualitas Bangunan Lebih Baik

Untuk bangunanya sendiri, rumah subsidi tetap dibangun sesuai dengan standar meskipun dengan harga yang relatif murah.  Karena syarat wajib yang harus dimiliki developer untuk membangun rumah dari pemerintah ini harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

SLF sendiri berfungsi sebagai penunjang keamanan bangunan atau menyatakan bahwa bangunan tersebut aman. Dengan adanya SLF ini, kamu tidak perlu worry terhadap kualitas bangunan dan pelayanannya.

Kamu juga tidak perlu khawatir dengan fasilitas yang diberikan, saat ini sudah banyak perumahan subsidi yang memiliki fasilitas memadai seperti drainase, aliran listrik dan air bersih yang baik.

Nah bagi kamu yang ingin mempunyai rumah subsidi hendaknya wajib survei rumah terlebih dahulu untuk memastikan bangunan sesuai atau tidak.

Bagi kamu yang ingin memiliki rumah subsidi murah namun kualitas bangunan kuat dan kokoh bisa menghubungi tim marketing kami di bawah ini.

Via WhatsApp

Penutup

Nah, demikianlah informasi mengenai manfaat rumah subsidi. Semoga dengan mengetahui informasi ini, kamu tidak perlu takut tidak bisa membeli rumahm ya, rumah subsidi adalah solusi mendapatkan hunian impian kamu dan keluarga tercinta.

7 Manfaat Membeli Rumah Subsidi di Zaman Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
×

Whatsapp Chat - Sonas.id

× Ada yang bisa kami bantu?